• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
31 Desember 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Polemik penggunaan helikopter yang disebut sebagai helikopter pribadi Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan bencana banjir di Sumatra, Simpul Aktivis Angkatan 1998 atau SIAGA 98 menilai, tidak semestinya disimpulkan secara tergesa-gesa sebagai pelanggaran pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (31/12/2025), Hasanuddin menegaskan bahwa absennya pencatatan helikopter dalam LHKPN Presiden Prabowo tidak serta-merta menunjukkan bahwa aset tersebut tidak dilaporkan atau melanggar ketentuan yang berlaku.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Perlu dipahami bahwa sangat dimungkinkan helikopter yang dimaksud bukan merupakan kepemilikan pribadi secara langsung, melainkan bagian dari aset perusahaan yang dimiliki atau terafiliasi dengan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Hasanuddin.

RelatedPosts

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Segera Bahas Reaktivasi Bandara Husein dan Masa Depan Kertajati Bersama Kemenhub

Fokus Atasi Persoalan Rakyat, AHY Tegaskan Soal Urusan Politik Masih Panjang Waktunya

Di Hadapan Kiai dan Santri di Lampung, Jokowi Tegaskan Tetap Jadi Sosok Sederhana dan dekat dengan Masyarakat

Hasanuddin Jelaskan Ketentuan LHKPN

Menurutnya, apabila helikopter tersebut tercatat sebagai aset perusahaan, maka tidak termasuk dalam kategori harta pribadi yang wajib dirinci satu per satu dalam LHKPN.

Hasanuddin menjelaskan bahwa ketentuan LHKPN hanya mewajibkan pelaporan kepemilikan saham atau penyertaan modal dalam suatu perusahaan, bukan rincian aset perusahaan tersebut.

“LHKPN tidak mengatur kewajiban pelaporan detail aset perusahaan, meskipun perusahaan itu dimiliki secara pribadi oleh penyelenggara negara. Yang dilaporkan adalah kepemilikan sahamnya, bukan helikopter, pesawat, atau aset operasional lainnya,” jelasnya.

Hasanuddin juga menilai pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait penggunaan helikopter tersebut seharusnya dipahami sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

Hasanuddin menilai klarifikasi tersebut justru menunjukkan bahwa penanganan bencana di Sumatra melibatkan kolaborasi berbagai pihak dan sumber daya, baik negara maupun non-negara.

Baca Juga  Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Kepala BPI Danantara, Bahas Hilirisasi dan Waste to Energy

“Penjelasan Seskab merupakan bagian dari transparansi, sekaligus menunjukkan bahwa dalam situasi darurat, seluruh potensi sumber daya digunakan untuk kepentingan kemanusiaan,” katanya.

Hasanuddin menekankan agar publik bersikap objektif dan tidak mencampuradukkan isu kemanusiaan dengan spekulasi hukum yang belum tentu berdasar.

“Klarifikasi faktual tetap perlu dilakukan, namun harus berlandaskan pemahaman yang utuh terhadap regulasi yang berlaku,” pungkas Hasanuddin.

LHKPN Presiden Prabowo jadi Sorotan Publik

Polemik ini mencuat setelah LHKPN Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan publik. Berdasarkan Pengumuman LHKPN dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 29770 yang disampaikan pada 11 April 2025, total harta kekayaan Presiden Prabowo tercatat sebesar Rp2,06 triliun.

Dalam laporan tersebut tidak ditemukan pencatatan aset berupa pesawat atau helikopter.

Rincian LHKPN menunjukkan mayoritas kekayaan Presiden Prabowo berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp294,59 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor.

Selain itu, Prabowo melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp1,70 triliun, kas dan setara kas sebesar Rp48,04 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp16,46 miliar.

Sementara pada pos alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp1,25 miliar, hanya tercantum kendaraan darat berupa sejumlah mobil dan satu sepeda motor.

