• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi di Lingkungan LPEI Senilai $USD 60 Juta

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
3 Maret 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Gedung Merah Putih KPK

Gedung Merah Putih KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan lima orang sebagai tersangka dari perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dalam konferensi pers, Plh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Budi Sukmo didamping Jubir Tessa Mahardika Sugiarto, disebutkan lima orang tersebut, dua berasal dari LPEI dan empat lainnya dari PT Petro Energy (PE) selaku debitur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

KPK Geledah Rumah Noel dan ‘Sultan’ Kemnaker: Sita Dollar, Alphard dan Temukan 4 HP di Plafon

KPK Beberkan Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati dari Kasus Dugaan Pemerasan

Aksi “Revolusi Rakyat Indonesia” di DPR Berakhir Ricuh, Ini Tanggapan DPR dan Desakan SIAGA 98

“KPK telah menetapkan lima orang tersangka terhadap dugaan tindak bidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khususnya kepada PT PE,” kata Budi Sukmo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (03/03/2025).

Budi Sukmo menelaskan, penetapan Tersangka ini berdasarkan proses penyelidikan yang telang dimulai sejak Maret 2024.

Kemudian penetapan tersangka ini, berdasarkan keputusan Pimpinan nomor 308 dan Sprindik nomor 08 tanggal 20 Februari 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelimanya adalah Direktur Pelaksana I LPEI, Dwi Wahyudi; Direktur Pelaksana IV LPEI, Arif Setiawan.

Kemudian dari pihak PT PE yakni Jimmy Masrin, pemilik PT PE; Newin Nugroho selaku Dirut dan Susy Mira Dewi Sugiarta, Direktur Keuangan.

Untuk diketahui, KPK saat ini baru sekadar merilis pengumuman tersangka dan belum dilakukan penahanan.

Dimana pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 (sebelas) Debitur ini, berpotensi mengakibatkan kerugian negara, dengan total mencapai Rp11,7 triliun.

“Saat ini kami akan menjelaskan khususnya terkait pemberian PT PE, dimana dalam penyidikan ditemukan berbagai perbuatan melawan hukum dari kedua belah pihak,” ungkapnya.

Baca Juga  KPK Perlu Mitigasi Pencegahan Corruptors Strike Back, SIAGA 98 Beberkan Alasannya

Konstruksi Perkara

Diduga telah terjadi benturan kepentingan (CoI) antara Direktur LPEI dengan Debitur (PT PE) dengan melakukan kesepakatan awal untuk mempermudah proses pemberian kredit.

“Bahwa PT PE ini menerima kredit dari LPEI sejak Oktober 2015, kurang lebih $USD 60 juta atau setara 900 Miliar Rupiah,” terangnya.

Dari jumlah tersebut, dibagi menjadi 3 termin, yaitu; pada kredit pertama 2 Oktober 2015, sebesar Rp297 Miliar, kemudian diTop-Up lagi pada 19 Februari 2016 sebesar Rp400 Miliar, dan pada 14 September 2017 sebesar Rp200 Miliar.

Pemberian kredit ini menjadi masalah lantaran ditemukan perbuatan melawan hukum.

“Singkatnya pendapatan dia itu lebih kecil daripada tanggungan yang harus ditanggung kepada LPEI,” ujarnya.

Kemudian, Direksi LPEI tidak melakukan inspeksi terhadap jaminan atau agunan yang diberikan pada saat PT PE ini melakukan atau mengajukan proposal kredit.

PT PE juga membuat dokumen kontrak palsu yang kemudian dijadikan dasar untuk mengajukan kredit ke LPEI.

Budi melanjutkan, pihaknya bersama BPKP telah menghitung kerugian negara akibat lasus tersebut.

“Dinyatakan bahwa kerugian keuangan negara yang sampai saat ini dihitung kurang lebih 60 Juta USD dikhusus untuk PT PE, sedangkan dari lainnya masih proses penyidikan,” pungkasnya. (Boelan/Ican)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi di Lingkungan LPEIKPKPT Petro Energy
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Maroef Sjamsuddin Ditunjuk Erick Thohir Jadi Dirut MIND ID: Profil dan Perjalanan Karier

Post Selanjutnya

Kebijakan Menhan Didukung SIAGA 98 Soal Penggunaan Mobil Maung Pindad untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Noel dan ‘Sultan’ Kemnaker: Sita Dollar, Alphard dan Temukan 4 HP di Plafon

28 Agustus 2025
Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan memakai baju tahanan/Hukumonline.com

KPK Beberkan Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati dari Kasus Dugaan Pemerasan

27 Agustus 2025

Aksi “Revolusi Rakyat Indonesia” di DPR Berakhir Ricuh, Ini Tanggapan DPR dan Desakan SIAGA 98

26 Agustus 2025
media briefing tayangan cerdas “Biasakan Yang Benar (BYB) x Mens Rea” di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Kampanye Antikorupsi: “Biasakan Yang Benar x Mens Rea”

26 Agustus 2025

Kontroversi Pembicara Pro-Zionis di PSAU Pascasarjana, Berikut Klarifikasi dan Permintaan Maaf Universitas Indonesia

25 Agustus 2025
capture Pengucapan Sumpah/Janji Pelantikan Pejabat Negara serta Upacara Penganugerahan TKRI

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan Kepada 141 Tokoh, Berikut Daftarnya

25 Agustus 2025
Post Selanjutnya
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyerahkan 700 unit ranops Maung MV3 produksi PT Pindad untuk TNI-Polri di Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (01/03/25)

Kebijakan Menhan Didukung SIAGA 98 Soal Penggunaan Mobil Maung Pindad untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Respon Cepat atas Putusan MK: Polri Siap Amankan PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto bersama Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi dalam pembukaan Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025).

Ketum Apkasi, Bursah Zarnubi Tegaskan Semangat Kemandirian Daerah dan Kebijakan Fiskal Berkeadilan

28 Agustus 2025

NFA Dukung Penuh Penguatan Cadangan Gula Pemerintah (CGP) ID FOOD yang Bersumber Dari Stok Produksi Dalam Negeri

28 Agustus 2025
Dedi Mulyadi dan Ahamd Heryawan/Kolase Kabariku/TS

KDM Puji Kepemimpinan Ahmad Heryawan, Berharap Ada Kader PKS untuk “Ibu PKK”, Begini Balasan Doa Aher

28 Agustus 2025

PN Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Produksi Mobil Esemka

28 Agustus 2025
Macan tutul di Taman Gunung Gede-Pangrango/Dok.Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Heboh Macan Tutul Kabur di Lembang Park Zoo, Penembak Jitu dan Anjing Pelacak Dikerahkan

28 Agustus 2025
Sekdar Garut Nurdin Yana di Rapat Pleno Penetapan Siswa Sekolah Rakyat yang berlangsung di Aula Dinas Sosial, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Diskominfo

Garut Jadi Perintis Sekolah Rakyat, 75 Siswa Siap Terima Manfaat Program Presiden Prabowo

28 Agustus 2025
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tangkap buron korupsi pengelolaan aset dan dana desa/Kejati Riau

Tim Tabur Kejati Riau Tangkap Buronan Korupsi Dana Desa Rp621 Juta

28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi stan pada Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025 di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Prabowo: Pembangunan Harus Berlandaskan Pasal 33 demi Kemakmuran Rakyat

28 Agustus 2025
Presiden Prabowo memberikan sambutannya saat membuka Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025 yang berlangsung di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis, 28 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Di Hadapan APKASI, Prabowo Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Daerah yang Adil dan Bersih

28 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.