• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Tersangka Suap dan Gratifikasi Senilai 64,2 Miliar, Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra Segera Disidangkan

Redaksi oleh Redaksi
11 Maret 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti mantan Bupati Cirebon terkait dugaan penerimaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari tim penyidik kepada Jaksa KPK .

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, SH., menjelaskan pada Sabtu (10/3/2023) penyerahan Tersangka dan barang bukti dilaksanakan di Lapas Sukamiskin Bandung, mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (SP) segera disidang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dalam perkara ini, SP diduga telah menerima suap dan gratifikasi yang totalnya mencapai Rp. 64,2 Miliar,” kata Ali, dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023).

RelatedPosts

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

Lanjut Ali, penyerahan tersangka dilakukan karena dari hasil penelitian kelengkapan formil dan materil berkas perkara oleh tim Jaksa dinyatakan terpenuhi dan siap untuk di bawa ke persidangan.

“Selama proses penyidikan telah dilakukan penyitaan berbagai aset antara lain dalam bentuk tanah dan kendaraan. Melihat hal itu potensi asset recovery dari perkara ini sekitar Rp. 37 Miliar,” katanya.

Tim Jaksa, Ali menjelaskan, akan menguraikan seluruh perbuatannya secara lengkap dalam surat dakwaan. Tersangka SP tidak dilakukan penahanan karena saat ini masih menjalani pidana penjara untuk perkara pertama.

“Dalam waktu 14 hari kerja segera dilakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor,” tutup Ali.

Diketahui, KPK menetapkan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka TPPU atas dugaan mencuci uang dari suap dan gratifikasi yang diterimanya selama menjabat sebagai Bupati Cirebon mencapai Rp. 51 Miliar.

Baca Juga  Pelantikan Abdusy Syakur Amin sebagai Rektor UNIGA Masa Jabatan 2023-2028, Bupati Garut: Fokus Tingkatkan Daya Saing Kabupaten

Pencucian uang dilakukan dengan menyimpan di rekening atas nama orang lain serta membeli aset tanah dan tujuh mobil. Salah satu suap yang diterimanya berasal dari kontraktor asal Korea, Hyundai Engineeering and Construction (HDEC) sebesar Rp. 6,04 Miliar.

Suap ini terkait dengan proyek pembangunan PLTU Cirebon-2 dimana HDEC merupakan satu dari tiga kontraktor utama. Proyek tersebut dimulai pada tahun 2016.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan General Manager Hyundai Enginering Construction (HDEC), Herry Jung sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek PLTU 2 Cirebon.

Herry diduga memberikan suap kepada Sunjaya sebesar Rp. 6,04 Miliar. Suap terkait dengan perizinan PT. Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 dari janji awal Rp. 10 Miliar.

Pemberian suap dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT. MIM (Milades Indah Mandiri). Sehingga seolah-olah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp. 10 miliar.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiLapas Sukamiskin BandungMantan Bupati Cirebon Sunjaya PurwadisastraWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Aksi Pencegahan Korupsi. Perbaikan Lembaga Peradilan, Stranas PK Perkuat Sistem SPPTI

Post Selanjutnya

Silaturahmi Komunitas UMKM Bertajuk ‘Strategi Pengembangan Bisnis UMKM bersama UMKM Rumah Kami’

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 April 2026

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

25 April 2026
dok KPK

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

24 April 2026
dok.kabariku.com-boelan

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026
dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026
Post Selanjutnya

Silaturahmi Komunitas UMKM Bertajuk 'Strategi Pengembangan Bisnis UMKM bersama UMKM Rumah Kami'

Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD melakukan salam komando usai menggelar jumpa pers Sabtu (11/3/2023).

Transaksi Mencurigakan 300 Triliun, Sri Mulyani: Informasi PPATK ke Menkopolhukam dan Kemenkeu Tidak Sama

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy Tinjau Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Sekitar Stasiun Pasar Senen

26 April 2026
Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026)./ Diskominfo Kab. Garut)

Helaran GPBG 2026 Meriah, Dorong Ekonomi Rakyat dan Lestarikan Budaya Garut

26 April 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Pendopo/ Diskominfo Kab. Garut)

Garut Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

26 April 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan monitoring langsung terhadap pelayanan KB MKJP Metode Operasi Wanita (MOW) di Klinik Bunda Alya/ Diskominfo Kab. Garut)

Wabup Garut Pantau Layanan KB MOW, Dorong Keluarga Lebih Sejahtera Lewat Perencanaan Matang

26 April 2026
Caption:
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H Subhan Fahmi, saat menghadiri Helaran Karnaval Gebyar Pesona Budaya Garut (GPBG) 2026 di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Sabtu (25/4/2026).

Wakil Ketua DPRD Garut H Subhan Fahmi Dorong GPBG Jadi Pengungkit Ekonomi dan Panggung Budaya Lokal

26 April 2026

Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

26 April 2026

GMNI Jakarta Timur: Batasi Empat Periode untuk Wujudkan Parlemen Sehat

25 April 2026

Aksi Hari Bumi 2026: DLH Bogor Tanam 1.200 Pohon Produktif untuk Pulihkan Kawasan Bomang

25 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com