• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

FPLP Dorong Anggota Dewan dan APH Tindak Tegas Galian C Ilegal Beserta Stone Crusher Pakenjeng Garut

Redaksi oleh Redaksi
13 Februari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT SELATAN, Kabariku- Maraknya praktik galian C di wilayah Pakenjeng, kabupaten Garut beserta stone crusher menjadi perhatian warga setempat, termasuk salah satunya Forum Peduli Lingkungan Pakenjeng.

Ade Burhan, kerap disapa Adbur selaku kordintor FPLP mengatakan, praktik galian C di wilayahnya harusnya dapat perhatian dari Anggota Dewan (DPRD) asal Pakenjeng (Dapil 3) beserta APH kabupaten Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami sudah sampaikan ini kepada pemerintah Daerah Kecamatan Pakenjeng perihal perlu dan pentingnya pengawasan akan praktik galian C maupun stune crusher, apalagi kita punya keterwakilan anggota DPRD sebanyak 3 Orang,” ujar Adbur selaku kordintor FPLP. Minggu (13/2/2022).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Adbur menambahkan bahwa jika kegiatan penambangan ilegal ini tidak segera ditertibkan maka dikhawatirkan mereka akan semakin berani mengeksploitasi serta liar.

“Mungkin karena mereka merasa nyaman, dan tak ada tindakan serta pengawasan dari aparat maupun pemerintah, di khawatirkan mereka akan meremehkan sisi regulasi yang pada akhirnya mereka akan terus menerus merusak lingkungan,” sambung Adbur

FPLP mendesak APH, beserta anggota DPRD kabupaten Garut asli daerah Pakenjeng perihal maraknya Galian C dan stune crusher di Pakenjeng, untuk segera melakukan langkah hukum.

“Kami mengapresiasi kinerja APH beberapa pekan ke belakang karena telah mampu menindak tegas penampang Galian C yang diduga ilegal, dan kami ingin terus di lakukan kajian terhadap penambang lainnya,” tegas Adbur

Tidak hanya itu saja, Adbur pun menegaskan bahwa Anggota Dewan harus peduli terhadap daerahnya dengan cara kordinasi bersama pemerintah daerah kecamatan, guna menghitung keberadaan penambang galian C.

Baca Juga  Pencegahan Paham Radikal, BNPT Republik Indonesia Gelar Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Bersama Forkopimda Garut

“Jadi ketika ada dugaan kegiatan penambangan ilegal, secepatnya pula kordinasi dengan APH,” tandasnya.

Pihaknya pun meminta kepada semua pihak untuk turut aktif, secara kompak, untuk mengawasi berbagai kegiatan yang ada di wilayah Pakenjeng baik pada kegiatan tambang legal maupun yang ilegal.

“Pengawasan merupakan tugas semua warga, dan jangan sampai semisal kejadian longsor di wilayah Gunung Angsana kembali terulang,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Forum Peduli Lingkungan Pakenjeng telah melaksanakan audensi di kantor Kecamatan Pakenjeng pada Kamis, 10 Februari 2022.

“Kami rasa ini audensi rasa silaturahmi, kami minta hadirkan pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait namun hanya camat yang hadir,” ujar Adbur saat audiensi.

Kegiatan audensi dengan tema mempertanyakan dugaaan perijinan pendirian penggilingan batu (Stune Crush) atau masyrakat lebih mengenal galian C di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Pakenjeng diduga ilegal. Hingga saat ini diketahui aktivitas penggilingan batu di 3 lokasi yakni; desa Jayamekar, Tanjungjaya dan Talagawangi.

Selain itu pada kesempatan itu pihaknya mempertanyakan perihal sikap daripada Pemda kecamatan Pakenjeng diduga lemah dalam hal pengawasan serta ada indikasi melakukan pembiaran.

Pada saat audeinsi tersebut Camat Pakenjeng, Doni Adam MR, S.STP., mengatakan untuk dijadwal ulang satu minggu lagi, untuk kordinasi dengn pihak terkait.

Menurut aktivis asal Pakenjeng ini, bahwa aktivitas Galian C dan Stune Crusher sangat merugikan, bukan hanya pada lingkungan melainkan bagi warga sekitar.

“Saya mengalami sendiri, melihat dan menyaksikan abainya pihak perusahaan terhadap keselamatan warga khususnya pengguna jalan raya, dimana jalan tergenang air, serta licin, di musim hujan, namun tak ada tanggungjawabnya untuk membenarkan saluran air, dan bukan hanya itu saja, debunya ketika panas, sangat luar biasa, belum bising,” ujar Adbur dengan penuh semangat.

Baca Juga  Pembangunan Jalan di Gunung Cikuray Menuai Protes

Persoalan perihal tambang ilegal dan stune crusher (Penggilingan batu) ini harus disikapi secara serius oleh semua pihak.

“Bukan kami tak butuh pembangunan dan kemajuan, namun tolong perhatikan aspek-aspek regulasi hukumnya, utamanya perijinam dan kajian dampak lingkunganya, meskipun itu sementara,” tutup adbur.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivitas Galian C ilegalForum Peduli Lingkungan PakenjengKecamatan Pakenjeng Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

DIM RUU TPKS Rampung Disusun, Wamenkumham: “Saya Berani Jamin 100 Persen Tidak Akan Terjadi Overlapping”

Post Selanjutnya

Wabup Garut dr. Helmi Budiman: “Saat Ini Kasus Aktif di Garut Menyentuh Angka 400”

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Wabup Garut dr. Helmi Budiman: "Saat Ini Kasus Aktif di Garut Menyentuh Angka 400"

FSPPB Bersama BIN dan Pemkot Madiun Lakukan Vaksin Massal untuk Masyarakat Lansia, Anak Usia 6-11 Tahun dan Booster

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Empat Negara, Presiden Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.