• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

FPLP Dorong Anggota Dewan dan APH Tindak Tegas Galian C Ilegal Beserta Stone Crusher Pakenjeng Garut

Redaksi oleh Redaksi
13 Februari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT SELATAN, Kabariku- Maraknya praktik galian C di wilayah Pakenjeng, kabupaten Garut beserta stone crusher menjadi perhatian warga setempat, termasuk salah satunya Forum Peduli Lingkungan Pakenjeng.

Ade Burhan, kerap disapa Adbur selaku kordintor FPLP mengatakan, praktik galian C di wilayahnya harusnya dapat perhatian dari Anggota Dewan (DPRD) asal Pakenjeng (Dapil 3) beserta APH kabupaten Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami sudah sampaikan ini kepada pemerintah Daerah Kecamatan Pakenjeng perihal perlu dan pentingnya pengawasan akan praktik galian C maupun stune crusher, apalagi kita punya keterwakilan anggota DPRD sebanyak 3 Orang,” ujar Adbur selaku kordintor FPLP. Minggu (13/2/2022).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Adbur menambahkan bahwa jika kegiatan penambangan ilegal ini tidak segera ditertibkan maka dikhawatirkan mereka akan semakin berani mengeksploitasi serta liar.

“Mungkin karena mereka merasa nyaman, dan tak ada tindakan serta pengawasan dari aparat maupun pemerintah, di khawatirkan mereka akan meremehkan sisi regulasi yang pada akhirnya mereka akan terus menerus merusak lingkungan,” sambung Adbur

FPLP mendesak APH, beserta anggota DPRD kabupaten Garut asli daerah Pakenjeng perihal maraknya Galian C dan stune crusher di Pakenjeng, untuk segera melakukan langkah hukum.

“Kami mengapresiasi kinerja APH beberapa pekan ke belakang karena telah mampu menindak tegas penampang Galian C yang diduga ilegal, dan kami ingin terus di lakukan kajian terhadap penambang lainnya,” tegas Adbur

Tidak hanya itu saja, Adbur pun menegaskan bahwa Anggota Dewan harus peduli terhadap daerahnya dengan cara kordinasi bersama pemerintah daerah kecamatan, guna menghitung keberadaan penambang galian C.

Baca Juga  DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Kunjungi Korban Musibah Kebakaran Pasirwangi

“Jadi ketika ada dugaan kegiatan penambangan ilegal, secepatnya pula kordinasi dengan APH,” tandasnya.

Pihaknya pun meminta kepada semua pihak untuk turut aktif, secara kompak, untuk mengawasi berbagai kegiatan yang ada di wilayah Pakenjeng baik pada kegiatan tambang legal maupun yang ilegal.

“Pengawasan merupakan tugas semua warga, dan jangan sampai semisal kejadian longsor di wilayah Gunung Angsana kembali terulang,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Forum Peduli Lingkungan Pakenjeng telah melaksanakan audensi di kantor Kecamatan Pakenjeng pada Kamis, 10 Februari 2022.

“Kami rasa ini audensi rasa silaturahmi, kami minta hadirkan pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait namun hanya camat yang hadir,” ujar Adbur saat audiensi.

Kegiatan audensi dengan tema mempertanyakan dugaaan perijinan pendirian penggilingan batu (Stune Crush) atau masyrakat lebih mengenal galian C di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Pakenjeng diduga ilegal. Hingga saat ini diketahui aktivitas penggilingan batu di 3 lokasi yakni; desa Jayamekar, Tanjungjaya dan Talagawangi.

Selain itu pada kesempatan itu pihaknya mempertanyakan perihal sikap daripada Pemda kecamatan Pakenjeng diduga lemah dalam hal pengawasan serta ada indikasi melakukan pembiaran.

Pada saat audeinsi tersebut Camat Pakenjeng, Doni Adam MR, S.STP., mengatakan untuk dijadwal ulang satu minggu lagi, untuk kordinasi dengn pihak terkait.

Menurut aktivis asal Pakenjeng ini, bahwa aktivitas Galian C dan Stune Crusher sangat merugikan, bukan hanya pada lingkungan melainkan bagi warga sekitar.

“Saya mengalami sendiri, melihat dan menyaksikan abainya pihak perusahaan terhadap keselamatan warga khususnya pengguna jalan raya, dimana jalan tergenang air, serta licin, di musim hujan, namun tak ada tanggungjawabnya untuk membenarkan saluran air, dan bukan hanya itu saja, debunya ketika panas, sangat luar biasa, belum bising,” ujar Adbur dengan penuh semangat.

Baca Juga  Bupati Garut Alami Serangan Jantung. Kabid IKP Diskominfo: Kondisinya Dalam Keadaan Baik

Persoalan perihal tambang ilegal dan stune crusher (Penggilingan batu) ini harus disikapi secara serius oleh semua pihak.

“Bukan kami tak butuh pembangunan dan kemajuan, namun tolong perhatikan aspek-aspek regulasi hukumnya, utamanya perijinam dan kajian dampak lingkunganya, meskipun itu sementara,” tutup adbur.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivitas Galian C ilegalForum Peduli Lingkungan PakenjengKecamatan Pakenjeng Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

DIM RUU TPKS Rampung Disusun, Wamenkumham: “Saya Berani Jamin 100 Persen Tidak Akan Terjadi Overlapping”

Post Selanjutnya

Wabup Garut dr. Helmi Budiman: “Saat Ini Kasus Aktif di Garut Menyentuh Angka 400”

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Wabup Garut dr. Helmi Budiman: "Saat Ini Kasus Aktif di Garut Menyentuh Angka 400"

FSPPB Bersama BIN dan Pemkot Madiun Lakukan Vaksin Massal untuk Masyarakat Lansia, Anak Usia 6-11 Tahun dan Booster

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kajati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Melalui Program JAGA Desa di Kabupaten Lingga

4 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.