• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

STRANAS PK Dorong Kerja Sama BUMN-BUMD dalam Pengelolaan Tambang dan Sampah

Redaksi oleh Redaksi
22 Agustus 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memfasilitasi penandatanganan kerja sama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya pada sektor pertambangan dan pengelolaan sampah, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan daerah serta mengoptimalkan potensi sumber daya lokal.

Agenda yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (22/08/2024) ini merupakan bagian dari implementasi aksi ke-14 Stranas PK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan bahwa BUMN dan BUMD memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi nasional dan daerah.

RelatedPosts

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

Menurutnya, kolaborasi antara keduanya merupakan salah satu inisiatif yang perlu didukung dengan tata kelola yang baik, agar dapat mencegah celah korupsi dalam implementasinya.

“Kolaborasi yang akan kita kerjakan ini, tidak akan terlepas dari keuangan negara. Ada pejabat yang akan terlibat, ada juga penggunaan dan pemanfaatan keuangan negara. Semuanya sangat rentan menimbulkan tindak pidana korupsi (TPK). Jadi perlu dikelola dengan baik,” kata Tanak.

Potensi Risiko Korupsi di BUMN-BUMD

Lebih lanjut, Tanak menyampaikan bahwa sejak tahun 2004-2024, KPK telah menangani 168 perkara TPK di lingkungan BUMN dan BUMD. Ini menunjukkan rentannya pratik korupsi di institusi tersebut. Menurutnya, jika tidak dicegah, korupsi dan penyalahgunaan wewenang dapat menghambat berbagai inisiatif baik yang akan dilakukan, hingga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Tanak kemudian menekankan bahwa badan usaha sejatinya memiliki sisi bisnis yang akan sangat memperhatikan untung dan rugi dalam usaha. Oleh karena itu, penting untuk melakukan langkah strategis dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi pada agenda kerja sama antara BUMN dan BUMD. Hal yang terpenting adalah BUMN dan BUMD harus Transparan dan Akuntabel serta memiliki Pengendalian Internal.

Baca Juga  Kapolri Perpanjang Masa Tugas Brigjen Pol Endar Priantoro di KPK

“Semua proses, dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. BUMN dan BUMD harus memiliki sistem pengawasan dan pengendalian internal yang kuat. Pengawasan eksternal dari lembaga independen juga perlu dioptimalkan agar kerja sama dan kinerja dapat sesuai dengan harapan,” jelas Tanak.

Pengelolaan Tambang dan Sampah

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa dalam sektor pertambangan, Stranas PK menekankan pentingnya kolaborasi antara BUMN dan BUMD dengan mempertimbangkan kapasitas masing-masing BUMD.

Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada core bisnis seperti eksplorasi dan produksi, tetapi juga mencakup bisnis pendukung seperti pengangkutan dan pengelolaan limbah.

“Diharapkan, dengan melibatkan BUMD dalam usaha pertambangan di daerah mereka, pemerintah daerah dapat lebih aktif menikmati hasil sumber daya alam setempat, bukan hanya menjadi penonton saja. Lebih dari itu, BUMD diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kapabilitas mereka sehingga mampu menjadi mitra yang setara dengan BUMN, baik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun tata kelola perusahaan,” harap Pahala.

Selain pertambangan, Stranas PK juga menyoroti peluang kerja sama dalam pengelolaan sampah yang dinilai sangat krusial bagi hampir seluruh daerah di Indonesia. Masalah pengelolaan sampah yang belum tertangani dengan baik di berbagai kabupaten dan kota, sering kali berujung pada praktik-praktik yang merugikan lingkungan, seperti pembakaran terbuka, penguburan, atau pembuangan sampah sembarangan yang akhirnya mencemari laut.

“Pemerintah telah merespon tantangan ini dengan menerbitkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, serta memasukkan proyek infrastruktur energi dari sampah dalam Perpres Nomor 56 Tahun 2018 sebagai bagian dari proyek strategis nasional.

Baca Juga  KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Namun, hasil kajian KPK pada tahun 2019 menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tersebut masih belum berjalan optimal, dengan progres yang lambat pada proyek PLTSa di beberapa daerah,” kata Pahala.

Sebagai tindak lanjut, KPK merekomendasikan revisi terhadap Perpres 35 Tahun 2018 dan pembukaan alternatif lain yang lebih fleksibel, seperti pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) sebagai co-firing batubara di PLTU, atau Refuse Derived Fuel (RDF) untuk co-firing di industri semen dan lainnya. Stranas PK sendiri telah memetakan beberapa daerah yang berpotensi menjalin kerja sama dengan PT. PLN (Persero) dan PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk dalam pengembangan proyek-proyek ini. Terdapat 11 Pemda yang telah menjalin kerja sama dan 17 Pemda yang masih dalam tahap penandatanganan Nota Kesepahaman.

