• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Gelar Demo, Inilah Tujuh Tuntutan Keluarga Besar Apartemen Marina Bersatu

Redaksi oleh Redaksi
31 Maret 2023
di News
A A
0
Keluarga Besar Apartemen Marina Bersatu (KBAMB) menggelar aksi unjuk rasa.

Keluarga Besar Apartemen Marina Bersatu (KBAMB) menggelar aksi unjuk rasa.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Keluarga Besar Apartemen Marina Bersatu (KBAMB) menggelar aksi unjuk rasa. Aksi dilakukan terkait polemik Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) apartemen Mediterenia Marina Residences (MMR) atau lebih dikenal Marina Ancol.

Menurut KBAMB, banyak isu yang tidak benar dituduhkan oleh segelintir oknum yang mengatasnamakan warga apartemen sehingga sebagain besar warga prihatin dengan perkembangan yang terjadi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Apartemen MMR terdiri dari 1.680 satuan unit apartemen, sementara hanya ada puluhan pemilik/penghuni yang bermasalah, mulai yang tidak membayar Iuran Pemeliharahan Lingkungan (IPL), minta-minta proyek pengadaan barang dan jasa, hingga pengurusan asuransi gedung, dan lain-lain,” tulis KBAMB kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

RelatedPosts

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

“Mereka inilah yang kami duga terus merongrong dan berupaya mendelegitimasi secara sistematis kepengurusan PPPSRS MMR yang baru terpilih secara sah,” tambahnya.

KBAMB menegaskan, pertama, pembentukan PPPSRS MMR dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Anggota (RUA) yang diselenggarakan secara hibryd pada 25 Maret 2023 adalah sah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Pembentukan ini memiliki landasan hukum yang kuat sesuai Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2021 perubahan kedua atas pergub No 132 Tahun 2021 Tentang Pembinaan dan Pengeloaan Rumah Susun Milik.

Oleh karena itu, tuduhan segelintir oknum terkait adanya rekayasa pada proses RUA terlalu tendensius dan mengada-ngada. Syarat administratif para pengurus terpilih seperti Kartu Tanda Penduduk, Domisili dan dokumen terkait, telah sesuai ketentuan Pergub DKI No 70 Tahun 2021 Pasal 45, point 1, huruf a sampai a.

Baca Juga  Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

“Kedua, kami membantah keras tuduhan bahwa selama ini pengelola apartemen melakukan kesewenang-wenangan akibat memadamkan listrik dan air di 60-an unit apartemen. 60 unit tersebut ternyata milik segelintir oknum yang selama ini melakukan upaya-upaya fitnah dan dugaan tindakan premanisme untuk menjatuhkan nama baik pengurus PPPSRS, serta membuat tidak nyamannya kehidupan di apartemen MMR,” jelas KBAMB.

Dari data yang didapat KBAMB, ternyata ada sekitar puluhan oknum yang sakit hati diduga tidak memenuhi kewajibannya membayar iuran IPL, bahkan diantaranya ada yang memiliki tunggakan hingga ratusan juta rupiah.

Belum lagi adanya oknum-oknum yang jelas-jelas ingin mencari keuntungan ingin jadi vendor pengadaan barang dan jasa di apartemen MMR.

“Ketiga, kami mendukung sikap tegas Ketua PPPSRS MMR, Bapak Edi Bangsawan yang tetap mematikan listrik dan air terhadap unit-unit yang belum menyelesaikan kewajiban pemabayaran IPL-nya, yang per unitnya ada yang mencapai hingga ratusan juga,” jelasnya.

Pemutusan, kata pengurus KBAMB, harus tetap dilakukan hingga mereka menyelesaikan kewajibannya. Sebab kalau mereka tidak bayar, berarti para pemilik/penghuni yang tertib membayar IPL telah mensubsidi mereka yang jelas-jelas bukan orang tidak mampu.

Keempat, KBAMB menyayangkan terjadinya aksi demonstrasi beberapa waktu lalu di depan Balai Kota DKI Jakarta yang diduga dilakukan oleh massa bayaran karena peserta aksi mayoritas bukan warga apartemen MMR ataupun karyawan apartemen.

“Karena itu, kami mengutuk keras ulah pihak ketiga dan oknum massa tersebut yang jelas-jelas mengatasnamakan warga pemilik dan penghuni hingga terlihat masyarakat umum dan PJ Gubenur DKI salah faham dalam menyikapi persoalan yang sebenarnya terjadi di apartemen kami,” tuturnya.

Kelima, KBAMB membantah keras pendapat oknum warga yang menyatakan bahwa SK Disperum No 491 Tahun 2021 tidak sah secara hukum, dimana pada faktanya SK tersebut sudah sah secara hukum dan dikuatkan melalui putusan PTUN DKI Jakarta.

Baca Juga  Pemerintah Terima Hasil Pembahasan Panitia Kerja Komisi III DPR RI Terkait RUU Mahkamah Konstitusi

“Keenam, mereka juga diduga mengancam kalau mereka terpilih, maka karyawan yang saat ini bekerja di apartemen akan dipecat. Sikap arogansi seperti itu jelas melukai hak azasi manusia dan jika mereka menjabat jadi pengurus, akan ada ratusan bahkan puluhan orang yang kehilangan mata pencahariannya. Kalo seperti ini akan dibawa kemana nasib para karyawan yang notabennya rakyat kecil ini,” ucapnya.

KBAMB juga menyayangkan atas sikap seorang oknum DPRD DKI Jakarta yang mendskreditkan SK tersebut tanpa mencari informasi yang lebih obyetif dan berimbang agar keputusan dan pendapat yang diambil tak akan merugikan kepentingan mayoritas warga pemilik dan penghuni serta karyawan yang bekerja di apartemen kami.

Terakhir atau ketujuh, KBAMB berharap masyarakat, Pemerintah DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta dan rekan media masa bisa memberikan pendapat yang obyektif seusia dengan fakta-fakta hukum dan fakta empirik yang terjadi terkait kepengurusan PPPSRS MMR.

“Jangan sampai masyarakat ataupun pemerintah DKI Jakarta tertipu oleh pencitraan sebagai korban dan penggalangan opini oknum-oknum “nakal” yang selama ini mengatasnamakan para penghuni dan pemilik apartemen,” pungkasnya. (*)

Red/K-1003

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aksiDKI JakartaKBAMB
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dokter yang Berhimpun di FDKKN Somasi Menkes Terkait Besaran Biaya STR dan Izin Praktik, Beri Waktu Tiga Hari Berikan Jawaban

Post Selanjutnya

Dewan Pembina PISP Sebut Sikap Bupati Garut Sekarang Ada Kemajuan, Mau Dengarkan Kritik dan Masukan Dewan

RelatedPosts

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

1 April 2026

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

31 Maret 2026

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

31 Maret 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026
Post Selanjutnya

Dewan Pembina PISP Sebut Sikap Bupati Garut Sekarang Ada Kemajuan, Mau Dengarkan Kritik dan Masukan Dewan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir - Foto: BPMI Setpres

Usai Dibatalkan FIFA Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023, Presiden Instruksikan Ketua PSSI Dua Hal Ini

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com