• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Terima Audiensi Satgas TPPU, KPK Sampaikan 5 Rekomendasi

Redaksi oleh Redaksi
11 Mei 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi dari tim Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU), Kamis (11/5/2023).

Dalam pertemuan ini, poin-poin penting seperti pemetaan LHA/LHP, penentuan batas waktu dan lokus serta penyusunan laporan menjadi rekomendasi yang disampaikan KPK kepada Satgas TPPU.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sugeng Purnomo selaku ketua, Deputi Bidang Koordinasi dan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Rudolf Alberth Rodja selaku wakil ketua serta jajaran anggota.

RelatedPosts

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

Audiensi ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi dalam menentukan prioritas supervisi serta evaluasi penanganan dan penyelesaian TPPU.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan dukungan terhadap pembentukan Satgas TPPU ini. Firli memaparkan, salah satu kewenangan lembaga KPK merujuk ke pasal 6 huruf D UU No. 19 Tahun 2019, yaitu melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“KPK menyambut baik pembentukan Satgas TPPU. Tentunya ke depan kita bisa saling menyemangati khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Firli dalam audiensi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Firli juga menambahkan, walau tak termasuk dalam keanggotaan Satgas TPPU, KPK tetap memiliki kewenangan dalam melakukan koordinasi dengan lembaga untuk memberantas korupsi, termasuk dengan Satgas TPPU selama masa tugasnya hingga akhir tahun 2023.

Sebagai informasi, Menko Polhukam telah menerbitkan Keputusan Menko Polhukam nomor 49 tahun 2023 tentang Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga  KPK Tetapkan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan LNG

Keputusan tersebut telah ditetapkan pada 2 Mei 2023.

Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja, serta tenaga ahli. Keanggotaannya berdasarkan unsur yang ada di Komite TPPU sesuai Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012.

Tim pengarah terdiri dari pimpinan Komite TPPU yaitu Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU, dan Kepala PPATK selaku Sekretaris Komite TPPU.

Tugasnya yaitu menetapkan kebijakan dan strategi supervisi dan evaluasi penanganan laporan hasil analisis, laporan hasil pemeriksaan, dan informasi dugaan tindak pidana pencucian uang, dan memberikan arahan terhadap pelaksanaan tugas.

Adapun tim pelaksana terdiri berbagai jabatan setingkat eselon 1 K/L. Tim ini bertugas untuk menentukan kasus yang akan diprioritaskan dan perlu disupervisi serta dievaluasi.

Selanjutnya, tim juga dapat memberi rekomendasi jika ada hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaan.

Pada pertemuan ini, dikemukakan pula bahwa Satgas TPPU dibentuk untuk menyelesaikan 300 Laporan Hasil Audit (LHA) atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terkait dengan Kementerian Keuangan, dengan nilai mencapai Rp 349 triliun.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa terdapat 33 LHP dengan dugaan tindak pidana korupsi yang telah diserahkan KPK untuk ditindaklanjuti.

Rekomendasi KPK

Sebagai bentuk dukungan terhadap kewenangan dan tata laksana Satgas TPPU, KPK mendukung terlaksananya kerja sama dan kolaborasi. Hal ini dirasa perlu untuk mendukung sinergitas dalam pemberantasan korupsi ke depannya.

Mengingat waktu kerja tidak begitu lama, yaitu sekitar 7 bulan, Firli berharap Satgas TPPU fokus ke target dan capaian kinerja.

Oleh karena itu, KPK merekomendasikan 5 hal penting guna tata laksana Satgas TPPU.

Rekomendasi pertama adalah pemetaan. KPK memiliki tugas untuk menganalisis khususnya bila ada transaksi yang mencurigakan.

Baca Juga  SINDIK, Komitmen KPK dalam Pemberantasan Korupsi Sektor Pendidikan

“Untuk mempermudah dalam menganalisis, diperlukan adanya pemetaan. LHA PPATK perlu dipetakan. Pemetaan penting agar kita tahu bahwa ini delik apa, korupsi atau TPPU dari tindak pidana lain,” saran Firli.

Rekomendasi selanjutnya yaitu pentingnya menentukan waktu, batas kadaluarsa serta lokus.

Selain itu perlu juga pemetaan kasus yang sesuai amanat subjek hukum berdasarkan UU No. 19 Tahun 2019.

Terakhir, KPK merekomendasikan adanya pelaporan mulai dari perencanan dan penyelesaian sebagai tindak lanjut rencana aksi.

Audiensi ini turut dihadiri oleh wakil pimpinan KPK, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi/ Direktur Penyidikan, Deputi Bidang Informasi dan Data beserta jajaran struktural KPK.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kemenkumham RIKemenpolhukamKomisi Pemberantasan KorupsiSatgas TPPU
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kasad Dampingi Menhan Tinjau Kesiapan Operasi Yonif 330/Tri Darma

Post Selanjutnya

KPK Kembali Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka TPPU

RelatedPosts

lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

29 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

29 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025
Post Selanjutnya

KPK Kembali Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka TPPU

Aliansi Aksi Sejuta Buruh Sampaikan Pesan untuk Pemerintah Melalui “Resolusi Majalengka”

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com