Pontianak, Kabariku- Empat oknum mahasiswa melakukan pembakaran foto Presiden Republik Indonesi, foto Ketua DPR RI Puan Maharani serta Foto Ketua DPRD Kalbar saat aksi demo menuntut pencabutan PP No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja digedung DPRD Kalbar pada Jumat (31/2023), lalu akhirnya minta maaf setelah sempat diamankan oleh Polresta Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo,S.I.K., MH., mengungkapkan, dari keterangan Keempat oknum mahasiswa tersebut IH,AN,RF serta ZN, melakukan perbuatan membakar foto Presiden, Ketua DPR RI dan Ketua DPRD Kalbar di gedung DPRD Kalbar pada Jumat lalu.
“Karena kekecewaan mereka terhadap keputusan pemerintah dan DPR RI yang menetapkan terkait UU Cipta Kerja,” ungkap Kasatreskrim Polresta Pontianak. Minggu, (2/4/2023).
Bertempat di Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan oleh petugas akhirnya keempat pelaku didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak membuat surat pernyataan bahwa perbuatan yang dilakukan adalah salah, dan keempatnya meminta maaf kepada kepada masyarakat Indonesia,kepada Presiden RI,kepada Ketua DPR RI serta Ketua DPRD Kalbar.

“Untuk proses hukum selanjutnya masih kita dalami dan dilakukan pemeriksaan terkait motif dari perbuatan mereka,” tutup Kompol Tri Prasetyo.
Diketahui sebelumnya, Aksi demonstrasi disahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Cipta Kerja digelar ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Pontianak, pada Jumat (31/3/2023) sore.
Aksi ini berujung pembakaran gambar Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani.***
*Polresta Pontianak Polda Kalbar
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post