• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Diskusi Media, KPK: Data LHKPN Jadi Urgensi Dalam Pemberantasan Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
27 September 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi salah satu kunci penting untuk memberantas korupsi di Indonesia. Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong seluruh instansi dan lembaga pemerintahan untuk menjadikan kepatuhan dan kelengkapan LHKPN sebagai indikator komitmen seluruh pihak dalam upaya pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam diskusi media di Jakarta, hari ini (27/9/2023) menegaskan, melalui strategi trisula (pendidikan, pencegahan dan penindakan) KPK juga mengajak masyarakat dan media untuk langsung terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi. Dan data LHKPN yang bisa diakses oleh publik menjadi salah satu sarana untuk mendukung upaya tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Media massa jadi watchdog dari apa yang dilakukan oleh KPK. Selama ini, KPK menggunakan LHKPN mencari data (aliran uang) untuk berantas korupsi. Bahkan, data LHKPN bisa membantu aduan masyarakat secara detail,” papar Alex.

RelatedPosts

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

Disisi lain, Alex tak menampik masih ada celah dalam pelaporan LHKPN.

“(Mungkin) masih banyak harta kekayaan yang disembunyikan dan dilaporkan oleh penyelenggara negara. Ke depannya LHKPN bisa jadi sarana mendeteksi lifestyle dari penyelenggara negara. Tentu perlu upaya ekstra dalam membongkar hal rawan tersebut,” tandas Alex.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, memaparkan bahwa selama periode 2020-2022 jumlah pelaporan LHKPN naik secara signifikan.

Pada 2020 persentase pelaporan LHKPN mencapai 97,35%. Sementara itu, pada 2021 di angka 98,36% dan pada 2022 naik menjadi 98,76%.

Disisi lain, kata Pahala, KPK terus mendorong pemanfaatan data LHKPN dalam rangka promosi/mutasi jabatan di suatu instansi negara. Sepanjang tahun 2023, KPK sendiri telah memenuhi 57 permintaan rekam jejak penyampaian LHKPN terkait mutasi jabatan.

Baca Juga  Kajian KPK: Potensi Korupsi Tinggi, 65% Pengguna Layanan Pertanahan Gunakan Jasa Kuasa

Rinciannya, dari Komisi Yudisial terkait calon Hakim Agung/Ad Hoc sebanyak dua permintaan. Kemudian dari Kementerian Dalam Negeri mengenai calon penjabat Kepala Daerah (6 permintaan), dan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait jabatan Pimpinan Tinggi dan calon penerima tanda kehormatan sebanyak 49 permintaan.

KPK pun, lanjut Pahala, juga menyoroti betul soal kontestasi politik 2024. Pahala menyebutkan, adanya perubahan aturan laporan LHKPN pemilihan umum tahun 2019 dan 2024 berpotensi menurunkan kepercayaan publik atas transparansi penyelenggara negara.

“Belakangan KPU berkonsultasi dengan KPK untuk bisa membuat aturan laporan LHKPN capres dan cawapres untuk 2024,” ungkap Pahala.

Diskusi media bertema “Urgensi Pemanfaatan LHKPN dalam Pemberantasan Korupsi” yang dihadiri oleh Alexander Marwata dan Pahala Nainggolan dan Ali Fikri selaku moderator ini memaparkan sejumlah temuan dan data menarik seputar LHKPN.***

Red/K.101

Saksikan tayangannya secara lengkap di tautan berikut ;
Diskusi Media: Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriData LHKPNDiskusi MediaKomisi Pemberantasan KorupsiUrgensi Dalam Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tim TPAKD Kabupaten Garut Galakkan Program Ekosistem Inklusi Keuangan Desa Wisata

Post Selanjutnya

Kemenkes Melalui Dirjen P2P Terbitkan Surat Edaran Waspadai Penyakit Virus Nipah

RelatedPosts

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kemenkes Melalui Dirjen P2P Terbitkan Surat Edaran Waspadai Penyakit Virus Nipah

Kiri: Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya. Kanan: Brigadir Setyo Herlambang.

Akan Diperiksa Terkait Kematian Brigpol Setyo, Begini Jawaban Polda Kaltara Irjen Daniel Aditya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com