• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Menduga Modus Suap Serupa Bupati Bogor AY Demi Predikat WTP Terjadi di PEMDA Lain

Redaksi oleh Redaksi
30 April 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga modus suap serupa dengan kasus Bupati Bogor AY, juga terjadi di Kementerian dan Pemerintah Daerah (Pemda) lain yang melakukan perbuatan curang demi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyoroti berulangnya kasus dugaan suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Serupa dengan kasus Ade Yasin, ungkap Ali, KPK juga pernah mengungkap perkara suap terhadap Auditor Utama BPK, Rochmadi Saptogiri. Rochmadi dinyatakan bersalah menerima suap pemulusan predikat WTP untuk Kemendes.

RelatedPosts

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

“Berkaca dari perkara korupsi yang pernah ditangani KPK sebelumnya, misalnya suap terhadap auditor utama BPK Rochmadi S dkk yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap maka modus-modus semacam itu saat ini kemungkinan besar masih terjadi pula pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah lain,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (30/4/2022).

Ali menekankan, KPK sudah berupaya untuk mencegah berulangnya modus tindak pidana korupsi yang sama. Salah satunya, dengan kajian, pencegahan, edukasi antikorupsi hingga perbaikan sistem. Namun memang masih ada saja pelaku yang nekat berbuat korupsi.

“Untuk itu KPK mengimbau kepada setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menghindari praktik suap dalam memperoleh opini wajar tanpa pengeculian (WTP) pada proses pemeriksaan pengelolaan keuangannya,” ucap Ali.

Lebih lanjut, KPK mengingatkan kepada otoritas pemeriksa keuangan agar tidak menyalahgunakan kewenangannya tersebut untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui praktik-praktik korupsi.

Baca Juga  KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

“Sehingga KPK juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui informasi dan data terkait korupsi dengan latar belakang modus operandi semacam itu untuk mengadukan dan melapor kepada KPK. Karena upaya pemberantasan korupsi tentu butuh peran kita bersama,” tuturnya.

Terkait kasus menyuap tim pemeriksa pada BPK perwakilan Jawa Barat demi memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si., menyampaikan rasa prihatinnya.

“KPK menyampaikan perasaan prihatin karena sampai hari ini masih ada penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Firli.

Ketua KPK mengungkap, dalam proses penyidikan dan informasi dari keterangan para saksi, KPK menemukan bukti AY dan perangkatnya telah merencanakan suap kepada sejumlah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat untuk mendapat status laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini menunjukkan bahwa ada kesatuan tujuan, ada kesatuan maksud antara bupati dan perangkat-perangkat pemda. Kita harus pahami unsur sengaja itu setidak-tidaknya tahu dilakukan, tahu akibatnya apa yang akan terjadi, tahu tujuan yang ingin dicapai, tahu juga maksud yang diinginkan,” ujar Firli.

Oleh karena itu, Firli memastikan langkah penindakan yang dilakukan KPK terhadap kasus di Kabupaten Bogor ini tidak hanya berhenti dengan penangkapan dan penetapan tersangka Bupati AY dan 7 orang lainnya, baik dari pihak Pemda maupun swasta.

“Penyidikan ini belum selesai. Dan kami pastikan akan disampaikan setiap perkembangan,” kata Firli.

Ditegaskannya, KPK terus memberikan pendidikan ke masyarakat agar tidak melakukan korupsi serta konsisten melakukan perbaikan sistem.

Menurutnya, sistem yang baik dapat menutup celah dan peluang terjadinya korupsi. Tidak kalah penting, KPK akan terus melakukan giat penindakan terhadap para koruptor.

“Karena kita yakin upaya pendidikan masyarakat dan upaya pencegahan tidak mungkin akan bisa menghilangkan praktik-praktik korupsi sampai 100%,” ujar Firli.

Baca Juga  SIAGA 98 Minta KPK Bentuk Tim Investigasi atas Dugaan Korupsi Penerbitan Izin Tambang Raja Ampat

Ketua KPK meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus melaporkan seluruh aktivitas korupsi yang terjadi di sekelilingnya.

KPK, sebut Firli, memohon bantuan seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersama-sama dengan KPK bahu-membahu dalam upaya pemberantasan korupsi.

“KPK akan terus bekerja tanpa lelah untuk berkarya kepada bangsa, mengabdi untuk negeri sampai Indonesia bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” tutup Ketua KPK Firli Bahuri.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hari Pertama Penerapan Rekayasa Lalin, Kapolri Tinjau Langsung Arus Mudik Lebaran Tol Jakarta Cikampek

Post Selanjutnya

Penyesuaian Layanan Publik KPK, Kenali Korupsi dan Gratifikasi

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

31 Maret 2026

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026
dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026
Post Selanjutnya

Penyesuaian Layanan Publik KPK, Kenali Korupsi dan Gratifikasi

Kapolri Ucapkan Selamat Idul Fitri: Perkokoh Kebersamaan dan Rajut Persatuan Wujudkan Indonesia Tangguh dan Tumbuh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com