Kerja Sama BUMN-BUMD

Melalui agenda ini, disepakati 6 Perjanjian Kerja Sama (PKS) Baru yang ditandatangani langsung oleh perwakilan BUMN dan BUMD. Berikut kerja sama yang disepakati:

1.Kerja sama PT. Bukit Asam Tbk dengan BUMD PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel Provinsi Sumatera Selatan, untuk jasa pengangkutan batu bara berbasis kereta api.

2.Kerja asama PT Semen Tonasa dengan Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan, untuk pemanfaatan material RDF (Refuse Derived Fuel).

3.Kesepakatan Bersama PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur untuk pemanfaatan hasil pengolahan sampah.

4.Kesepakatan Bersama PT.  Solusi Bangun Indonesia Tbk dengan  Pemerintah Provinsi Aceh, untuk pengelolaan sampah di TPA pada UPTD Balai penanganan sampah regional.

5.Kesepakatan Bersama PT Solusi Bangun Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat untuk pemanfaatan hasil pengolahan sampah.

6.Kesepakatan Bersama PT PLN EPI dengan Pemerintah Kota Kendari,  Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk program pengolahan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat (BBJP).

Peningkatan Ekonomian Daerah-Nasional

Baca Juga  Kasus Dana CSR BI: Menjelang Penetapan Tersangka pada Agustus, KPK Periksa 20 Saksi di Cirebon

Kesepakatan kerja sama ini didorong oleh Stranas PK sebagai peluang kerja sama BUMN-BUMD. Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, agenda dilanjutkan dengan arahan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait komitmen dalam peningkatan perekonomian lokal (di mana BUMN beroperasi).

“BUMN berdiri bukan sebagai pesaing melainkan mitra strategis yang bahu-membahu mewujudkan visi Indonesia Maju. BUMN hadir sebagai lokomotif pembangunan, sementara BUMD berperan sebagai ujung tombak daerah, dengan memberdayakan masyarakat melalui program-program nasional,” kata Sekretaris Kementerian BUMN yang hadir mewakili Menteri BUMN Rabbin Hattarii.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, dalam kesempatan tersebut, juga menyoroti banyak peluang usaha yang dapat diambil oleh BUMD. Ia menekankan bahwa lebih baik menginvestasikan keuntungan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) daripada membiarkan swasta mengambilnya.

“Kepala daerah harus memiliki jiwa kewirausahaan dan tidak hanya melihat peluang berdasarkan kedekatan pribadi saat menunjuk direksi. BUMD dapat mengunjungi BUMN agar bisa mengetahui hak-hak yang dapat diperoleh. Namun, tetap harus waspada terhadap praktik suap, gratifikasi, dan fee yang tidak sesuai,” jelas Tomsi.

Dengan agenda ini diharapan kapasitas dan daya saing perusahaan daerah secara keseluruhan dapat meningkat sehingga dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Selain itu, diharapkan adanya kerja sama dengan BUMN ini juga dapat meningkatkan kemandirian BUMD secara berkelanjutan.***

Red/K.101

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDeputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKpenandatanganan kerja sama BUMN dan BUMDStranas PKWakil Ketua KPK Johanis Tanak
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Iwakum Desak DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada

Post Selanjutnya

Aiptu Amaludin Kanit Binmas Polsek Leles Raih Penghargaan Polisi RW Tingkat Polda Jabar

RelatedPosts

Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

6 Juli 2026
Foto : Istimewa

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

6 Juli 2026
Post Selanjutnya

Aiptu Amaludin Kanit Binmas Polsek Leles Raih Penghargaan Polisi RW Tingkat Polda Jabar

DKKG Dorong Pemkab Garut Sediakan Fasilitas Masyarakat Usia Senja “Taman Lansia”

Discussion about this post

KabarTerbaru

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto (Istimewa)

Hari Purwanto Minta Dugaan Fitnah Megawati Diusut, Serukan Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

16 Juli 2026

Bursah Zarnubi Pastikan Tak Maju di Pilkada 2029, Siap Pensiun dari Dunia Politik

16 Juli 2026

DPR WAJIB SAHKAN UU PERAMPASAN ASET. JANGAN JADIKAN HAM SEBAGAI TAMENG KORUPTOR.

16 Juli 2026

PT SMB Cover 952 Peserta JKN di Sebagin, Permis dan Tiga Desa Lainnya, Anggaran Capai Rp199,9 Juta

16 Juli 2026

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

16 Juli 2026

Eks Deputi Penindakan KPK Komjen Rudi Setiawan Resmi Dilantik sebagai Irjen Kemenimipas

16 Juli 2026

Tangsel Makin Terang! Pembangunan 3.280 Titik Lampu Jalan Dikebut, Progres Sudah 20 Persen

16 Juli 2026

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com