• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
31 Januari 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Yudisial (KY) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengawasan, Pencegahan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).

Kesepakatan ini memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menjaga integritas penegakan hukum, khususnya menghadapi kejahatan narkotika yang dikategorikan sebagai extraordinary crime.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

MoU diteken Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dan Ketua KY Abdul Chair Ramadhan. Kerja sama ini merupakan pembaruan dari nota sebelumnya yang berakhir pada Agustus 2025 dan kini berlaku untuk lima tahun ke depan.

RelatedPosts

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

Shopee Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan Global, 8 Persen Developer Terdampak

Nota Kesepahaman tersebut menjadi landasan kolaborasi kedua lembaga dalam aspek pengawasan, pencegahan, deteksi dini, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Enam Ruang Lingkup Kerja Sama

Terdapat enam ruang lingkup utama dalam MoU ini, meliputi:

-Penyebarluasan informasi,
-Peningkatan peran kegiatan anti-narkotika di lingkungan kerja,
-Deteksi dini,
-Peningkatan dan pemanfaatan SDM,
-Pertukaran data dan/atau informasi, dan
-Pelaksanaan kegiatan lain yang disepakati.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan, kerja sama ini menjadi momentum strategis menghadirkan negara secara nyata dalam perang melawan narkoba.

“Kami ingin membuktikan bahwa negara hadir dengan wajah yang tegas dalam memberantas jaringan dan bandar narkoba, sekaligus hadir dengan wajah yang berkeadilan dan berperikemanusiaan terhadap para pengguna narkotika yang pada hakikatnya merupakan korban,” ujar Komjen Suyudi.

Pendekatan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan semangat BNN War on Drugs for Humanity, yakni penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan bagi korban penyalahgunaan.

Baca Juga  Aksi Kolaborasi Menuju Indonesia Bersinar: “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba”
Perkuat Pengawasan di Lingkungan Peradilan

Komjen Suyudi menyatakan BNN siap memperluas kolaborasi, khususnya dalam mendeteksi dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan peradilan.

“Sinergi antara BNN dan KY akan menjadi fondasi kokoh bagi terwujudnya ekosistem penegakan hukum yang bersih, profesional, dan terpercaya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KY Abdul Chair Ramadhan menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam penanganan tindak pidana narkotika. Menurutnya, pencegahan harus berjalan seiring dengan penindakan.

“KY sangat mengharapkan adanya peningkatan sistem yang dapat memperlambat lajunya tindak pidana narkotika. Melalui nota kesepahaman ini, pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika dapat terus diperkuat,” kata Abdul Chair.

Ia menambahkan, upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama demi keberlanjutan generasi bangsa.

Melalui MoU ini, BNN dan KY optimistis dapat membangun ekosistem penegakan hukum yang bersih, profesional, dan terpercaya, sekaligus berkontribusi pada terwujudnya Indonesia Bersih Narkoba dan visi Indonesia Emas 2045.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #warondrugsforhumanityBadan Narkotika NasionalKetua KY Abdul Chair RamadhanKomisi YudisialKomjen Pol Suyudi Ario Seto Kepala BNN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

Post Selanjutnya

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

RelatedPosts

Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026

Shopee Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan Global, 8 Persen Developer Terdampak

17 Juni 2026

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

16 Juni 2026

Program MBG Perlu Evaluasi Menyeluruh, Ini Sembilan Rekomendasi Komnas HAM

16 Juni 2026

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

16 Juni 2026
Post Selanjutnya

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2025)

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Discussion about this post

KabarTerbaru

Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026

SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

17 Juni 2026

Kadisnaker Ujang Hendra Sebut Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Program OJT di Industri Plastik Gratis

17 Juni 2026

Shopee Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan Global, 8 Persen Developer Terdampak

17 Juni 2026

Pigai: MBG Instrumen Pemenuhan HAM, Selaras dengan Visi Prabowo Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

17 Juni 2026

APBD 2025 Capai Kinerja Positif, Benyamin :  Pemkot Tangsel Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Lewat Penguatan Sistem Pengendalian Internal

17 Juni 2026

Patroli Strong Point Polsek Kelapa Dua Tingkatkan Kewaspadaan Warga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

17 Juni 2026

Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Polsek Curug Lakukan Patroli Sedang untuk Perkuat Keamanan Perbatasan

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com