• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Desember 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tahan PPK BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah Terkait Korupsi di Lingkungan DJKA Kemenhub

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Juni 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dan melakukan penahanan terhadap Tersangka Yofi Oktarisza (YO) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Asep Guntur Rahayu didampingi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan informasi terkait penyidikan dugaan Tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Direktorat Prasarana, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami mengumumkan penahanan tersangka Penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara pemberian suap oleh DRS (Dion Renato Sugiarto) kepada Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan BTP Semarang yaitu BH (Bernard Hasibuan) selaku PPK bersama-sama PS (Putu Sumarjaya)selaku Kepala BTP Kelas 1 Semarang,” kata Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024) petang.

RelatedPosts

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

Dalam perkara ini, Asep Guntur menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Saksi dan penyitaan barang bukti yang terkait. Kemudian menemukan kecukupan alat bukti, Penyidik menetapkan YO selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017 s.d. 2021 sebagai Tersangka.

“Untuk kebutuhan penyidikan, tersangka YO dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 13 Juni s.d 02 Juli 2024 di Rutan Cabang KPK,” ujarnya.

Konstruksi Perkara

Dijelaskan, dalam konstruksi perkaranya, didugaTersangka YO selaku PPK pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP) Jawa Bagian Tengah yang saat ini menjadi BTP Kelas 1 Semarang sejak tahun 2017 s.d. 2021 yaitu: PPK Peningkatan Jalur Kereta Api Purwokerto Kroya tahun 2017; PPK Peningkatan Jalur Kereta Api Lintas Banjar Kroya tahun 2018.

Baca Juga  Permohonan Maaf KPK kepada Panglima TNI Etika Semata, SIAGA 98: Pemberantasan Korupsi Harus Jalan Terus

Selanjutnya, PPK Kegiatan Pembangunan Jalur Ganda Cirebon Kroya tahun 2019; PPK Peningkatan Jalur Kereta Api Lintas Banjar-Kroya tahun 2020; dan PPK Area II lingkup pekerjaan Kegiatan Pembangunan/Peningkatan/Perawatan/Rehabilitasi Konstruksi dan Fasilitas Operasi KA di Jalur KA Cirebon Kroya, Jalur KA Banjar-Kroya-Yogyakarta, Jalur KA Tegal – Prupuk, Jalur KA Purwokerto – Wonosobo, Jalur KA MAOS-Cilacap tahun 2021.

DRS adalah rekanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan, yang memiliki perusahaan antara lain PT. Istana Putra Agung (PT IPA), PT. Prawiramas Puriprima (PT.PP) dan PT. Rinenggo Ria Raya (PT. RRR).

Perusahaan-perusahaan tersebut digunakan untuk mengikuti lelang dan mengerjakan paket-paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Direktorat Prasarana DJKA Kemenhub termasuk di Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Kelas 1 Semarang.

“Tersangka YO menjadi PPK untuk 18 paket pekerjaan barang dan jasa lanjutan dari PPK sebelumnya dan 14 paket pekerjaan pegadaan barang dan jasa baru di lingkungan BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah,” ungkap Asep.

Adapun paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang dikerjakan oleh DRS saat TERSANGKA YO menjabat sebagai PPK antara lain: Pembangunan Jembatan BH.1458 antara Notog – Kebasen (Multiyears 2016-2018) Paket PK.16.07 (MYC) (tahun 2016 s.d. 2018) dengan nilai paket Rp 128, 5 Milyar (Rp. 128.594.206.000,00) menggunakan PT. IPA.

Kemudian, Pembangunan Perlintasan Tidak Sebidang (Underpass) di Jalan Jenderal Sudirman Purwokerto (Km.350+650) antara Purwokerto-Notog tahun 2018 dengan nilai paket Rp 49,9 Milyar (Rp. 49.916.296.000,00) menggunakan PT. PP.

Selanjutnya, penyambungan Jalur KA/Switchover BH.1549 antara Kesugihan – Maos Koridor Banjar – Kroya Lintas Bogor – Yogyakarta tahun 2018 dengan nilai paket Rp 12,4 Milyar (Rp. 12.461.215.900,00) menggunakan PT. PP.

