• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kronologi Dokter Spesialis Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
9 April 2025
di Hukum
A A
0
Ilustrasi pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku –  Universitas Padjadjaran (Unpad) secara resmi memberhentikan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Langkah tegas ini diambil setelah dokter berinisial PAP (31), yang tengah menempuh pendidikan spesialis anestesiologi, diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan anggota keluarga pasien.

Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, menyatakan bahwa keputusan pemutusan studi tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap dugaan pelanggaran hukum dan norma yang dilakukan oleh peserta didiknya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Unpad sangat prihatin atas kasus ini. Kami tidak akan menoleransi pelanggaran hukum maupun pelanggaran norma yang berlaku. Meskipun proses hukum masih berlangsung, kami telah memiliki cukup indikasi untuk menjatuhkan sanksi akademik,” ujar Arief dikutip Rabu (9/4/2025).

RelatedPosts

Nadiem Tak Perlu Dibela

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

Ia menambahkan, PAP kini tidak lagi berstatus sebagai peserta didik Unpad dan dilarang mengikuti kegiatan apa pun di lingkungan kampus maupun rumah sakit pendidikan. Selain itu, Unpad juga memastikan akan memberikan pendampingan terhadap korban serta berkoordinasi dengan pihak RSHS dan kepolisian agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

“Kami menyampaikan penyesalan mendalam kepada korban dan keluarganya. Kami harap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.

Kronologi Dugaan Pemerkosaan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa dokter spesialis Unpad berinisial PAP telah ditahan sejak 23 Maret 2025 atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. PAP merupakan mahasiswa semester dua program spesialis anestesiologi Unpad yang bertugas di RSHS.

Baca Juga  Partai NasDem akan Ikuti Proses Hukum Soal Penetapan Tersangka Johnny G Plate

Surawan menjelaskan, peristiwa terjadi pada pertengahan Maret 2025 di lantai 7 gedung RSHS, saat korban tengah menjaga ayahnya yang dirawat dan membutuhkan transfusi darah. Pelaku mendekati korban dengan alasan melakukan pemeriksaan crossmatch, yaitu pengecekan kecocokan golongan darah.

Namun, dalam proses tersebut, PAP menyuntikkan cairan yang diduga mengandung Midazolam—obat penenang yang dapat menyebabkan kehilangan kesadaran. Korban kemudian tak sadarkan diri.

Beberapa jam kemudian, setelah sadar, korban mengaku merasakan nyeri tak hanya di bekas suntikan di tangan, tetapi juga di area kemaluan. Kecurigaan itu membuat korban segera menjalani visum, dan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya cairan sperma di alat vitalnya.

Keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Barat. Kombes Pol Surawan membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus tersebut dan menahan tersangka sejak 23 Maret.

Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, turut mengonfirmasi kejadian itu dan menyatakan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa pelaku telah dikembalikan ke pihak universitas dan dikeluarkan dari program pendidikan.

“Perbuatan ini adalah pelanggaran berat. Kami tidak bisa mentolerir tindakan pidana, dan pelaku telah kami keluarkan dari program pendidikan dokter spesialis di RSHS,” ujar Rachim.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dokter spesialis UnpadperkosaRSHSUnpad
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Staf Sekjen PDIP Kusnadi Cabut Gugatan Praperadilan terhadap KPK

Post Selanjutnya

SIAGA 98 Maknai Pertemuan Prabowo-Megawati: “Merajut Kebersamaan untuk Indonesia Kita”

RelatedPosts

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026
Post Selanjutnya

SIAGA 98 Maknai Pertemuan Prabowo-Megawati: "Merajut Kebersamaan untuk Indonesia Kita"

Haidar Alwi

Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Bertentangan Peraturan Perundang-undangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Membaca Ketakutan Media The Economist terhadap Prabowo

20 Mei 2026

Satlantas Polres Garut Gencarkan Razia Knalpot Brong, Pengendara Diminta Patuh Aturan

20 Mei 2026
Director Thai Trade Center Jakarta Hataichanok Sivara (sisi kiri) (Foto:Kabariku.com)

Experience Thailand 2026 Digelar di 21 Gerai Hero, Perkuat Produk Thailand di Pasar Indonesia

20 Mei 2026

Presiden Didampingi Wapres Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

20 Mei 2026
IIES, ITC, dan IFM 2026 siap digelar di ICE BSD dengan menghadirkan ribuan pelaku industri global dan hadiah perjalanan gratis ke Guangzhou.(Irfan/kabariku.com)

ICE BSD Bakal Jadi Pusat Pameran Industri Asia 2026, Pengunjung Berkesempatan Terbang Gratis ke Guangzhou

20 Mei 2026

Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

20 Mei 2026

BNN Gencarkan Operasi Saber Bersinar 2026: Jaringan Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia Terbongkar

20 Mei 2026

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

19 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026

Presiden Didampingi Wapres Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

20 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com