• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Aliansi Aksi Sejuta Buruh Sampaikan Pesan untuk Pemerintah Melalui “Resolusi Majalengka”

Redaksi oleh Redaksi
11 Mei 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Majalengka, WartaPemilu – Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menggelar Rapat Akbar Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Nasional di salah satu resto, Majalengka, Jawa Barat pada hari Kamis (11/5/2023).

Rapat tersebut digelar untuk membahas pernyataan perlawanan kaum buruh terhadap berbagai regulasi yang merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua Umum KSPSI yang juga Koordinator AASB Jumhur Hidayat mengatakan, rapat akbar ini menjadi pesan kepada Pemerintah dan DPR bahwa perlawanan kaum buruh terhadap regulasi-regulasi yang nyata dan jelas merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia pada umumnya, sebagaimana halnya UU Cipta Kerja, tidak akan berhenti dan akan terus dilawan.

RelatedPosts

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

Puncak HUT Bhayangkara ke 80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

“Jadi, aliansi yang terdiri dari puluhan konfederasi dan federasi ini tidak akan pernah menyatakan berhenti sebelum regulasi-regulasi yang sontoloyo itu, yang meminggirkan orang kecil yang sudah terpinggirkan itu, dicabut,” tegasnya.

Jumhur menegaskan, berdasarkan teori, pencabutan itu bisa dilakukan karena apapun perubahan dalam suatu kebijakan bisa dilakukan dengan berbagai cara, dari tekanan publik, dari kajian intelektual, maupun dari para pengambil keputusan yang berkesadaran.

Ketika kajian publik tidak menghasilkan perubahan yang bagus karena pengambil keputusan tidak memiliki kesadaran, maka tekanan massa atau public pressure dari civil society itu bisa dilakukan untuk mendorong terjadinya perubahan itu.

“Kita tidak mengkudeta, tidak makar, tidak apa apa. Kita hanya menyatakan bahwa kita tidak setuju kebijakan itu, karena ada kebijakan-kebijakan yang lain yang buktinya selama puluhan tahun bisa membuat pertumbuhan ekonomi tinggi dan menciptakan hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha, tetapi mengapa sekarang dibuat aturan yang seperti itu misalnya?” katanya.

Baca Juga  Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat

Jumhur mengakui walau gerakan buruh tidak akan pernah menyerah, tetapi semangatnya perlu untuk terus dipacu, dan penyelenggaraan Rapat Akbar ini adalah bagian daripada itu.

“Dalam rapat ini kita melakukan konsolidasi secara nasional. Rencananga, rapat konsolidasi akan dilaksanakan di 20 titik, khususnya di Jabodetabek,” katanya

Jumhur menyebut, rapat konsolidasi ini juga dilakukan untuk membangun kesadaran para buruh yang berada di pabrik-pabrik agar memiliki mimpi yang sama.

“Untuk dapat merubah keadaan, karena mimpi itu tidak hanya mimpi para pimpinan serikat buruh, tapi juga mimpi semua kaum buruh,” pungkasnya.

Dalam rangkaian rapat pimpinan tersebut, dibacakan pernyataan sikap dari hasil rapat oleh Sunarti bersama para pimpinan buruh, berikut pernyataan yang bernama “Resolusi Majalengka”:

Untuk dan atas nama serta demi Kaum Bunuh Indonesia Kami Pimpinan Konfere dan Federasi Serikat Pekrja/ Serikat Buruh yang tergabung dalam Aliansi Asi Sejuta Buruh (AASB) menyatakan sikap sebagai berikut;

Pertama, Bersepakat untuk menggelar aksi kepung Jakarta pada tanggal 10 Agustus 2023 dengan tuntutan cabut Omnibuslaw UU Nomer 6 Tahun 2023 yang inkonstutisional dengan sasaran akal Istana Negara/ Kantor Presiden RI dan Mahkamah Kontitusi (MK).

Kedua, Untuk mensukseskan agenda Aksi tersebut Menyerukan kepada seluruh Pimpinan Badan Organisasi Konfederasi dan Federasi untuk memperhebat kerja konsolidasi Sosialisal dan Edukasi PUK/PPA /PTP/PB/SBTP, di daerah dan wilayah serta kota-kota penting di seluruh Indonesia.

Ketiga, Untuk menjalin, mempererat dan memperluas Aliansi dengan berbagai organisasi dari seluruh sektor dan golongan rakyat (Pemuda, Mahasiswa, Petani, Masyarakat Adat, Perempuan, Kaum Miskin Kota, Para Akademisi, Ahli Hukum Demokratis, dil) untuk memenangkan tuntutan dan perjuangan kaum buruh dan rakyat.***

Majalengka, 11 Mei 2023

Baca Juga  KPK Tahan Dua Tersangka Pihak Swasta Kasus Suap dan Gratifikasi Wali Kota Semarang

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ketum DPP KSPSI Moh. Jumhur Hidayatpernyataan sikapRapat Akbar Aliansi Aksi Sejuta BuruhResolusi Majalengka
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Kembali Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka TPPU

Post Selanjutnya

Dosen Fakultas Hukum Ubhara Jaya Beri Penyuluhan Hukum Tentang Keadilan Restoratif di Polsek Pasar Rebo Jakarta

RelatedPosts

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke 80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026

Lemhannas Anugerahkan Tanda Alumni Kehormatan kepada KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

1 Juli 2026
Post Selanjutnya

Dosen Fakultas Hukum Ubhara Jaya Beri Penyuluhan Hukum Tentang Keadilan Restoratif di Polsek Pasar Rebo Jakarta

BPKAD Kabupaten Garut Gelar Bimtek SIPD Penatausahaan Keuangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke 80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026
ilustrasi

“Triangle Fail”: Saat Indonesia Memburu Dana Besar, Eko B. Supriyanto Ingatkan Risiko Tata Kelola

1 Juli 2026

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)  Kabupaten Cianjur Senantiasa Menolak Gratifikasi

1 Juli 2026

Lemhannas Anugerahkan Tanda Alumni Kehormatan kepada KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

1 Juli 2026

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com