• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK: Dari Desa Wujudkan Peradaban Berintegritas untuk Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
18 Juli 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sebagai tatanan pemerintah terkecil di Indonesia, desa memegang peran krusial sebagai kunci dan tulang punggung kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditegaskan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, dalam Webinar Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi yang digelar secara daring, Kamis (18/07/2024).

Untuk itu, demi mewujudkan pelayanan prima dan menjadi fondasi kemakmuran bangsa, desa perlu diawasi dengan cermat. Salah satunya melalui langkah strategis yang dicanangkan untuk memperluas program Desa Antikorupsi yang dinisiasi oleh KPK. Pun program ini bertujuan untuk membangun peradaban berintegritas di seluruh pelosok Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Harapannya kalau desa-desa ini sudah antikorupsi, bisa naik ke tingkat kecamatan antikorupsi, naik lain ke tingkat kota-kabupaten, hingga berakhir dengan negara Indonesia yang bebas dari korupsi.” ucap Kumbul.

RelatedPosts

Ketua WP KPK Dorong Sinergi KPK–Kejagung: Jangan Sampai Publik Lihat Ada Persaingan

Hadiri Sunatan Massal KPK, Baznas Komitmen Bantu Mustahik dan Korban Bencana di Sumatera

KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Kasus Kuota Haji

Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 memberikan desa peran penting dalam pembangunan nasional. Desa kini memiliki otonomi untuk mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya secara mandiri. Tujuannya, untuk mempercepat pembangunan di desa, meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa, hingga meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat desa.

Sejak 2015-2023, Kementerian Keuangan juga sudah menggelentorkan dana APBN hingga Rp538 triliun untuk membiayai pembangunan infrastruktur fisik, sarana ekonomi, sarana sosial, serta meningkatkan kemampuan berusaha masyarakat desa, dengan tujuan akhir yakni mengurangi jumlah penduduk miskin, mengurangi kesenjangan kota-desa, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Namun sayangnya, Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat, dalam tiga tahun terakhir, angka masyarakat miskin desa masih tinggi, yakni berada diangka 12%– jauh dari target nasional 8,5%-9%. Pada tahun 2023 jumlah masyarakat miskin sebesar 12,22%, 2022 sebesar 12,36%, 2021 sebesar 12,53. Hal ini diperparah dengan angka stunting yang berada diangka 17,8% pada 2023.

Baca Juga  Hari Ini, Tim Biro Hukum KPK Menjawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Negeri Jaksel

“Hasil survei IPAK BPS (2024) juga menunjukkan, masyarakat desa ternyata lebih koruptif dibanding perkotaan. Ini tentunya menjadi target tantangan kita bersama. Apalagi terkait dana yang dikucurkan untuk desa tadi, masih terjadi kebocoran-kebocoran. Berdasarkan data yang ada sampai 2022 itu tercatat ada 851 kasus korupsi terjadi di desa. Ada 973 tersangka yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya,” jelas Kumbul.

Modus Korupsi di Desa

Temuan KPK menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa masih diwarnai dengan berbagai modus korupsi, seperti penggelembungan anggaran (markup), kegiatan/proyek fiktif, laporan fiktif, hingga penggelapan dan penyalahgunaan anggaran. Hal ini menjadi keprihatinan dan mendorong KPK untuk terus memperluas program Desa Antikorupsi di seluruh Indonesia.

Dalam upaya memerangi korupsi di desa, KPK bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KemendesPDTT), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta para pemerhati dan konsultan.

Harapannya, tambah Kumbul, dengan memperluas program Desa Antikorupsi di seluruh desa, perangkat desa dapat berperan aktif dalam membangun desa yang bebas dari korupsi.

Tambahan informasi, sejak diluncurkan pada tahun 2021, Program Desa Antikorupsi telah membangun 33 Desa Percontohan Antikorupsi di seluruh provinsi di Indonesia. Pada tahun 2024-2027, KPK juga berencana untuk memperluas program ini ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, sehingga dalam waktu 5 tahun ke depan, perilaku koruptif bisa perlahan menghilang.

Pemilihan Desa Antikorupsi sendiri didasari 5 komponen utama dan 18 indikator. Kelima komponen utama tersebut meliputi; Penataan Tata Laksana Desa; Penguatan Pengawasan; Penguatan Kualitas Pelayanan Publik; Penguatan Partisipasi Masyarakat; dan Penguatan Kearifan Lokal Desa.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPercontohan Desa AntikorupsiWujudkan Peradaban Berintegritas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sinergitas Akselerasi UHC di Garut: Inovasi Pembayaran BPJS Kesehatan dengan Donasi CSR

Post Selanjutnya

Wahyudin Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, LBH Delik Hukum Negara Beri Pendampingan Hukum

RelatedPosts

Diskusi publik Kejagung vs KPK "Koruptor Tertawa" di kawasan Menteng Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua WP KPK Dorong Sinergi KPK–Kejagung: Jangan Sampai Publik Lihat Ada Persaingan

7 Januari 2026
Ketua Baznas RI, Prof Dr Noor Achmad saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hadiri Sunatan Massal KPK, Baznas Komitmen Bantu Mustahik dan Korban Bencana di Sumatera

7 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Kasus Kuota Haji

7 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Siap Jalankan KUHP dan KUHAP Baru

6 Januari 2026

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Tersangka Suap Katalis Rp1,7 Miliar

6 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Buka-Bukaan Soal Kerugian Negara Rp2,7 Triliun di Kasus Nikel Konawe Utara

5 Januari 2026
Post Selanjutnya

Wahyudin Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, LBH Delik Hukum Negara Beri Pendampingan Hukum

Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Presiden Jokowi Lantik Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Discussion about this post

KabarTerbaru

Diskusi publik Kejagung vs KPK "Koruptor Tertawa" di kawasan Menteng Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua WP KPK Dorong Sinergi KPK–Kejagung: Jangan Sampai Publik Lihat Ada Persaingan

7 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 6 Januari 2025

Presiden Prabowo Tunjuk Mendagri Pimpin Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

7 Januari 2026
Ketua Baznas RI, Prof Dr Noor Achmad saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hadiri Sunatan Massal KPK, Baznas Komitmen Bantu Mustahik dan Korban Bencana di Sumatera

7 Januari 2026

Kapolres Garut Raih Penghargaan dari Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan 2025

7 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Kasus Kuota Haji

7 Januari 2026

Kajian Online Minta Maaf dan Hapus Konten soal SBY, Andi Arief: Demokrat Tunggu Akun Lain

7 Januari 2026
ilustrasi pic IG_VT

Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

7 Januari 2026

KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Babak Baru Penegakan Hukum Indonesia

7 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi  Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Kesepakatan Tarif RI–AS Masuki Tahap Akhir, Presiden Prabowo Siap Teken Dokumen Final

7 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com