• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Lalai Tangani Kasus Tabrak Lari Mahasiswa Stikes Bakti Husada, Partai Mahasiswa Indonesia Laporkan Penyidik Hingga Kapolda Maluku ke Propam Polri

Redaksi oleh Redaksi
10 Desember 2022
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dewan Pimpinan Pusat Partai Mahasiswa Indonesia (DPP PMI) melaporkan Tim Penyidik hingga Kapolda Maluku ke Divisi Propam Mabes Polri Terkait indikasi kelalaian dalam penanganan kasus tabrak lari yang menghilangkan nyawa seorang mahasiswa Stikes Bakti Husada Maluku.

Disebutkan para pihak terlapor antara lain: Irjen. Pol Drs. Lotharia Latif, Kapolda Maluku; Kombes. Pol Drs. H. M. Rum Ohoirat, Kabid Humas Polda Maluku; Kombes. Pol Raja Arthur Lumongga S.I.K., Kapolresta Pulau Ambon dan pulau-pulau Lease; Kompol Senja Pratama, S.H., S.I.K., Kasat Lantas Pulau Ambon dan pulau-pulau Lease; Aipda Novi Sipahelut, S.Sos., Penyidik Pembantu; dan Bripka Andrian Monjel, Penyidik Pembantu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua Umum DPP PMI mengatakan, Hari Minggu 4 september 2022, kejadian tabrak lari yang merenggut nyawa mahasiswa tersebut sampai saat ini belum juga menemui titik terang.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

“Sudah 3 bulan kasus ini berjalan, tapi belum juga menemui titik terang, kita menduga ada penyimpangan yang terjadi dalam penanganan kasus ini, kita hanya ingin minta keadilan untuk keluarga korban,” kata eko.

Eko menjelaskan, Pihak keluarga korban melaporkan kejadian tesebut ke Polres Ambon. Namun, proses hukumnya terhenti ditahap penyelidikan.

“Ini terjadi dikarenakan Polisi menganggap bahwa belum ditemukannya bukti permulaan yang cukup, hal ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 3 oktober 2022,” ungkap Eko.

Pihak Kepolisian melalui SP2HP juga menyatakan bahwa tidak ada saksi fakta yang mengetahui secara langsung dan petunjuk yang menggambarkan suatu perbuatan, kejadian, atau keadaan yang karena persesuaiannya baik antara yang satu dengan yang lain, maupun dengan peristiwa itu sendiri yang dapat menandakan bahwa peristiwa dugaan tabrak lari tersebut melibatkan pengguna jalan lain.

Baca Juga  Soal Penanganan Rentenir, Hasanuddin Sarankan Pemda dan APH Terbitkan SKB Pelarangan Praktek Rentenir di Garut

Dengan demikian pihak Kepolisian Resort Ambon menyatakan bahwa proses penanganan perkara belum bisa ditingkatkan ketahap penyidikan.

“Pihak keluarga dan DPD PMI Maluku punya bukti yang kuat, kita juga punya saksi yang berada di TKP,” cetus Eko.

Eko menuturkan, Menurut KUHAP pada pasal 1 angka 27 ialah yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri.

“Jika kita mengacu padal pasal 1 angka 27, saksi tidak selalu yang melihat secara jelas dan nyata peristiwa pidana,” ucapnya.

Sehingga, lanjutnya, meskipun saksi hanya sekadar mendengar tetap dapat membuat suatu perkara terang benderang dan kedudukannya sama dengan saksi yang lainnya.

“Jadi menurut kita seharusnya kasus ini sudah bisa di selesaikan dari jauh-jauh hari,” tukas Eko

Sementara itu, Polres Ambon menganggap bahwa tidak ada satupun petunjuk yang menggambarkan suatu perbuatan.

“Padahal terdapat rekaman Closed Circuit Television (CCTV), seolah-olah rekaman CCTV tidak dipertimbangkan oleh Kepolisian Resort Ambon,” ujarnya.

Menurutnya, CCTV adalah alat bukti perluasan dari pasal 184 KUHAP dan merupakan alat bukti yang sah sebagaimana ketentuan pasal 5 ayat 1 dan 2 serta pasal 44 UU No. 19 Tahun 2016  Jo. UU No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Putusan Mahkamah Konstitusi No.20/PUU-XIV/2016.

Dikesempatan yang lain, kata Eko, Humas Polda Maluku juga membuat statement ketika audiensi bersama keluarga korban pada saat aksi massa pada tanggal 30 November 2022 oleh Himpunan Mahasiswa Kesehatan Seram Bagian Timur, pihaknya mengatakan bahwa kondisi sepeda motor korban dalam keadaan rusak parah.

“Sedangkan faktanya keadaan motor korban sama sekali tidak mengalami kerusakan. Dengan adanya saksi-saksi yang dihadirkan dan bukti rekaman CCTV, kami menganggap bahwa sudah sepantasnya tahap penyelidikan dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan,” beber Eko.

Baca Juga  Indonesia Kokohkan Kepemimpinan Ekonomi Biru Melalui PNLG Forum 2025

Atas dasar itu PMI menduga adanya kelalaian dalam menangani kasus tersebut dan meminta Div.Propam Polri melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang menangani dan mengusut tuntas kasus ini.

“Dugaan kita ada kelalaian (penyimpangan) dalam penanganan kasus ini, kita minta Kadiv Propam Polri bisa mengusut tuntas kasus ini, dan kita berharap oknum-oknum terkait yang melakukan kelalaian/penyimpangan pada kasus ini segera diberikan sanksi tegas,” tandasnya.***

Red/K.104

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: div Propam PolriKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowokasus tabrak lariStikes Bakti Husada MalukuWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Resmikan Papua Barat Daya, Tito Karnavian: Indonesia Kini Memiliki 38 Provinsi

Post Selanjutnya

Jum’at Curhat Kapolres Garut dan Ngariung Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin Pondok Pesantren Assanusiyah Karangpawitan

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

Jum’at Curhat Kapolres Garut dan Ngariung Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin Pondok Pesantren Assanusiyah Karangpawitan

Tidak Terpublikasi Media. Aktivis Jurnalistik: Hasil Reses Bagian dari Kewajiban Pemenuhan Informasi Publik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

25 Juni 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com