Jakarta, Kabariku- Pengacara Erick Samuel Paat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara, kini jadi perbincangan.
Pasalnya, ia melaporkan banyak pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 23 Oktober 2023.
Tak tanggung-tanggung, pihak yang dilaporkan Erick Samuel Paat pun bukan sembarang orang. Mereka adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Menhan Prabowo Subianto, Mensesneg Pratikno, Almas Tsaqibbirru (pemohon uji materiil ke MK), dan Arif Suhadi (kuasa hukum pemohon).
“Kita melaporkan dugaan adanya tadi kolusi nepotisme yang dilakukan oleh yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain,” kata Erick S Paat di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2023.
Menurut Erick, pihaknya melaporkan para pihak ke KPK terkait putusan MK yang membolehkan mereka yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres dan cawapres asalkan berpengalaman sebagai kepala daerah. Diketahui, putusan MK ini terkait uji materiil dengan pemohon Almas Tsaqibbiru.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan ada pelaporan dari masyarakat terkait hal itu.
Namun Ali menyatakan tak bisa menyampaikan materi maupun pihak pelapornya.
“Kami akan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK,” jelasnya.
Lantas siapa Erick Samuel Paat yang melaporkan Presiden Jokowi ke KPK tersebut?
Erick Samuel Paat adalah seorang pengacara dari kantor hukum Erick S. Paat & Rekan di Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat.
Erick lahir di Banjarmasin, 30 Januari 1959. Ia memulai kariernya sebagai pengacara tahun 1991 di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jebolan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta ini sempat terlibat di Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang mengadvokasi kasus penyerangan Kantor PDI di Jalan Diponegoro No 58, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996 silam.
Saat itu Erick bergabung bersama R.O. Tambunan, Trimedya Panjaitan, Sugeng Teguh Santoso, dan Petrus Salestinus.
Erck juga sempat menjadi pengacara Emir Moeis, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan.
Itulah sosok Erick S Paat, yang melaporkan Jokowi, Prabowo, Gibran, dan Kesang ke KPK.***
Red/K-102
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post