• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ketum Korpri Sebut Ide Deputi SDM Kemenpan RB Bisa Memecah Belah, Ini Pernyataannya

Redaksi oleh Redaksi
27 Juni 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- “ASN yang Berwawasan Kebangsaan” merupakan tema yang dibahas di Seri Webinar ke-19 KORPRI menyapa ASN, yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (27/6/2023).

Webinar yang dimoderatori oleh Khoerun Nisa Fadillah, Duta KORPRI 2021 dari ANRI ini menghadirkan Ketua Umum DP KORPRI Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH., sebagai Keynote Speaker dengan narasumber Gubernur Lemhannas RI, Andi Widjajanto, S.Sos., M.Sc., dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri/Ketua Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan DPKN, Dr. Bahtiar, M.Si.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Negara ini harus dijaga bersama-sama dan salah satu tugas KORPRI adalah menjaga NKRI. Ini tugas mulia, bukan hanya jargon dan lip service dan betul-betul harus dilakukan secara konkrit” kata Ketua Umum KORPRI ketika mengawali keynote speech.

RelatedPosts

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

Prof. Zudan menegaskan, ASN yang berwawasan kebangsaan bisa dijelmakan kedalam perkerjaan sehari-hari ditubuh birokrasi dengan menjaga martabat Bangsa dan marwah Negara.

“Sehingga semua program dapat sampai dan berdampak positif kepada masyarakat. Hal tersebut bisa dilakukan apabila NKRI terjaga,” tegasnya.

Prof. Zudan mewanti-wanti jangan sampai Indonesia terpecah, dengan mencontohkan India raya yang terpecah belah menjadi tiga negara, India, Pakistan dan Banglades karena tidak dapat menjaga keberagaman akibat perbedaan agama dan suku.

Ketum KORPRI ini mensyukuri Bangsa Indonesia tetap dapat menjaga keutuhan NKRI, dan kunci perekat NKRI adalah ASN. Untuk itu. dirinya menghimbau agar ASN berhati-hati membuat kebijakan dan mewacanakan sesuatu.

Baca Juga  MBI dan MBIC Salurkan Donasi untuk Korban Banjir di Bekasi, Gelar Aksi Bersih-Bersih di Villa Nusa Indah

“Jangan sampai seolah-olah progresif revolusioner atau karena pemikiran yang liberal ternyata memecah belah Bangsa,” ucapnya.

Secara khusus Ketum KORPRI menyoroti dan mencermati kebijakan Deputi SDM Kementerian PANRB, Alex Deni, yang mewacanakan perubahan keanggotaan KORPRI dari stelsel pasif menjadi setelsel aktif.

Menurut Prof. Zudan wacana ini dangkal dan pragmatis, tidak memahami filosofi pendirian Korpri, tidak berdesign menjaga NKRI dan berpotensi memecah belah ASN, berpotensi kriminogenik dan viktimogenik, serta bertentangan dgn UU ASN.

Dengan tegas Ketum KORPRI menolak ide yang ingin merubah keanggotaan KORPRI dari pasif ke aktif, karena ini akan menjadi bibit perpecahan yang secara tidak sadar diinisiasi oleh KemenPANRB, sehingga niat menjaga NKRI akan gagal karena KORPRI sebagai pemersatu Bangsa sudah tidak satu lagi.

Sementara itu, Gubernur Lemhannas yang diwakili Deputi Kebangsaan, Laksamana Muda TNI Edi Sucipto, M.M., M.Tr., mengatakan bahwa ASN harus menjadi garda terdepan sekaligus banteng terakhir selama NKRI ada.

Meskipun UUD 1945, pasal 27 dan 30 terkait bela Negara yang menyatakan setiap warga negara wajib ikut serta dalam bela negara, kalau ada UU lebih diatas lagi, maka ASN disitulah tempatnya.

“Untuk itu, ASN perlu memahami nilai-nilai kebangsaan agar memiliki wawasan agar bisa memahami dan menghargai nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sehingga menumbuhkan rasa cinta tanah air dan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” papar Edi Sucipto.

Dirjen Politik dan PUM yang diwakili Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wasbang Kemendagri, Dr. Drajat Wisnu Setyawan, M.M., memaparkan tentang Peran ASN sebagai perekat persatuan Bangsa untuk menjaga NKRI dalam Keberagaman.

Menurut Drajat, fungsi ASN adalah Pelaksana kebijakan publik, Pelayan Publik dan Perekat dan Pemersatu Bangsa.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Garut Tangkap 6 Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan

“Namun pada kenyataannya masih banyak yang menganggap rendahnya pelayanan public, seperti berbelit-belit dan melelahkan, lambat dan tidak pasti serta mahal,” tukasnya.

Terakhir ditegaskan, sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN maka dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dibutuhkan ASN; integritas, profesional, netral dan bebas integrasi politik.

“Bersih KKN, mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan perekat Persatuan dan Kesatuan Bangsa,”tutup Drajat.

Seri Webinar yang setiap Selasa rutin diselenggarakan DPKN ini dikuti oleh lebih dari 1.000 partisipan baik melalui zoom meeting maupun live streaming Youtube.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Deputi SDM KemPANRBKORPRIMenolak Wacana Anggota Korpri Stelsel Aktif
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tingkatkan Kualitas SDM, KPK Teken MoU dengan Lemhannas

Post Selanjutnya

Jumhur ke LBP: Mau Berapa Nyawa Buruh Lagi Mati di PT. GNI Morowali Utara?

RelatedPosts

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

8 April 2026

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

7 April 2026

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

6 April 2026

Bung Fei: Isu Anggaran Desa Jabar 2026 Harus Dibahas Komprehensif, Bukan Polemik

6 April 2026

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

5 April 2026
Post Selanjutnya

Jumhur ke LBP: Mau Berapa Nyawa Buruh Lagi Mati di PT. GNI Morowali Utara?

FKMAD: Derita Petani Menanti Pupuk Bersubsidi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemas Foundation hadirkan layanan kesehatan, pendidikan, dan kurban bagi masyarakat.(Doc.Istimewa)

Kemas Foundation Jalankan Program Sosial Terpadu, dari Layanan Kesehatan hingga Pengelolaan Kurban

8 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto

SIAGA 98 Tolak Seruan ‘Gulingkan’ Prabowo: Tak Konstitusional, Menyimpang dari Prinsip Demokrasi

8 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

8 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Buka Opsi Panggil Ono Surono, Dalami Barang Bukti dan Aliran Dana Ijon Proyek Bekasi

7 April 2026

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

7 April 2026

Presiden Prabowo Dorong Optimalisasi Peran Kampus Dalam Tata Kota dan Solusi Hunian

7 April 2026
Ilustrasi pesawat/pixabay

Pemerintah Siapkan Subsidi Triliunan untuk Tahan Kenaikan Tiket Pesawat

7 April 2026
Pembayaran STNK di Samsat Garut/Diskominfo

Jabar Permudah Pajak Kendaraan, Kini Perpanjang STNK Tak Perlu KTP Pemilik Lama

7 April 2026
Ilustrasi pesawat/pixabay

Pemerintah Siapkan Subsidi Triliunan untuk Tahan Kenaikan Tiket Pesawat

7 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com