Baca Juga  Komisi III DPR RI Akui Belum Terima Draf RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Peningkatan Jalur KA Km. 356+800 – Km. 367+200 sepanjang 10.400 M’sp antara Banjar – Kroya (Multiyers 2019-2021) dengan nilai paket Rp 37 Milyar (Rp. 37.195.416.000,00) menggunakan PT. PP.

“Bahwa DRS mendapatkan bantuan dari PPK termasuk Tersangka YO untuk bisa mendapatkan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa,” kata Asep.

Secara umum, lanjut Asep, terdapat pengaturan rekanan tertentu untuk menjadi pemenang lelang atau pelaksana paket pekerjaan yang biasanya dilakukan oleh PPK.

Hasil fee yang diterima Tersangka YO sebagaian telah berhasil disita oleh KPK antara lain, 7 buah deposito senilai Rp 10 Milyar (Rp. 10. 268.065.497), 1 buah kartu ATM, Uang tunai Senilai Rp1 Milyar (Rp1.080.000. 000), terkait pengembalian uang Tersangka YO terkait penerimaan berupa Logam Mulia (emas), Tabungan Reksa dana atas nama DRS senilai Rp 6 milyar, 8 bidang tanah dan Sertifikatnya di Jakarta, Semarang dan Purwokerto senilai Kurang lebih Rp8 milyar.

“Atas perbuatannya, Tersangka YO disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.***

Red/K.101

Baca Juga :

KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi DJKA Kemenhub Pembangunan Jalur Kereta Api 2018-2022

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBalai Teknik PerkeretaapianKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi DJKA KemenhubKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kejagung Limpahkan 10 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Timah

Post Selanjutnya

Menyusul Perubahan UU Desa, Sebanyak 414 Kepala Desa di Garut Dikukuhkan

RelatedPosts

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

25 Desember 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/12)

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

24 Desember 2025
Selama libur Nataru 2025/2026, PT KAI mencatat penjualan 2,6 juta tiket kereta api dengan tingkat okupansi mencapai 86 persen. (Ist)

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

23 Desember 2025
Sidang korupsi digitalisasi pendidikan mengungkap kesaksian soal peran politikus dalam pengadaan Chromebook (Istimewa)

Sidang Digitalisasi Pendidikan: Politikus Disebut Fasilitasi Pengadaan Chromebook

23 Desember 2025
Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara minta maaf kepada warga dan menyampaikan pesan khusus untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi(Foto:Ist)

Usai Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf: Inilah Pesan untuk Dedi Mulyadi

22 Desember 2025
Inilah sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember yang berawal dari Kongres Perempuan Indonesia 1928 (Foto:Ist)

Sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember dan Akar Perjuangan Perempuan

22 Desember 2025
Post Selanjutnya

Menyusul Perubahan UU Desa, Sebanyak 414 Kepala Desa di Garut Dikukuhkan

Polri Siap Tindak Tegas WNA yang Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bek PERSIB Bandung, Federico Barba/persib

Hadapi PSM di GBLA, Federico Barba Tegaskan PERSIB Bidik Tiga Poin

27 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto kumpulkan mentri bahas kampung haji

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra

27 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto/Setneg

Presiden Prabowo: Penyelamatan Rp6,6 Triliun Baru Awal Perang Melawan Korupsi

27 Desember 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Airlangga Tegaskan Penetapan UMP 2026 Sudah Pertimbangkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

27 Desember 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto

Dorong Konsumsi dan Produktivitas Akhir Tahun, Pemerintah Terapkan Skema Work From Anywhere

27 Desember 2025
Malam Natal, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Kabinet, Rabu, 24 Desember 2025. (dok Seskab)

Malam Natal, Seskab Teddy: Satukan Langkah Bersama BUMN Percepat Pemulihan Pascabencana

26 Desember 2025
BGN memastikan Program Makan Bergizi Gratis dialihkan ke pengungsi banjir Sumatera, (Istimewa)

BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Menjangkau Pengungsi Banjir Sumatera

26 Desember 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., membuka kegiatan Webinar Update on Addiction: Adiksi Perilaku Judi Online Kaitannya dengan Penyalahgunaan Narkoba, yang diikuti oleh 421 peserta dari jajaran BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota

Webinar Update on Addiction, Kepala BNN RI: Judi Online dan Narkoba Ancaman Produktivitas

26 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penutupan Christmas Carol 2025, Rano Karno Tegaskan Jakarta Rumah Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com