Kendaraan tersebut antara lain Toyota Alphard, Honda CR-V, beberapa unit Land Rover, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Toyota Lexus, serta sepeda motor Suzuki. Tidak terdapat keterangan kepemilikan helikopter maupun moda transportasi udara lainnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan secara terbuka bahwa Presiden Prabowo telah mengerahkan helikopter pribadinya untuk membantu penanganan bencana di Aceh sejak awal musibah terjadi.

“Sejak minggu pertama bencana, Bapak Presiden langsung mengirimkan helikopter pribadi beliau ke Aceh untuk digunakan oleh Gubernur Aceh beserta timnya. Silakan digunakan ke mana pun untuk berkeliling Aceh,” ujar Seskab Teddy dalam konferensi pers di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Baca Juga  MA Lantik Tiga Ketua PT TUN

Menurut Seskab Teddy, helikopter tersebut telah dimanfaatkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk meninjau langsung kondisi korban serta wilayah yang mengalami dampak terparah. 

Selain helikopter milik Presiden, pemerintah mengerahkan puluhan armada udara untuk menjangkau daerah-daerah terisolasi akibat rusaknya infrastruktur darat.

Sebanyak 53 helikopter gabungan TNI-Polri, Basarnas, BNPB, kemudian ada swasta, Pertamina dan lainnya yang dikerahkan ke tiga provinsi terdampak bencana.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #tegakmerahputihHasanuddin koordinator SIAGA 98Helikopter Pribadi PrabowoLHKPNPK-GRD pesawat Kepresidenan IndonesiaPresiden Prabowo SubiantoSeskab Teddy Indra WijayaSimpul Aktivis Angkatan 1998
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

Post Selanjutnya

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

RelatedPosts

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Segera Bahas Reaktivasi Bandara Husein dan Masa Depan Kertajati Bersama Kemenhub

30 Juni 2026

Fokus Atasi Persoalan Rakyat, AHY Tegaskan Soal Urusan Politik Masih Panjang Waktunya

30 Juni 2026

Di Hadapan Kiai dan Santri di Lampung, Jokowi Tegaskan Tetap Jadi Sosok Sederhana dan dekat dengan Masyarakat

30 Juni 2026

Safari Politik Jokowi, Sekjen Golkar : Saat Ini Nahkoda Pemerintahan ada Ditangan Prabowo  

30 Juni 2026

Bakti Kemanusiaan Hari Bhayangkara, Kapolres Tangsel Berikan Perhatian kepada Bayi Temuan di Legok

30 Juni 2026

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026
Post Selanjutnya
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Segera Bahas Reaktivasi Bandara Husein dan Masa Depan Kertajati Bersama Kemenhub

30 Juni 2026

Fokus Atasi Persoalan Rakyat, AHY Tegaskan Soal Urusan Politik Masih Panjang Waktunya

30 Juni 2026

Di Hadapan Kiai dan Santri di Lampung, Jokowi Tegaskan Tetap Jadi Sosok Sederhana dan dekat dengan Masyarakat

30 Juni 2026

Safari Politik Jokowi, Sekjen Golkar : Saat Ini Nahkoda Pemerintahan ada Ditangan Prabowo  

30 Juni 2026
HUT ke-64 Organda, DPC Organda Garut Dorong Pemda Optimalkan Dana Opsen PKB untuk Perbaikan Transportasi Umum

HUT ke-64 Organda, DPC Organda Garut Dorong Dana Opsen PKB Berpihak pada Angkutan Umum

30 Juni 2026
Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Efendi

BAZNAS Garut Kembali Raih Opini WTP, Abdullah Efendi Sebut Bukti Pengelolaan Zakat Transparan

30 Juni 2026

Bakti Kemanusiaan Hari Bhayangkara, Kapolres Tangsel Berikan Perhatian kepada Bayi Temuan di Legok

30 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Progres Pembangunan Jembatan Gantung: Target 2.500 Rampung Agustus 2026

30 Juni 2026
Luís Figo hadir di Pesta Bola HGI 2026. Ikuti #JugglingBolaHGI untuk bertemu sang legenda dan rebut iPhone 16.

Pesta Bola HGI 2026 Hadirkan Luís Figo, Fans Berpeluang Adu Juggling hingga Foto Bareng

29 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com