• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, September 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Suara Korban dan Keluarga Korban Peristiwa Kanjuruhan adalah Suara yang Tidak Pernah Didengar

Redaksi oleh Redaksi
24 Juli 2024
di Kabar Peristiwa, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

_Pintu Masuk 13 Stadion Kanjuruhan Tetap Dibongkar_

Jakarta, Kabariku- “TATAK”, Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan gabungan LBH Pos Malang, LBH Surabaya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti tindakan PT Waskita Karya (Persero) yang telah meluluhlantakkan pintu masuk (Gate) 13 Stadion Kanjuruhan pada 21 Juli 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pintu masuk 13 Stadion Kanjuruhan tidak hanya merupakan bukti nyata dari Peristiwa Kanjuruhan namun juga merupakan ruang memori kolektif para korban, keluarga korban, hingga pemerhati Peristiwa Kanjuruhan untuk mengenang Peristiwa Kanjuruhan termasuk dengan berziarah, mengirimkan tahlil, menaburkan bunga, hingga meletakkan benda-benda memorial mendiang korban yang meninggal.

RelatedPosts

DPR Akan Respons Tuntutan 17+8, Dasco Pastikan Evaluasi Dilakukan Bersama Fraksi

SIAGA 98: Era Reformasi Berakhir, Saatnya Prabowo Subianto Pimpin Era Baru Indonesia

KPK Sita 15 Mobil Mewah Milik Anggota DPR NasDem Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

Alih-alih dipertahankan, tindakan pembongkaran pintu masuk 13 Stadion Kanjuruhan semakin menerangkan bahwa negara abai terhadap suara serta harapan korban dan keluarga korban, Suara Korban dan Keluarga Korban Peristiwa Kanjuruhan adalah Suara yang Tidak Pernah Didengar.

Mewakili “TATAK”, Andi Muhammad Rezaldy dari KontraS, mengungkap, Pemerintah terus mengumbar dusta dengan menyatakan janji bahwa tidak akan membongkar Gate 13 sebagai “Saksi Bisu” Peristiwa Kanjuruhan 1 Oktober 2023 sebagaimana hal tersebut telah menjadi Kesepakatan Museum Gate-13 Kanjuruhan” yang dibuat dalam forum musyawarah tertanggal 28 Mei 2024.

Berbagai upaya penolakan pembongkaran telah dilakukan. Melalui surat terbuka dan somasi. Kami telah memperingatkan Menteri PUPR, PT Waskita Karya (Persero), dan PT Brantas Abipraya (Persero) untuk menghentikan renovasi Stadion Kanjuruhan sebagai wujud penghormatan pada proses hukum yang berjalan.

Baca Juga  JAM-Pidmil Kejagung Tahan Empat Tersangka Kredit Fiktif BRIguna Bekang Kostrad Cibinong

Yang mana laporan TATAK terhadap dihentikannya Laporan Modal B oleh Satreskrim Polres Malang tengah diperiksa oleh Mabes Polri sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas [“SP3D”].

Namun peringatan tersebut tampaknya hanya dianggap sebagai “angin lalu” dimana hingga kini tidak ada tanggapan dari pihak-pihak tersebut hingga pembongkaran pintu 13 Stadion Kanjuruhan secara sepihak ini terjadi.

Penolakan-penolakan terhadap renovasi dan/atau pembongkaran Stadion Kanjuruhan terus kami rawat hingga dilakukannya pelaporan dugaan maladministrasi yang dilakukan Kementerian PUPR atas Renovasi Stadion Kanjuruhan.

“Kami pada pandangan bahwa negara melalui Kementerian PUPR telah melakukan perbuatan melawan hukum sekaligus pengabaian hukum (disregard of law) karena dalam menjalankan kebijakan atau perintah terkait renovasi Stadion Kanjuruhan tidak berlandaskan ketentuan undang-undang, kepatutan, dan keadilan,” ungkap Andi. Rabu (24/07/2024).

Sebagaimana yang diketahui, dalam proses penegakan hukum, bahwa selama ini Stadion Kanjuruhan tidak pernah digunakan sebagai tempat rekonstruksi. Sehingga, keberadaan pintu 13 memiliki peran yang sangat penting guna kepentingan dan pendalaman fakta atas peristiwa yang terjadi, mengingat bahwa Kanjuruhan terutama pintu 13 merupakan tempat kejadian (Locus Delictie) yang banyak berjatuhan korban jiwa dan harus segera direkonstruksi.

