• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Staf Sekjen PDIP Kusnadi Cabut Gugatan Praperadilan terhadap KPK

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 April 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memutuskan untuk mencabut gugatan praperadilan yang diajukannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gugatan tersebut sebelumnya terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Gugatan itu berkaitan dengan keabsahan penyitaan sejumlah barang bukti yang dilakukan KPK saat Kusnadi mendampingi Hasto dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.

RelatedPosts

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

Keputusan pencabutan gugatan disampaikan kuasa hukum Kusnadi, Wiradarma Harefa, dalam sidang kedua yang digelar pada Rabu (09/04/2025). Sidang tersebut sejatinya beragendakan mendengarkan jawaban dari pihak KPK selaku termohon.

“Izin Yang Mulia, sebelum jawaban dari termohon disampaikan, kami informasikan bahwa setelah melakukan pembahasan dengan pemohon, diputuskan bahwa permohonan praperadilan ini dicabut,” ujar Wiradarma di hadapan Hakim Tunggal Samuel Ginting.

“”Kami ketemu dengan Pemohon, menyampaikan apa yang menjadi agenda persidangan dan seterusnya, dan dalam sesi tersebut Pemohon menyimpulkan bahwa permohonan praperadilan ini akan dicabut. Jadi hal ini kami mau menyerahkan surat pencabutan,” lanjutnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Hakim Samuel menyatakan bahwa pencabutan gugatan diterima, sehingga persidangan dinyatakan selesai.

“Pihak pemohon mengajukan pencabutan permohonan praperadilan. Berdasarkan pernyataan dari kuasa hukum, permohonan ini dapat dikabulkan. Dengan demikian, perkara ini resmi dicabut,” kata Hakim Samuel.

Sebagai informasi, gugatan praperadilan ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap Kusnadi pada pertengahan tahun 2024. Dalam proses tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, di antaranya tiga unit telepon genggam, kartu ATM, serta buku catatan milik Hasto.

Baca Juga  Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Penyitaan itu memicu berbagai reaksi. Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK pada 11 Juni 2024 atas dugaan pelanggaran prosedur.

Sehari berselang, Kusnadi bersama tim hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia ke Komnas HAM, karena merasa penyitaan dilakukan secara sewenang-wenang.

Kusnadi juga sempat melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri dengan tuduhan perampasan kemerdekaan dan barang pribadi. Namun laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.

Dengan pencabutan gugatan ini, proses praperadilan terhadap KPK resmi dihentikan, meski polemik terkait tindakan penyitaan dan penggeledahan masih menjadi perhatian publik.*K.101

Baca juga :

Kusnadi Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Hadiri Panggilan KPK
KPK Pastikan Penyidik Profesional, Tessa Mahardika: Siap Buka CCTV dan Dokumen Pemeriksaan Staf Hasto

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriburonan Harun MasikuHasto Dijerat Obstruction of JusticeKomisi Pemberantasan KorupsiKusnadi Cabut Gugatan PraperadilanPN Jakarta Selatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polisi Tahan Dokter dari FK Unpad Terkait Dugaan Pemerkosaan di RSHS

Post Selanjutnya

Kronologi Dokter Spesialis Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

RelatedPosts

dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Post Selanjutnya
Ilustrasi pemerkosaan

Kronologi Dokter Spesialis Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

SIAGA 98 Maknai Pertemuan Prabowo-Megawati: "Merajut Kebersamaan untuk Indonesia Kita"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

4 April 2026
Ilustrasi

Membangun Solidaritas Negara Islam

3 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

2 April 2026
Kondisi Harimau, Kebun Binatang Kota Bandung

Pemprov Jabar Pastikan Gaji Petugas Bandung Zoo Dibayar Lunas, Mulai April 2026

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com