• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa Kriminal

Aksi Cepat Polisi Bekasi Gagalkan Penculikan Anak, Pelaku Diciduk Saat Kabur Naik Bus

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
31 Januari 2026
di Kriminal
A A
0
Polisi mengungkap kasus penculikan anak di Tambun Selatan, Bekasi. Pelaku ditangkap saat kabur naik bus di Bandung, korban ditemukan selamat.

Polisi mengungkap kasus penculikan anak di Tambun Selatan, Bekasi. Pelaku ditangkap saat kabur naik bus di Bandung, korban ditemukan selamat.

ShareSendShare ShareShare

Bekasi, Kabariku – Upaya penculikan terhadap seorang anak di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berhasil digagalkan polisi. Pelaku berinisial M.A.R. (L) ditangkap saat hendak melarikan diri menggunakan bus antarkota di wilayah Bandung. Korban ditemukan dalam kondisi selamat.

Peristiwa ini bermula dari laporan seorang ibu berinisial M ke Polres Metro Bekasi pada 26 Januari 2026. Ia melaporkan anaknya, M.A.A., tak kembali ke rumah setelah diminta membeli gas LPG di warung sekitar tempat tinggalnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tak Pulang dari Warung, Keluarga Panik

RelatedPosts

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

Polresta Tangerang Ringkus Enam Polisi Gadungan Pelaku Penculikan dan Pemerasan

Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Motor Mio J B 3320 TRW Raib Digondol Maling di Cipinang Timur

Korban terakhir terlihat keluar rumah pada Minggu, 25 Januari 2026. Namun hingga sore hari, anak tersebut tidak kunjung kembali. Keluarga yang khawatir langsung melakukan pencarian mandiri sebelum akhirnya meminta bantuan kepolisian.

Keterangan saksi mengarah pada seorang pria yang membawa korban menggunakan sepeda motor. Pria tersebut disebut mengenakan atribut ojek online.

Pelaku Ancam Korban dengan Senjata Tajam

Dari hasil pendalaman, polisi menduga pelaku memaksa korban ikut dengannya dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam jenis belati. Ancaman itu membuat korban ketakutan dan menuruti keinginan pelaku.

Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi kemudian melakukan analisis pergerakan pelaku. Hasil pelacakan menunjukkan pelaku bergerak ke arah wilayah Bandung.

Dihentikan Polisi di Dalam Bus

Pengejaran dilakukan hingga Kamis (29/1/2026). Polisi akhirnya menghentikan sebuah bus jurusan Bandung–Merak di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan pelaku bersama korban berada di dalam bus tersebut. Keduanya langsung diamankan dan dibawa kembali ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum.

Baca Juga  Amankan WNA Otak Pengendali Clandestine, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

Motif: Tekanan ke Orang Tua Korban

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa penculikan dilakukan dengan motif pribadi. Pelaku disebut ingin memaksa orang tua korban kembali menjalin hubungan asmara dengannya. Anak dijadikan alat tekanan agar keinginannya dituruti.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, dan dapat meningkat hingga 15 tahun karena korban masih di bawah umur.

Polisi Tegaskan Komitmen Lindungi Anak

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang menyasar anak-anak. Ia memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan transparan.

Sementara itu, keluarga korban menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas respons cepat yang membuat anak mereka kembali dengan selamat.

Tags: kasus penculikan anakkejahatan terhadap anakpelaku penculikan ditangkappenculikan anak Bekasipenculikan anak di Bekasipenculikan anak Tambun SelatanPolres Metro Bekasi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda: Tour of Area dan Tour of Duty Perkuat Profesionalisme Polri

Post Selanjutnya

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

RelatedPosts

Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Polresta Tangerang Ringkus Enam Polisi Gadungan Pelaku Penculikan dan Pemerasan

27 Juni 2026
Wajah terduga pelaku curanmor Yamaha Mio J B 3320 TRW terekam jelas CCTV di Cipinang Timur, Jakarta Timur. (CCTV Warga)

Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Motor Mio J B 3320 TRW Raib Digondol Maling di Cipinang Timur

1 Juni 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di YLBHI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

13 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Post Selanjutnya
Sejumlah pimpinan OJK mengundurkan diri usai IHSG anjlok dua hari berturut-turut. Dirut BEI juga mundur setelah indeks sempat kena trading halt.

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026
Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com