• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Terkait Aspirasi Masyarakat, 50 Anggota DPRD Garut Temui Pakar Hukum di Bandung, Berikut Komentarnya

Redaksi oleh Redaksi
4 Januari 2022
di Kabar Terkini, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, SH., MH menyarankan dalam merespon aspirasi masyarakat sebagai bagian dari partisipasi menyampaikan aspirasi, agar DPRD Kabupaten Garut segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau public hearing.

Hal ini disampaikan dalam makalahnya berjudul “Respon DPRD Kabupaten Garut Terhadap Aspirasi Masyarakat”, yang disampaikan kepada 50 Anggota DPRD di Bandung, pada Senin, 3 Januari 2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurutnya, agar partisipasi bermakna, maka DPRD memberikan jaminan aspirasi masyarakat untuk Hak, untuk didengar pendapatnya, Hak untuk dipertimbangkan pendapatnya dan Hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

“Hasil RDPU, DPRD dapat memilah dan memilih mana aspirasi yang menjadi tugas-wewenang dewan dewan untuk diteruskan atau ditindaklanjuti kepada Bupati Garut, dan mana yang bukan menjadi ranah kewenangan dewan untuk ditindaklanjuti,” tegas Pantja Astawa. Senin (3/1/2021).

Respon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut terhadap aspirasi masyarakat dijabarkan Prof. Pantja Astawa, dalam makalah yang disusunnya menyebut, Lembaga Pertanggungjawaban (accountability principle).

Partisipasi Perwakilan Rakyat dan Prinsip di dalam Negara yang menganut demokrasi perwakilan (representative democracy), seperti halnya Indonesia, terkandung beberapa hal prinsip di dalamnya, yaitu ada peran serta ataupun partisipasi rakyat dalam pemerintahan yang dilandasi oleh persamaan dan kebebasan serta pertanggungjawaban.

“Rakyat dalam sistem demokrasi memiliki kebebasan untuk turut serta ambil bagian atau berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan Negara, baik secara langsung maupun secara tidak langsung (melalui perwakilan),” kata Prof. Pantja Astawa.

Baca Juga  Atas Permohonan DPRD, Mahkamah Agung Pernah Kabulkan Penggulingan Bupati Garut, Itu Dulu. Kini?

Menurutnya, Keterlibatan rakyat dalam pemerintahan yang diimplementasikan melalui lembaga perwakilan rakyat menupakan ciri mutlak dari demokrasi, yang juga mengandung makna bahwa rakyat ikut berperanserta melakukan pengawasan terhadap pemerintahan.

“Bahkan partisipasi, persamaan, Dalam hal ini, Negara dan kebebasan dijadikan sebagai kriteria demokrasi,” ujarnya.

Negara demokrasi, lanjut disebutnya, pada umumnya menganggap bahwa lebih banyak partisipasi rakyat, lebih baik.

“Tingginya partisipasi rakyat menunjukkan bahwa rakyat mengikuti dan memahami masalah politik dan ingin melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan itu. Jadi, partisipasi politik rakyat merupakan pengejawantahan penyelenggaraan,” tulis Prof. Panjta.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRD GarutFakultas Hukum Universitas Padjadjaran BandungProf. Dr. I Gde Pantja AstawaRapat Dengar Pendapat Umum
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pelepasan Purnabhakti Kepala Dinas dan Peresmian Masjid Al-Fathiyah di Dinas Lingkungan Hidup

Post Selanjutnya

Audiensi BP2MI, Kapolri Tekankan Pencegahan Penyelundupan dan Perlindungan PMI

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026
Post Selanjutnya

Audiensi BP2MI, Kapolri Tekankan Pencegahan Penyelundupan dan Perlindungan PMI

Melalui Pembagian ‘Beras untuk Rakyat’, Umar Bashor Sampaikan Salam dari Mbak Puan untuk Masyarakat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bumdes Harus Sinergi Dengan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026
Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com