Tidak Terpublikasi Media. Aktivis Jurnalistik: Hasil Reses Bagian dari Kewajiban Pemenuhan Informasi Publik

Garut, Kabariku– 50 Anggota DPRD Garut beberapa hari yang lalu melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2022.

Reses merupakan masa rehatnya Anggota Dewan untuk bertemu langsung konstituen disetiap Daerah Pemilihannya untuk mendengar langsung dan menampung aspirasi dari masyarakat.

Namun mirisnya, dari ke 50 Anggota DPRD Garut itu hanya 6 sampai 10 orang Anggota Dewan yang bersinergi dengan media massa, baik itu media online maupun cetak.

Terkait hal itu, Pegiat sosial JIG (Just Info Garut) Yadi selaku aktivis jurnalistik memberikan tanggapan. Menurut pengamatannya selama Anggota DPRD Garut melaksanakan Reses, hanya beberapa orang (Anggota Dewan) yang terpublikasi media.

Artinya ini yang menjadi pertanyaan, apakah Anggota Dewan tersebut tidak atau kurang bersinergi dengan media, ataukah memang tidak melaksanakan Reses?.

“Banyak pertanyaan dalam benak saya terkait Reses, karena pantauan saya sebagai aktivis jurnalistik, hanya beberapa orang yang terpublikasi hasil kegiatan Reses masa sidang I,II, dan III, hanya itu-itu aja yang terekspose, apakah yang lainnya melaksanakan reses atau tidak ?,” ungkapnya. Sabtu (10/12/2022).

Yadi menyebut, Pengamatan dirinya menjelang Reses tiba dari 50 Anggota DPRD Garut hanya 6 sampai 10 orang Anggota Dewan bersinergi dengan media, baik media online ataupun koran.

Padahal jika dicermati dan dipahami bersama, kata Yadi, peran Pers hadir sebagai pilar keempat demokrasi.

“Artinya kita bisa mengukur sementara. Kalaupun Anggota DPRD Garut disinyalir tidak bersinergi dengan media bisa dikatakan Wakil Rakyat tersebut sedang menarik mundur demokrasi itu sendiri,” ujar Yadi.

Menurutnya, Kehadiran media dalam mempublikasikan itu sangat penting, apalagi yang berkaitan dengan Anggaran Pemerintah.

“Wajib terpublikasikan sebagai bentuk keterbukaan terhadap publik atau masyarakat,” tukas Yadi.

Aktivis jurnalistik ini berharap hal tersebut mendapatkan penjelasan dari Lembaga Legislatif.

“Agar Reses bisa dilaksanakan secara transparan dan diketahui semua pihak, lebih lagi kehadiran wakil-wakil rakyat bisa mendorong indeks demokrasi lebih baik di Kabupaten Garut,”  ujarnya.

Hasil Reses, lanjut dia, Bagian dari kewajiban pemenuhan informasi publik.

“Hasil Reses disaat website DPRD Garut miskin informasi seharusnya sinergitas Reses bersama media menjadi alternatif,” tandas Yadi.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Tinggalkan Balasan