• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Hasanuddin Meminta Sanksi Terhadap 13 Personil Banpol PP Dibatalkan

Redaksi oleh Redaksi
14 Januari 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Video viral deklarasi dukungan anggota Banpol PP Kabupaten Garut untuk Cawapres Gibran Rakabuming Raka menuai polemik. Aksi mereka jadi perbincangan lantaran Satpol PP Kabupaten Garut baru saja membuat ikrar untuk netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Belakangan diketahui, jika video tersebut dibuat pada bulan Oktober 2023 lalu, sebelum Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 berpandangan, bahwa video dukungan dari anggota Banpol PP merupakan apresiasi untuk Gibran sebagai pemimpim muda masa depan.

RelatedPosts

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

“Bahwa, beberapa pegawai kontrak Satpol PP yang beberapa waktu lalu menyampaikan apresiasinya pada Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin muda masa depan tidaklah dapat dikualifikasi sebagai bentuk pelanggaran,” ucap Hasanuddin. Minggu (14/1/2024).

“Sebagaimana ketentuan peraturan terkait Pemilu dan/atau atauran terkait netralitas ASN/pegawai berstatus biayai negara,” imbuhnya.

Senada dengan Ketua Bawaslu, Hasanuddin menjelaskan, pembuatan video tersebut sebelum pendaftaran Capres-Cawapres di KPU.

“Informasi yang saya dapatkan, waktu (tempus) pembuatan video tersebut sebagai bentuk apresiasi dibuat sebelum masa pendaftaran Capres-Cawapres di KPU (19-25 Oktober 2023),” ucapnya.

Video tersebut, Hasanuddin menegaskan, dibuat dan sempat beredar sebelum masa pendaftaran dan/atau Gibran Rakabuming Raka belum menjadi Bakal Cawapres.

“Bahwa, sanksi yang dibuat oleh instansi asalnya (atasannya Satpol PP) tidak cermat dan terkesan cuci tangan terhadap tindakan bawahannya,” tuturnya.

Aktivis 98 ini meminta sanksi berupa skorsing dalam waktu yang bervariatif dan tidak mendapatkan gaji selama skorsing tersebut, dicabut.

Baca Juga  Jalur Banjarwangi-Singajaya Tidak Bisa Dilalui Akibat Longsor di Kampung Cimunaya

“Terhadap hal ini saya berharap, dicabut,” tegasnya.

Bahwa, lanjut Hasanuddin, apresiasi terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin masa depan, tidak spesifik terkait Pilres pada konteks waktu saat ini.

Menurutnya, apresiasi yang dicetuskan para anggota Banpol PP melainķan bentuk apresiasi karena pemimpin muda yang berhasil, dan menginspirasi kaum muda untuk menjadi pemimpin masa depan, adalah penilaian yang objektif dan tidak bertendensi politik.

“Bahwa, saya berharap Bawaslu Kabupaten dapat menilai peristiwa teresebut dari perspektif waktu atau tempus pembuatan video yang pada saat itu belum memasuki tahapan pendafataran apalagi masa kampanye,” harapnya.

Hasanuddin berharap Satpol PP membebaskan dari sanksi namun juga mengembalikan nama baik anggotanya.

“Harus merehabilitasi nama baik mereka, dari anggapan tindakan tidak netral dalam Pemilu 2024, serta membebaskan dari sanksi atas dugaan pelanggaran peraturan terkait Pemilu,” pungkas Hasanuddin.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Banpol PP GarutBawaslu Kabupaten GarutDukungan untuk GibranHasanuddinSatpol PP Kabupaten GarutSIAGA 98Video Viral
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sat Polairud Polres Garut Temukan Nelayan Tenggelam Terseret Ombak di Pantai Cicula Bungbulang

Post Selanjutnya

Bawaslu Sula Maluku Utara Didesak Tindak Oknum ASN dan Aparat Desa Terlibat Politik Praktis

RelatedPosts

Arsip - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (23/12/2025). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

22 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo (tengah) saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

21 Januari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Post Selanjutnya

Bawaslu Sula Maluku Utara Didesak Tindak Oknum ASN dan Aparat Desa Terlibat Politik Praktis

Operasi Cipta Kondisi, Polsek Kadungora Polres Garut Amankan Miras dan Dua Pemuda Oknum Komunitas XTC

Discussion about this post

KabarTerbaru

Arsip - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (23/12/2025). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

22 Januari 2026
Wamenkeu Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

21 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo (tengah) saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

21 Januari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan reses di Sukaresmi

Reses di Desa Sukaresmi, Wakil Ketua DPRD Garut Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan Cisurupan

Reses di Cisurupan, Wakil Ketua DPRD Garut Serap Aspirasi Rutilahu hingga Penguatan UMKM

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com