• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Bukan Firli Bahuri, Hasil Penyelidikan Dewas KPK Soal Bocornya Dokumen Muncul Nama Suryo, Nama Karyoto Sempat Disebut

Kabariku oleh Kabariku
19 Juni 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membeberkan hasil penyelidikan terkait kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di lingkungan Kementerian ESDM yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan, dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri tersebut dilaporkan oleh 16 orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Materi pengaduannya di antaranya disampaikan oleh Saudara Endar Priantoro dan beberapa pelapor lainnya, jadi ada 16 laporan yang sama di Dewan Pengawas KPK,” ujar Tumpak Hatorangan dalam konferensi pers di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

RelatedPosts

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Terkait hal ini, lanjutnya, Dewas telah memeriksa sebanyak 30 saksi dari internal dan eksternal, termasuk pelapor dan terlapor.

Tumpak Hatorangan pun menjelaskan kronologis munculnya dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK tersebut.

Ia mengatakan, pada Senin 27 Maret 2023 Tim KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian ESDM, tepatnya di ruang kerja dan kendaraan roda empat Muhammad Idris P Sihite selaku Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM terkait tipikor tukin 2020-2022.

Pada saat penggeledahan, tambah Tumpak, penyidik menemukan tiga lembar kertas tanpa judul yang pada bagian atasnya tertulis “Dugaan TPK Berupa Penerimaan Hadiah atau Janji atas Penyelenggara Negara Terkait Pengurusan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan Minerba.

“Di dalamnya ada nama-nama pihak di Kementerian ESDM serta nama-nama perusahaan pertambangan,” papar Tumpak.

Baca Juga  Inilah Daftar Nama Calon Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KPK yang Lolos Seleksi Administrasi

“Pada saat penyidik menanyakan kepada Muhammad Idris Sihite, diperoleh jawaban dokumen itu berasal dari Karyoto, dari Pak Menteri, Pak Menteri dari Pak Firli,” kata Tumpak lagi.

Namun ketika diperiksa Dewas KPK, Muhammad Idris Sihite meralat pernyataannya. Ia mengatakan, tiga lembar kertas tersebut diterima dari seorang pengusaha bernama Suryo ketika bertemu di sebuah hotel.

Tumpak menjelaskan, alasan Muhammad Idris memberikan jawaban bahwa dokumen itu diperoleh dari Pak Menteri dan Pak Menteri dari Pak Firli, untuk membuat petugas KPK takut sehingga tidak mengakses banyak dokumen yang tidak terkait dengan perkara tunjangan kinerja.

Kesimpulannya, dari hasil penyelidikan Dewas KPK, bukan Ketua KPK Firli Bahuri yang membocorkan dokumen tersebut.

Selain itu, tiga lembar kertas tersebut tidak memiliki kemiripan dengan yang dibuat penyidik KPK.

“Bahwa tiga lembar kertas yang ditemukan pada waktu penggeledahan tidak identik dengan hasil telaahan informasi yang dibuat oleh penyidik KPK,” kata Tumpak.

Dengan demikian, lanjutnya, Dewan Pengawas KPK memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara, tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewas KPKdokumenFirli BahuriSuryoTumpak Hatorangan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Anggarkan Rp 15 Miliar untuk Penanganan Jalan Sepanjang 4KM di Kecamatan Mekarmukti

Post Selanjutnya

Seorang Dosen juga Ahli Linguistik Forensik Ikuti Pelatihan Bersertifikat dan Bergelar Non Akademik Bersama AR Learning Center

RelatedPosts

Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Seorang Dosen juga Ahli Linguistik Forensik Ikuti Pelatihan Bersertifikat dan Bergelar Non Akademik Bersama AR Learning Center

Andi Arief dan Ariyanto Diperiksa KPK Sebagai Saksi Korupsi Penyertaan Modal Mantan Bupati Penajam Paser Utara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.