Kabariku- Prinsip Restorative Justice atau Keadilan Restoratif saat ini mulai diadopsi dan diterapkan oleh lembaga penegak hukum di Indonesia.
Kejaksaan RI akan menggelar Seminar Nasional Konsolidasi Keadilan Restoratif di Indonesia, Pada Selasa 19 Juli 2022 Pukul 08.00 WIB
Melalui Zoom:
Meeting ID: 981 2932 4161

Passcode: RJ-2022
Dan LIVE Streaming Youtube KEJAKSAAN RI
Keynote Speaker:
ST Burhanuddin, Jaksa Agung RI.
Menghadirkan narasumber:
Dr. Fadil Zumhana, SH., MH; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,
Prof Dr Pudjiono, SH., MH., Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro,
Prof. Dr. Suparji Ahmad, SH., MH; Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia,
Mr. Collie Brow; UNODC Country Manager Indonesia Office,
Andreas N Marbun, SH.,LL.M; Peneliti Kebijakan Publik IJRS, dan
Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH, Ph.D; Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana UNIBRAW.
Moderator:
Aiman Witjaksono, ST., M.Si.,Jurnalis.
Sobat Adhyaksa yang mengikuti seminar ini akan memperoleh akan memperoleh E-Sertifikat.***
Jangan lupa bergabung dan catat jam dan tanggalnya!
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post