• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK: Dari Desa Wujudkan Peradaban Berintegritas untuk Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
18 Juli 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sebagai tatanan pemerintah terkecil di Indonesia, desa memegang peran krusial sebagai kunci dan tulang punggung kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditegaskan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, dalam Webinar Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi yang digelar secara daring, Kamis (18/07/2024).

Untuk itu, demi mewujudkan pelayanan prima dan menjadi fondasi kemakmuran bangsa, desa perlu diawasi dengan cermat. Salah satunya melalui langkah strategis yang dicanangkan untuk memperluas program Desa Antikorupsi yang dinisiasi oleh KPK. Pun program ini bertujuan untuk membangun peradaban berintegritas di seluruh pelosok Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Harapannya kalau desa-desa ini sudah antikorupsi, bisa naik ke tingkat kecamatan antikorupsi, naik lain ke tingkat kota-kabupaten, hingga berakhir dengan negara Indonesia yang bebas dari korupsi.” ucap Kumbul.

RelatedPosts

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 memberikan desa peran penting dalam pembangunan nasional. Desa kini memiliki otonomi untuk mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya secara mandiri. Tujuannya, untuk mempercepat pembangunan di desa, meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa, hingga meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat desa.

Sejak 2015-2023, Kementerian Keuangan juga sudah menggelentorkan dana APBN hingga Rp538 triliun untuk membiayai pembangunan infrastruktur fisik, sarana ekonomi, sarana sosial, serta meningkatkan kemampuan berusaha masyarakat desa, dengan tujuan akhir yakni mengurangi jumlah penduduk miskin, mengurangi kesenjangan kota-desa, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Namun sayangnya, Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat, dalam tiga tahun terakhir, angka masyarakat miskin desa masih tinggi, yakni berada diangka 12%– jauh dari target nasional 8,5%-9%. Pada tahun 2023 jumlah masyarakat miskin sebesar 12,22%, 2022 sebesar 12,36%, 2021 sebesar 12,53. Hal ini diperparah dengan angka stunting yang berada diangka 17,8% pada 2023.

Baca Juga  Pahlawan Teladanku, Korupsi Musuh Utamaku

“Hasil survei IPAK BPS (2024) juga menunjukkan, masyarakat desa ternyata lebih koruptif dibanding perkotaan. Ini tentunya menjadi target tantangan kita bersama. Apalagi terkait dana yang dikucurkan untuk desa tadi, masih terjadi kebocoran-kebocoran. Berdasarkan data yang ada sampai 2022 itu tercatat ada 851 kasus korupsi terjadi di desa. Ada 973 tersangka yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya,” jelas Kumbul.

Modus Korupsi di Desa

Temuan KPK menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa masih diwarnai dengan berbagai modus korupsi, seperti penggelembungan anggaran (markup), kegiatan/proyek fiktif, laporan fiktif, hingga penggelapan dan penyalahgunaan anggaran. Hal ini menjadi keprihatinan dan mendorong KPK untuk terus memperluas program Desa Antikorupsi di seluruh Indonesia.

Dalam upaya memerangi korupsi di desa, KPK bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KemendesPDTT), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta para pemerhati dan konsultan.

Harapannya, tambah Kumbul, dengan memperluas program Desa Antikorupsi di seluruh desa, perangkat desa dapat berperan aktif dalam membangun desa yang bebas dari korupsi.

Tambahan informasi, sejak diluncurkan pada tahun 2021, Program Desa Antikorupsi telah membangun 33 Desa Percontohan Antikorupsi di seluruh provinsi di Indonesia. Pada tahun 2024-2027, KPK juga berencana untuk memperluas program ini ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, sehingga dalam waktu 5 tahun ke depan, perilaku koruptif bisa perlahan menghilang.

Pemilihan Desa Antikorupsi sendiri didasari 5 komponen utama dan 18 indikator. Kelima komponen utama tersebut meliputi; Penataan Tata Laksana Desa; Penguatan Pengawasan; Penguatan Kualitas Pelayanan Publik; Penguatan Partisipasi Masyarakat; dan Penguatan Kearifan Lokal Desa.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPercontohan Desa AntikorupsiWujudkan Peradaban Berintegritas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sinergitas Akselerasi UHC di Garut: Inovasi Pembayaran BPJS Kesehatan dengan Donasi CSR

Post Selanjutnya

Wahyudin Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, LBH Delik Hukum Negara Beri Pendampingan Hukum

RelatedPosts

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
Post Selanjutnya

Wahyudin Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, LBH Delik Hukum Negara Beri Pendampingan Hukum

Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Presiden Jokowi Lantik Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkab Garut Bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Kabupaten

15 April 2026

Kolaborasi DPRD, Dinsos, dan Perumda Bantu Warga Miskin Ekstrem di Garut

15 April 2026

Bupati Garut Buka Mukerda MUI, Soroti Tantangan Moral di Era Digital

15 April 2026

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

15 April 2026

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026
Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Bergulir di Bogor

Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Dimulai, Ajang Harmoni Perempuan Jawa Barat di Bogor

15 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

14 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Model Penunjukan Ketua Dinilai Efektif, PKB Garut Targetkan Kemenangan 2029

14 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com