• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Universitas BINUS Cabut Gelar Sarjana Alumni Jika Terlibat Korupsi, Nurul Ghufron: “Rektor Mana yang Mau Nyusul?”

Redaksi oleh Redaksi
22 Mei 2022
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Bentuk komitmen dalam upaya memerangi koruptor yang berasal dari lulusan perguruan tinggi, dibuktikan Universitas Bina Nusantara (BINUS) dengan mencabut Gelar Sarjana alumni jika terbukti terlibat kasus korupsi.

Sejak 2021, BINUS sudah berencana mencabut gelar sarjana bagi alumninya yang terbukti melakukan korupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kebijakan ini menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkoplhukam) Mahfud MD yang menyebutkan ada 86 persen koruptor di Indonesia merupakan lulusan universitas dan penyandang gelar sarjana.

RelatedPosts

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

“Ijazah itu simbolisasi dari Ilmu, Keterampilan dan Integritas,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., mengapresiasi ketegasan Universitas BINUS. Minggu (22/5/2022).

“Bila salah satunya berkurang (hilang) maka ijazahnya memang sudah tak lagi dapat dipertahankan,” ujarnya.

Diketahui, Pihak kampus Universitas Bina Nusantara (BINUS) tegas kepada alumnus yang terlibat korupsi atau kriminal. Sanksi berupa pencabutan ijazah bisa dilakukan jika alumnus terbukti kriminal.

Mantan Dekan Fakultas Hukun Univesitas Jember ini menyebut, Jika berbuat korupsi tanda tidak lagi berintegritas, pantas ijazahnya dicabut.

“Ini babak baru memastikan pendidikan sebagai pencetak kader bangsa berotak berintegritas,” cetus Nurul Ghufron.

“Rektor mana yang mau nyusul?,” tandasnya

Diketahui sebelumnya, Rektor Univesitas BINUS, Prof. Dr. Ir. Joseph Stanislaus Harjanto Prabowo, M.M., mengatakan mahasiswa BINUS diajari integritas. Bahkan jika dalam perkuliahan ketahuan melakukan kecurangan maka akan dikeluarkan.

Di BINUS itu jaga integritas, kata dia, kalau ada cheating akan di-drop. Kalau lulusannya korupsi, terbukti di KPK atau pengadilan ditetapkan, ijazahnya dicabut.

Baca Juga  Ketum DPP BAPERA Ungkap Tantangan Anak Muda era Digital (2023)

“Kalau wisuda selalu saya umumkan itu, Kalau dia (mahasiswa) lulus, lalu melakukan korupsi, ijazah dan gelarnya akan saya cabut. Ini bentuk komitmen kami,” kata Harjanto, Senin (16/5/2022) mengutip detik.com/edu.

Oleh sebab itu sampai ini tidak ada lulusan BINUS yang dicabut ijazahnya. Ia menjelaskan kini BINUS memiliki 12 kampus yang tersebar di berbagai kota di Indonesia serta memiliki lebih dari 130.000 alumni dan lebih dari 45.000 mahasiswa aktif.

Binus University sudah mengeluarkan kebijakan ini sejak 2012. Rektor Binus kala itu mengatakan, kebijakan ini adalah upaya dan komitmen universitas untuk memerangi korupsi. Kebijakan tersebut akan selalu diingatkan setiap wisuda sarjana.

Perguruan tinggi, buat dia, tidak sekadar mengajarkan ilmu. Tapi juga mendidik karakter mahasiswa.

Karena itu, selain pendidikan ilmu pengetahuan, ditanamkan juga kedisiplinan, kejujuran, dan pendidikan antikorupsi selama perkuliahan yang harus diimplementasikan di masyarakat.

“Karena itu, jika terbukti melakukan korupsi, berarti sarjana gagal mengimplementasikan nilai-nilai perguruan tinggi sehingga ijazah kesarjanannya pantas dicabut,” tandas Harjanto.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #KawanAksicabut Gelar Sarjana alumni jika terbukti terlibat kasus korupsiFakultas Hukun Univesitas JemberNurul GufronUniversitas Bina Nusantara (BINUS)Wakil Ketua KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tahan Tersangka Korupsi Rp 12,9 Miliar Pengadaan Pupuk Hayati di Kementerian Pertanian TA 2013

Post Selanjutnya

24th Reformasi ‘Puncaknya Oligharkys Kuasa’

RelatedPosts

Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026
Post Selanjutnya

24th Reformasi 'Puncaknya Oligharkys Kuasa'

Kolaborasi Geografi UI-Faperta Uniga dalam Kuliah Kerja Lapang sebagai Proses/Program MBKM

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

28 Januari 2026

Dukung Program Pemerintah, Mensesneg: 435 Regulasi Diterbitkan Sejak Oktober 2024

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com