• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Menduga Modus Suap Serupa Bupati Bogor AY Demi Predikat WTP Terjadi di PEMDA Lain

Redaksi oleh Redaksi
30 April 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga modus suap serupa dengan kasus Bupati Bogor AY, juga terjadi di Kementerian dan Pemerintah Daerah (Pemda) lain yang melakukan perbuatan curang demi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyoroti berulangnya kasus dugaan suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Serupa dengan kasus Ade Yasin, ungkap Ali, KPK juga pernah mengungkap perkara suap terhadap Auditor Utama BPK, Rochmadi Saptogiri. Rochmadi dinyatakan bersalah menerima suap pemulusan predikat WTP untuk Kemendes.

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

“Berkaca dari perkara korupsi yang pernah ditangani KPK sebelumnya, misalnya suap terhadap auditor utama BPK Rochmadi S dkk yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap maka modus-modus semacam itu saat ini kemungkinan besar masih terjadi pula pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah lain,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (30/4/2022).

Ali menekankan, KPK sudah berupaya untuk mencegah berulangnya modus tindak pidana korupsi yang sama. Salah satunya, dengan kajian, pencegahan, edukasi antikorupsi hingga perbaikan sistem. Namun memang masih ada saja pelaku yang nekat berbuat korupsi.

“Untuk itu KPK mengimbau kepada setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menghindari praktik suap dalam memperoleh opini wajar tanpa pengeculian (WTP) pada proses pemeriksaan pengelolaan keuangannya,” ucap Ali.

Lebih lanjut, KPK mengingatkan kepada otoritas pemeriksa keuangan agar tidak menyalahgunakan kewenangannya tersebut untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui praktik-praktik korupsi.

Baca Juga  OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

“Sehingga KPK juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui informasi dan data terkait korupsi dengan latar belakang modus operandi semacam itu untuk mengadukan dan melapor kepada KPK. Karena upaya pemberantasan korupsi tentu butuh peran kita bersama,” tuturnya.

Terkait kasus menyuap tim pemeriksa pada BPK perwakilan Jawa Barat demi memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si., menyampaikan rasa prihatinnya.

“KPK menyampaikan perasaan prihatin karena sampai hari ini masih ada penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Firli.

Ketua KPK mengungkap, dalam proses penyidikan dan informasi dari keterangan para saksi, KPK menemukan bukti AY dan perangkatnya telah merencanakan suap kepada sejumlah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat untuk mendapat status laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini menunjukkan bahwa ada kesatuan tujuan, ada kesatuan maksud antara bupati dan perangkat-perangkat pemda. Kita harus pahami unsur sengaja itu setidak-tidaknya tahu dilakukan, tahu akibatnya apa yang akan terjadi, tahu tujuan yang ingin dicapai, tahu juga maksud yang diinginkan,” ujar Firli.

Oleh karena itu, Firli memastikan langkah penindakan yang dilakukan KPK terhadap kasus di Kabupaten Bogor ini tidak hanya berhenti dengan penangkapan dan penetapan tersangka Bupati AY dan 7 orang lainnya, baik dari pihak Pemda maupun swasta.

“Penyidikan ini belum selesai. Dan kami pastikan akan disampaikan setiap perkembangan,” kata Firli.

Ditegaskannya, KPK terus memberikan pendidikan ke masyarakat agar tidak melakukan korupsi serta konsisten melakukan perbaikan sistem.

Menurutnya, sistem yang baik dapat menutup celah dan peluang terjadinya korupsi. Tidak kalah penting, KPK akan terus melakukan giat penindakan terhadap para koruptor.

“Karena kita yakin upaya pendidikan masyarakat dan upaya pencegahan tidak mungkin akan bisa menghilangkan praktik-praktik korupsi sampai 100%,” ujar Firli.

Baca Juga  KPK Mintai Keterangan dan Cek Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Terkait Dugaan Korupsi di Papua

Ketua KPK meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus melaporkan seluruh aktivitas korupsi yang terjadi di sekelilingnya.

KPK, sebut Firli, memohon bantuan seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersama-sama dengan KPK bahu-membahu dalam upaya pemberantasan korupsi.

“KPK akan terus bekerja tanpa lelah untuk berkarya kepada bangsa, mengabdi untuk negeri sampai Indonesia bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” tutup Ketua KPK Firli Bahuri.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Hari Pertama Penerapan Rekayasa Lalin, Kapolri Tinjau Langsung Arus Mudik Lebaran Tol Jakarta Cikampek

Post Selanjutnya

Penyesuaian Layanan Publik KPK, Kenali Korupsi dan Gratifikasi

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

Penyesuaian Layanan Publik KPK, Kenali Korupsi dan Gratifikasi

Kapolri Ucapkan Selamat Idul Fitri: Perkokoh Kebersamaan dan Rajut Persatuan Wujudkan Indonesia Tangguh dan Tumbuh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com