• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Terkini

Pasca Larangan Aksi, TKN Prabowo-Gibran Berencana Nobar Sidang Putusan MK

Redaksi oleh Redaksi
20 April 2024
di Kabar Terkini, Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Setelah adanya larangan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto kepada pemilih, pendukung, dan relawan untuk melakukan aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran berencana menggelar acara nonton bareng (nobar) sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad menyebut acara itu akan digelar secara sederhana melibatkan pengurus TKN.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita TKN tidak mengadakan acara khusus. Mungkin di TKN saja kita akan mengadakan nonton bareng, bareng pengurus TKN secara sederhana untuk melihat putusan yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Dasco, di Jakarta, Jumat (19/04/2024) malam.

RelatedPosts

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Kendati demikian, Dasco tetap meminta seluruh relawan, pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk tidak menggelar aksi apa pun di hari sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di MK. Sebagaimana imbauan dan arahan Prabowo Subianto.

“Kami dari TKN Prabowo-Gibran juga menyampaikan pesan dari Pak Prabowo dan Mas Gibran bahwa untuk tanggal 22 (April) nanti yang mana kita tahu bahwa MK akan ucapkan putusan sidang sengketa pilpres, diminta kepada para pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk juga tidak turun mengadakan aksi-aksi, baik di MK maupun di tempat-tempat lain,” jelasnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menyampaikan pesan dari Prabowo agar seluruh relawan, pendukung dan pemilih Paslon 02 menghormati setiap putusan yang nantinya dibacakan MK.

Baca Juga  MK Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun? Cek Faktanya...

“Pesan dari Pak Prabowo bahwa marilah kita percayakan kepada hakim-hakim Mahkamah Konstitusi yang tentunya akan mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya tanpa mengambil keputusan dengan adanya intervensi-intervensi dari pihak mana pun,” kata Dasco.

Diketahui sebelumnya, Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto mengimbau para pemilih, pendukung ataupun relawan Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan aksi massa di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Prabowo mengimbau semuanya untuk mengutamakan keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia.

“Saya Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada masyarakat Indonesia khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran, untuk tidak melakukan aksi apapun di depan gedung MK ataupun di tempat-tempat lain demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan dan keutuhan bangsa,” ujar Prabowo dalam keterangannya, Jumat (19/04/2024).

Sedianya, para relawan, pemilih dan pendukung Prabowo-Gibran akan menggelar aksi damai di depan gedung MK hari ini mulai pukul 14.00 WIB.

Aksi damai ini digelar sebagai respons atas berbagai tuduhan penghinaan, pelecehan, yang ditujukan kepada pemilih pasangan Prabowo-Gibran seakan-akan 96,2 juta orang yang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan nomor urut 2 karena disuap dengan bantuan sosial (bansos).

Prabowo mengatakan, dirinya memahami tuduhan yang dilayangkan oleh pihak lainnya. Namun ia mengimbau agar seluruh pendukungnya tetap bersikap sejuk dan damai.

“Kami memahami pendukung Prabowo-Gibran sungguh amat terganggu dan memiliki reaksi yang cukup menyentuh, namun kami meminta kepada pendukung pasangan Prabowo-Gibran yang sudah gunakan hak pilihnya untuk selalu waspada dan selalu hati hati dan tidak terpancing apalagi pihak-pihak yang menimbulkan suasana tidak sejuk dan tidak tentram,” kata Ketua Umum Partai Gerindra itu.***

Red/K.101

Baca Juga :

2.713 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Damai di Monas
Massa Aksi ‘MK Tegak Lurus Bersama Prabowo’ Akhirnya Bubarkan Diri

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: mahkamah konstitusiNobar Sidang Putusan MKPrabowo Presiden 2024Prabowo-GibranTKN Prabowo-Gibran
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Komnas HAM Minta DKPP Cermati UU TPKS Terkait Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI

Post Selanjutnya

Jubir MK: Tidak Ada Keharusan Hakim Bacakan “Amicus Curiae” di Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

RelatedPosts

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025
Post Selanjutnya

Jubir MK: Tidak Ada Keharusan Hakim Bacakan "Amicus Curiae" di Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Tim Gabungan Maksimalkan Penanganan Darurat Erupsi Gunung Ruang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.