• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Buntut Aksi Pembakaran Al-Qur’an di Stockholm, Kemenlu Panggil Dubes Swedia

Redaksi oleh Redaksi
31 Januari 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg telah dipanggil Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait pembakaran Al-Qur’an oleh pemimpin sayap kanan yang terjadi di Swedia beberapa waktu lalu.

Hal itu diutarakan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Lestari Priansari Marsudi, S.H., LL.M., buntut pembakaran Al-Qur’an di Stockholm, Swedia pada pekan lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi sudah minggu lalu kalau enggak salah ya, sudah (dipanggil),” kata Retno usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2023).

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

Retno menyebut pemanggilan Marina Dubes itu dilakukan oleh Umar Hadi Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu.

“Jadi waktu itu Pak Dirjen Amerop (Amerika Eropa) sudah memanggil,” ujarnya.

Sementara Umar mengatakan bahwa pemanggilan Marina pada pekan lalu dimaksudkan untuk menyatakan kutukan dan kekecewaan, atas terjadinya pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan politisi Swedia-Denmark, di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023) lalu itu.

“Minggu lalu kita sudah panggil Duta Besar Swedia yang pertama tentunya untuk menyampaikan condemnation, kutukan dan regret, kekecewaan atas terjadinya aksi pembakaran Al Quran oleh seorang warga Swedia-Denmark,” ucapnya.

Selain itu, kata Umar, dalam pertemuan tersebut dirinya meminta kepada Pemerintah Swedia untuk memastikan bahwa peristiwa provokatif serupa tidak kembali terulang.

Dia melanjutkan, Dubes Swedia mencatat dengan seksama apa yang disampaikan oleh pihak perwakilan Kemenlu RI, dan mengafirmasi bahwa aksi pembakaran Al Quran tersebut merupakan bentuk tindakan yang tidak menyenangkan.

Baca Juga  Helmi Yahya Dipecat, Ruang Kerja Dewas TVRI Disegel Karyawan

“Yang kedua dia mengulangi apa yang dikatakan oleh Perdana Menteri-nya (Ulf Kristersson) bahwa ya aksi ini memang, distatefull, pokoknya aksi yang enggak bagus gitu, semua orang enggak ada yang suka,” katanya.

Meski mengafirmasi bahwa tindakan tersebut tidak menyenangkan, Umar menyebut Marina Dubes menjelaskan bahwa aksi serupa tidak termasuk sebagai bentuk pelanggaran hukum di Swedia.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin mengungkapkan, Pemerintah Indonesia saat ini telah mengambil sikap tidak hanya mengutuk keras, tetapi juga berupaya meredam potensi konflik yang lebih luas akibat aksi tersebut.

“Ini pemerintah sudah membuat nota diplomatik (protes) tentang peristiwa ini dan (telah) memanggil Duta Besarnya,” ungkap Wapres saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Pra Kongres Kebudayaan Minahasa di Gedung IASTH, Universitas Indonesia, Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis pekan lalu.

Lebih jauh Wapres menegaskan bahwa aksi pembakaran dan perobekan Al-Qur’an bukan merupakan bentuk kebebasan berekspresi karena tidak mengindahkan hak orang lain.

“Jadi saya kira tidak betul kalau itu merupakan kebebasan berekspresi, kemudian orang boleh seenaknya tanpa mementingkan hak orang lain, pihak lain,” tegasnya.

Terlebih, sambungnya, tindakan tersebut dapat memicu konflik dan merusak toleransi beragama di berbagai negara.

“Memang peristiwa itu bisa memicu konflik, bahkan kalau kita tidak bisa menjaganya, potensi konflik itu bisa melebar, terjadi di berbagai negara lain,” kata Wapres mengingatkan.

Wapres pun menekankan bahwa untuk menjaga kerukunan antarumat beragama perlu penerapan teologi kerukunan dan menjauhi narasi konflik.

“Teologi kerukunan itu narasi-narasinya juga tidak boleh dalam menyampaikan paham keagamaannya itu kemudian menimbulkan konflik,” tuturnya.

Menurut Wapres, jangankan tindakan membakar dan menyobek Al-Qur’an, ucapan saja memiliki potensi membawa permusuhan.

Baca Juga  Pemerintah Mulai Sebar Obat Choloroquine ke Rumah Sakit Rujukan Penanganan Corona

“Apalagi itu tindakan, ucapan pun sebenarnya harus dijaga. Itulah yang tadi saya bilang teologi kerukunan,” tegasnya.

Untuk itu, pada kesempatan ini Wapres berpesan agar tindakan penodaan agama dalam bentuk apapun dan di manapun harus dicegah, termasuk dengan pemberian sanksi bagi para pelakunya.

“Di negara kita, alhamdulillah kita sudah bisa selalu menjaga yang disebut sebagai penodaan agama. Oleh karena itu, bagi kita, kita cegah penodaan agama itu, harus kita beri sanksi, supaya tidak terjadi dan menimbulkan konflik,” pesannya.

Indonesia sendiri, kata Wapres, selama ini dikenal sebagai negara yang paling toleran di dunia. Sehingga, ia mengharapkan apa yang terjadi di Swedia dan Belanda tidak berpengaruh terhadap toleransi kehidupan beragama di tanah air.

“Artinya kita sebagai bangsa sudah punya landasannya, sudah punya semangat, sudah punya karakter yang kita bina selama ini sebagai bangsa yang toleran. Jadi jangan sampai ada unsur-unsur intoleran itu masuk di sini,” Wapres Ma’ruf menutup.

Melansir Aljazeera, Sabtu (28/1/2023), Negara Swedia memberikan izin pembakaran Al Qur’an terhadap pendemo di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm yang dipimpin oleh seorang politisi anti-imigran dari sayap kanan atau pemimpin partai Stram Kurs Denmark bernama Rasmus Paludan (41).

Paludan yang memiliki kewarganegaraan ganda Denmark-Swedia, menuai kemarahan Turki dan dunia Islam setelah melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an dalam unjuk rasa di Swedia pada 21 Januari lalu.

Dia melakukan aksi serupa di dekat sebuah masjid dan di luar gedung Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen, Denmark, pada Jumat (27/1/2023) waktu setempat.

Saat membakar Al-Qur’an, Paludan mengenakan helm pelindung dan dikelilingi oleh Polisi antihuru-hara.

Dalam aksinya, Paludan juga berjanji akan terus melanjutkan aksi semacam itu setiap Jumat hingga Swedia resmi bergabung dengan NATO.***

Baca Juga  Harga Masker Melejit, Pasien Kronis Menjerit

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kemenlu RIpembakaran Al-Qur'an di StockholmWapresWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kongkalikong Pencaplokan Hutan Negara Jadi HGU Crazy Rich Kalsel, Masyarakat Sipil Keluhkan Pengaduan ‘Macet’

Post Selanjutnya

Himadikpolkum IPI Garut Gelar Olimpiade PPKn ke-VIII Tingkat Nasional

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

16 Mei 2025

TNI-Polri Lakukan Pengamanan dan Penanganan Pasca Ledakan Disposal Amunisi Cibalong Garut

13 Mei 2025
Bali mengalami pemadaman listrik serentak

Bali Blackout: Gangguan Kabel Laut Sebabkan Pemadaman Serentak, Masyarakat Diimbau Tenang

2 Mei 2025
Post Selanjutnya

Himadikpolkum IPI Garut Gelar Olimpiade PPKn ke-VIII Tingkat Nasional

KPK Tambah 15 Personel untuk Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dari Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kajati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Melalui Program JAGA Desa di Kabupaten Lingga

4 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.