Selain itu, Pemerintah pun terkesan abai dan enggan untuk dapat mengusut tuntas peristiwa ini. Bahwa aktor-aktor yang telah dihukum hanyalah aktor lapangan saja, sementara itu aktor high level-nya hingga sampai saat ini belum kunjung diungkap.

Sehingga kami melihat bahwa dalih renovasi stadion yang saat ini sedang dilangsungkan oleh Kementerian PUPR adalah sebagai upaya untuk  melakukan Obstruction of Justice dalam proses hukum yang saat ini sedang berjalan dengan menghancurkan/menghilangkan/merusak barang bukti (tempat kejadian perkara) sebagaimana diatur dalam pasal 221 ayat (1) angka 2 KUHP.

Baca Juga  Ajukan Pemindahan Tempat Sidang, JURKANI: Demi Keamanan Saksi-Saksi

Lebih lanjut, absennya Kementerian PUPR dalam surat terbuka dan somasi yang telah Kami kirimkan juga sebagai bentuk tindakan red tape atau penyakit birokrasi yang dalam penyelenggaraan pelayanannya berbelit-belit, memakan waktu lama meski dapat diselesaikan secara singkat, termasuk dalam hal ini merespon sikap Kami terhadap renovasi Stadion Kanjuruhan.

Laporan tersebut di atas telah diterima dan saat ini Ombudsman tengah melakukan klarifikasi kepada Kementerian PUPR atas pertimbangan dan dasar dilakukan renovasi hingga bagaimana koordinasi Kementerian PUPR dengan Kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah dalam rangka renovasi dilakukan.

“Namun, ditengah proses hukum yang berjalan ini, Kementerian PUPR melalui kontraktornya PT Waskita Karya (Persero) tanpa koordinasi dan konfirmasi membongkar sisa wajah Peristiwa Kanjuruhan yang tersisa,” ucap Andi.

Menyikapi hal ini, “TATAK” mengecam dan mendesak:

Pemerintah Republik Indonesia untuk mengusut tuntas Peristiwa Kanjuruhan;

Kementerian PUPR beserta 2 (dua) kontraktornya yakni PT Waskita Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan;

Kementerian PUPR memerintahkan PT Waskita Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) untuk mengembalikan bentuk pintu 13 Stadion Kanjuruhan seperti semula dalam waktu 3×24 jam;

PT Waskita Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) untuk mengembalikan bentuk pintu 13 Stadion Kanjuruhan seperti semula dalam waktu 3×24 jam;

Pemerintah Kabupaten Malang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk mengembalikan bentuk pintu 13 Stadion Kanjuruhan sebagaimana hal-hal yang disepakati dengan korban dan keluarga korban dalam forum tertanggal 28 Mei 2024;

Kementerian PUPR dan 2 kontraktornya PT Waskita Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero)  untuk menghentikan segala aktifitas renovasi dan pembongkaran Stadion Kanjuruhan sampai proses hukum selesai dan berkekuatan hukum tetap.***

Baca Juga  Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Penuh Keganjilan, Koalisi Masyarakat Sipil: Proses Persidangan Harus Dapat Diakses Publik

Red/K.101

Baca Juga :

#1TahunTragediKanjuruhan, KontraS: Penyelesaian Kasus Masih Jauh dari Kata tuntas dan Final
12 Temuan di Tragedi Stadion Kanjuruhan. Berikut Penjelasan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil
Peristiwa Stadion Kanjuruhan Ketiga Terparah Setelah Peru dan Ghana. Berikut 10 Tragedi dalam Sejarah Sepak Bola Dunia

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #TragediKanjuruhanKorban Peristiwa KanjuruhanPintu Masuk 13 Stadion KanjuruhanRekonstruksi Tragedi Kanjuruhantragedi sepak bola di Kanjuruhan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kasus ‘Vina Eky Cirebon’, Bareskrim Lakukan Gelar Perkara Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede

Post Selanjutnya

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang Perkuat Sinergitas dengan Silaturahmi

RelatedPosts

Sejumlah pimpinan DPR RI di antaranya Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa, menerima audiensi perwakilan 16 organisasi kemahasiswaan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025) (Foto: TV Parlemen)

