• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Mencuat LHKPN Tak Wajar Pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo. Berikut Penjelasan KPK

Redaksi oleh Redaksi
25 Februari 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon terkait mencuatnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tak Wajar dengan nilai Rp. 56,10 miliar Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo paska sang anak Mario Mario Satrio ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan di Jakarta beberapa hari lalu.

Kasus tersebut berbuntut panjang, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Lantas mencuat Rafael Alun memiliki harta kekayaan yang fantastis sebesar Rp. 56,10 miliar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Rafael Alun Trisambodo mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Meski mundur, Rafael menyatakan tetap akan menjalani proses klarifikasi terkait LHKPN yang menjadi sorotan.

RelatedPosts

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, SH., mengklarifikasi terkait Laporan LHKPN salah seorang Penyelenggara Negara di Kementerian Keuangan, yang saat ini sedang ramai mejadi perbincangan public.

“Kami sampaikan bahwa KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya,” kata Ali Fikri dalam keterangannya. Jum’at (25/2/2023) malam.

Ali menuturkan, Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 s.d 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya.

“Hal ini sebagaimana fungsi LHKPN KPK yang tidak hanya melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan, tetapi juga pemeriksaan LHKPN dari para Penyelenggara Negara,” tuturnya.

Baca Juga  KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Untuk diketahui, Selama 2022 KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah 195 LHKPN, dan tahun sebelumnya 2021 sejumlah 185 LHKPN.

“Pemeriksaan ini untuk mendukung tugas-tugas Pencegahan korupsi atupun dukungan penanganan perkara tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Ali menegaskan, Sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang Penyelenggara Negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran Negara.

“Atas LHKPN tersebut, publik bisa melihatnya sebagai bentuk pengawasan. Sehingga jika menemukan ketidakwajaran atau laporan LHKPN yang dilaporkan tidak sesuai dengan profil kepemilikan hartanya, dapat menyampaikannya kepada KPK,” tutup Ali.

Sebagai informasi, Laporan periodic 2022 wajib disampaikan sampai dengan 31 Maret 2023. Pelaporan dan informasi selengkapnya dapat diakses melalui https://elhkpn-app.kpk.go.id .***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/buntut-kasus-penganiayaan-david-berikut-pernyataan-lengkap-universitas-prasetiya-mulya-dan-sma-tarakanita-1-jakarta/
https://www.kabariku.com/beredar-video-mario-aniaya-david-hingga-tergeletak-koma-ini-penjelasan-polres-metro-jakarta-selatan/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktorat Jenderal Pajak (DJP)kasus penganiayaan marioKomisi Pemberantasan KorupsiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sengkarut Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

AP3MI Menjadi Harapan Kemendag Memajukan Ekonomi Indonesia

RelatedPosts

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

AP3MI Menjadi Harapan Kemendag Memajukan Ekonomi Indonesia

Kisruh Kontrak Pengelolaan Limbah Tambang, Menggugat Kriminalisasi Adaro Terhadap Mitra Bisnis

Discussion about this post

KabarTerbaru

PSI Bangka Matangkan Kepengurusan, Budiyono: Jokowi Masuk Agenda Kunjungan ke Bangka Belitung

4 Juli 2026

Promosikan Produk UMKM, PT TIMAH Boyong Mitra Binaan ke Belitung Expo 2026

4 Juli 2026

FPN Bandung Raya Gelar Donor Darah sebagai Wujud Solidaritas Kemanusiaan untuk Palestina

4 Juli 2026
Claudia Desy Erwiena Br Ginting Munthe mencuri perhatian dalam Singing Competition Indomaret Pakuan Regency Bogor (Istimewa)

Claudia Desy Curi Perhatian di Singing Competition Indomaret Bogor, Pilih “Cinta dan Rahasia”

4 Juli 2026

Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

4 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Pastikan Program BSPS Berjalan Optimal, Warga Garut Segera Tempati Rumah Layak Huni

4 Juli 2026

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

4 Juli 2026

Mardani Ali Sera Soroti Isu PHK Tokopedia, Usul Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PHK

4 Juli 2026

AHY Dorong Wali Kota Perkuat Inovasi dan Daya Saing Daerah untuk Tarik Investasi

4 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com