• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, September 11, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diperiksa KPK di LP Cibinong sebagai Saksi Kasus Pemerasan Rutan Cabang KPK

Redaksi oleh Redaksi
27 Maret 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wali Kota Bekasi periode 2012–2022 Rahmat Effendi sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK dengan tersangka Plt. Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi dan kawan-kawan.

“Hari ini bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Rahmat Effendi (Wali Kota Bekasi 2012–2022) dan Firjan Taufa (mantan pegawai BUMN),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong karena Rahmat Effendi dan Firjan Taufa sedang menjalani hukuman badan kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang juga ditangani oleh KPK.

RelatedPosts

KPK Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Tersangka Suap Izin Tambang

14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

Di Ulang Tahunnya yang Ke 80, TNI AL Gelar Kegiatan di Pondok Pesantren

Masih dalam perkara yang sama, Tim Penyidik KPK juga memeriksa mantan direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur 1990–2021 Rudi Hartono Iskandar bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang.

Tim penyidik KPK pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi bertempat di Polres Pemalang, Jawa Tengah. Para saksi tersebut, yakni Komisaris PT Aneka Usaha Pemalang Arum Indri Hardhani, Pensiunan PNS Sri Ngartinah, dan Kasi Pelayanan Kecamatan Comal Kusuma Mahardika.

Diketahui sebelumnya, KPK pada Jumat (15/3/2024) secara resmi menahan dan menetapkan 15 orang pegawainya sebagai tersangka kasus pungutan liar dan pemerasan di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK.

Para tersangka tersebut, yakni Kepala Rutan KPK saat ini Achmad Fauzi, mantan petugas Rutan KPK Hengki, mantan Plt Kepala Rutan KPK Deden Rochendi, petugas Rutan KPK Ristanta.

Baca Juga  KSP Akui Kinerja KPK Tidak Pernah Surut

Lalu, Petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim, Petugas Rutan KPK Agung Nugroho, mantan petugas Rutan KPK Eri Angga Permana, Petugas Rutan KPK Muhammad Ridwan, dan Petugas Rutan KPK Suharlan.

Kemudian lima petugas Rutan KPK lainnya, yakni Suharlan, Ramadhan Ubaidillah, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.

Modus yang dilakukan HK (Hengki) dan kawan-kawan terhadap para tahanan, di antaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan powerbank hingga informasi sidak.

Adapun besaran uang untuk mendapatkan layanan-layanan tersebut bervariasi dan dipatok mulai dari Rp300 ribu sampai Rp20 juta yang kemudian disetorkan secara tunai maupun melalui rekening bank penampung.

Besaran uang yang diterima para tersangka juga bervariasi sesuai dengan posisi dan tugas yang dibagikan per bulan, mulai dari Rp500 ribu sampai Rp10 juta.

Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan beberapa istilah atau password, diantaranya banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai telepon seluler dan uang tunai.

Rentang waktu tahun 2019 hingga 2023, besaran jumlah uang yang diterima para tersangka sekitar Rp6,3 miliar dan masih akan dilakukan penelusuran serta pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Red/K.101

Berita Terkait :

76 Pegawai KPK Jalani Pemeriksaan Disiplin atas Perkara Pungli di Rutan KPK

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriEks Wali Kota BekasiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPemerasan di Rutan Cabang KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Apresiasi Timnas Menang Telak atas Vietnam

Post Selanjutnya

DPP GEKRAFS: Dukungan Kuat dan Tak Tergoyahkan Bagi Kader Terbaik untuk Calon Bupati Garut di Pilkada 2024

RelatedPosts

ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Tersangka Suap Izin Tambang

10 September 2025
Presiden Prabowo dalam sesi wawancara on the record bersama Najwa Shihab, co-Founder Narasi TV

14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

10 September 2025

Di Ulang Tahunnya yang Ke 80, TNI AL Gelar Kegiatan di Pondok Pesantren

10 September 2025

Ketua MUI KH Cholil Nafis : Sinergi Ulama dan Umara Merupakan Faktor Penting Demi Menjaga Keutuhan Bangsa

10 September 2025

BNN dan DPD RI Sepakat Berkolaborasi P4GN Serta Penguatan Regulasi dan Rehabilitasi

10 September 2025

Baznas Mulai Distribusikan Daging Dam untuk 42.215 Mustahik Bersama Menag RI

9 September 2025
Post Selanjutnya

DPP GEKRAFS: Dukungan Kuat dan Tak Tergoyahkan Bagi Kader Terbaik untuk Calon Bupati Garut di Pilkada 2024

Bareskrim Polri Beberkan Peran 5 Tersangka Magang Mahasiswa ‘Ferienjob’ Jerman

Discussion about this post

KabarTerbaru

HUT ke 24 Partai Demokrat Gelar Tikar Do'a Bersama untuk Keselamatan Bangsa, di Kantor DPC Demokrat Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (9/9/2025).

Gelar Tikar Do’a Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Santunan Yatim Warnai HUT ke-24 Partai Demokrat

10 September 2025
Presiden Prabowo instruksikan Kepala BNPB bergerak ke lokasi bencana banjir di Bali dan NTT

Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita dan Instruksikan Tanggap Cepat Banjir di Bali dan NTT

10 September 2025

Kementerian Haji dan Umroh Terbentuk, Urusan Haji dan Umrah Tak Lagi di Kementerian Agama

10 September 2025
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Tersangka Suap Izin Tambang

10 September 2025

Sehari Setelah Dilantik, Menteri Mukhtarudin Langsung Pimpin Rapat Perdana

10 September 2025
Presiden Prabowo dalam sesi wawancara on the record bersama Najwa Shihab, co-Founder Narasi TV

14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

10 September 2025

Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta Tampilkan Nodi, Rafflesia Raksasa Sebagai Maskot

10 September 2025
Direktur Utama PT Inara Tiga Prakarsa (Inara Property Group) bersama Pengurus Yayasan Pelita Intan Muda Indonesia

Inara Property Group dan Yayasan PIM Luncurkan Program Sedekah Pangan dari Fee Booking Rumah

10 September 2025

Di Ulang Tahunnya yang Ke 80, TNI AL Gelar Kegiatan di Pondok Pesantren

10 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Presiden RI Prabowo Subianto melantik empat Menteri dan Wamen dalam reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9) sore di Istana Negara.

    Presiden Prabowo Lantik 4 Menteri 1 Wamen: Kementerian Baru Hadir di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Advokat Subhan Palal: Gugat Gibran Rp125 Triliun, Klaim Anies Baswedan dan Raffi Ahmad Bukan WNI Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy: Pemerintah Percepat Perbaikan Fasilitas Umum Pasca Aksi Anarkis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Strategi Matang Presiden Prabowo: Menkeu Baru, Optimisme Ekonomi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.