DPR Akan Respons Tuntutan 17+8, Dasco Pastikan Evaluasi Dilakukan Bersama Fraksi

4 September 2025
Presiden RI ke 8, Prabowo Subianto

SIAGA 98: Era Reformasi Berakhir, Saatnya Prabowo Subianto Pimpin Era Baru Indonesia

3 September 2025
Sitaan 15 Mobil Mewah Milik Anggota DPR Satori Terkait Kasus Korupsi CSR BI

KPK Sita 15 Mobil Mewah Milik Anggota DPR NasDem Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

3 September 2025
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Indonesia Anis Matta/kemlu

Wamenlu: Kemenlu RI Tunggu Hasil Investigasi Kasus Penembakan Staf KBRI di Peru

3 September 2025
Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9/2025) mengumumkan penangkapan enam tersangka yang diduga menghasut pelajar dan anak-anak untuk melakukan kerusuhan dalam unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025. (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Polda Metro Jaya Tangkap Enam Penghasut Aksi Anarkis di Jakarta

3 September 2025
Mahasiswa bersama masyarakat Garut duduk bersila di depan Gedung DPRD saat aksi damai, Selasa (2/9/2025), sambil mencatat absensi para legislator yang hadir./Kabariku

Unjuk Rasa Damai di Garut, Mahasiswa Absen Kehadiran Anggota DPRD

3 September 2025
Post Selanjutnya

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang Perkuat Sinergitas dengan Silaturahmi

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama dengan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, di Ruang Pamengkang, Garut Kota, Rabu (3/9/2025), sebagai upaya memperkuat kerja sama peningkatan kualitas SDM dan program 1000 beasiswa?Diskominfo

Pemkab Garut Gandeng UIN Bandung untuk Tingkatkan SDM, Siapkan Program 1000 Beasiswa

4 September 2025
KAI Berikna diskon 20 persen/KAI

Sambut HUT ke-80, KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Tiket Kereta Jarak Jauh

4 September 2025

Menag : Saya Minta Maaf, Tak Bermaksud Merendahkan Profesi Guru

4 September 2025
Tangkapan layar - Kompol Kosmas K. Gae menangis saat berbicara dalam sidang etik di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). ANTARA/HO-TV Radio Polri/pri.

Tragedi Ojol Tewas Ditabrak Rantis, Kompol Kosmas K. Gae Resmi Dipecat

4 September 2025
ojol bagikan 2000 bungan untuk TNI-POLRI-aksi damai di monas, Selasa (2/9/2025).

Aksi Damai Menolak Provokasi, Ribuan Ojol Bagikan Mawar untuk TNI-Polri di Monas

4 September 2025
Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana/Kabariku

Garut Siapkan Lahan untuk Sekolah Rintisan, Fokus pada Gizi dan Kesehatan Siswa

4 September 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati/Kemenkeu

Polisi Tangkap Pelaku Penjarahan Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro

4 September 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali ke Tanah Air pada Rabu, 3 September 2025, pukul 15.30 Waktu Setempat (WS) atau 14.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) setelah melakukan rangkaian kunjungan kerja di Republik Rakyat Tiongkok (RRT). (Foto: BPMI Setpres)

Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-kembali-ke-tanah-air-usai-rangkaian-kunjungan-kerja-di-tiongkok/

Usai Rangkaian Kunjungan Kerja di Tiongkok, Presiden Prabowo Tiba Kembali di Tanah Air

4 September 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan pertemuan khusus dengan Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin, di sela kunjungan kerjanya menghadiri perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat Tiongkok di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Rabu, 3 September 2025. (Foto: Istimewa)

Read more: https://setkab.go.id/lawatan-singkat-di-beijing-presiden-prabowo-gelar-pertemuan-khusus-dengan-presiden-rusia-vladimir-putin/

Di Beijing, Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Khusus dengan Presiden Rusia Vladimir Putin

4 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Lewat Akun Barunya di X, Ahmad Sahroni Buka Suara dan Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megawati–Prabowo: Negarawan di Tengah Gejolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Ijazah SMP Crazy Rich Ahmad Sahroni Berseliweran di Jagat Maya, Usai Rumahnya Habis Dijarah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI-Polri Wujudkan Pesan Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin: Kerja Bersama-sama, Bersama-sama Bekerja dalam Pemulihan Keamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kediaman Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa, Saksi Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernyataan Sikap Aktivis 98: Kecam Represif Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Ojol Pejuang Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.