• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Polda Metro Jaya Sebaiknya Hentikan Penyelidikan Bocornya Dokumen KPK, Berikut Penjelasan SIAGA 98

Kabariku oleh Kabariku
21 Juni 2023
di Dwi Warna
A A
0
Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Polda Metro Jaya dapat menghentikan penyelidikan terkait bocornya dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM dengan mempedomani simpulan hasil pemeriksaan pendahuluan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Demikian diungkapkan Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, dalam siaran persnya, Rabu 21 Juni 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasanuddin membeberkan lima alasan mengapa PoldaMetro Jaya bisa menghentikan pengaduan masyarakat terkait dugaan bocornya dokumen KPK, tersebut.

RelatedPosts

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

Pertama, Dewan Pengawas KPK dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dan atas dasar kewenangan tersebut, laporan dugaan bocornya dokumen tersebut telah diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK, dengan simpulan bahwa Firli Bahuri selaku Ketua KPK dinyatakan tidak terbukti membocorkan dokumen dimaksud,” jelas Hasanuddin.

Sebagaimana diketahui, katanya, laporan yang ditangani Polda Metro Jaya saat ini materi dan substansinya sama.

“Kedua, kami berpendapat, Polda Metro Jaya dapat melakukan penyelidikan jika ada laporan dari KPK (Dewan Pengawas KPK), sebab klasifikasi dugaan dokumen rahasia negara tersebut adalah dokumen penyelidikan dimana KPK sebagai pengguna dokumen tersebut dan pihak yang berkepentingan, serta pengawasannya secara teknis menjadi kewenangan KPK,” tambahnya.

Ketiga, atas dasar bahwa pemilik dokumen penyelidikan tersebut adalah KPK, dan pengawasan teknis atas dokumen tersebut adalah kewenangan KPK, serta Dewas KPK sebagai pihak yang berkepentingan dan memiliki kewenangan tidak merekomendasikan lebih lanjut, maka seyogyanya Polda Metro Jaya menghentikan dugaan bocornya dokumen tersebut dengan dasar tersebut di atas, dan simpulan hasil dari pemeriksaan pendahuluan Dewas KPK;

Baca Juga  Masa Pengabdian Pimpinan KPK Diperpanjang, Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Harus Lebih Dikuatkan

Keempat, oleh karena Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sudah dinyatakan tidak cukup bukti membocorkan dokumen sebagaimana dimaksud, maka, saatnya KPK (Pimpinan KPK) melakukan penyelidikan tersendiri, dan mendalami pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan Dewas KPK untuk tujuan pengawasan internal dan perbaikan sistem;

Kelima, tegas Hasanuddin, Polda Metro Jaya dapat juga mempelajari tindaklanjut penanganan dugaan bocornya dokumen KPK terkait peristiwa yang serupa, di antaranya;

-Draft surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum terkait kasus korupsi Hambalang di era Ketua KPK, Abraham Samad;

-Bocornya Sprindik atas nama Jero Wacik selaku Menteri ESDM terkait dugaan suap di lingkungan SKK Migas di era Tertera pula tanda tangan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto;

-Bocornya Sprindik atas nama Rachmat Yasin selaku Bupati Bogor terkait kasus pemberian izin di Bogor, dan;

-Bocornya Sprindik atas nama Setya Novanto selaku Ketua DPR terkait kasus PON di Riau.

“Terakhir, dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Sistem Pemilu sebagaimana disampaikan oleh Prof. Denny Indrayana,” ujarnya.***

Itulah lima alasan mengapa Polda Metro Jaya seyogyanya menghentikan tindaklanjut penanganan perkara bocornya dokumen penyelidikan KPK di kementerian ESDM seperti dibeberkan Koordinator SIAGA 98.***

Red/K-1000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bocorDewas KPKdokumenHasanuddinkementerian ESDMKPKPolda Metro JayaSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Buka Seleksi untuk 2 Deputi JPT Madya dan 3 Direktur JPT Pratama, Berikut Cara Daftarnya

Post Selanjutnya

Kondisi Jemaah Haji Asal Kabupaten Garut Hingga Saat ini Dikabarkan Dalam Keadaan Sehat

RelatedPosts

lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

29 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

29 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025
Post Selanjutnya

Kondisi Jemaah Haji Asal Kabupaten Garut Hingga Saat ini Dikabarkan Dalam Keadaan Sehat

Ir.H.R.Haidar Alwi, MT

Ihwal People Power, Haidar Alwi Siap Bela Jokowi Hadang Barisan Sakit Hati

Discussion about this post

KabarTerbaru

139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Integritas dan Profesionalisme

2 Januari 2026
Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com