• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Wakil Jaksa Agung: “Lembaga Penegak Hukum Harus Berinovasi Progresif di Era Transformasi Digital”

Redaksi oleh Redaksi
13 Desember 2021
di Hukum, Kabar Terkini, Teknologi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi S.H. M.Hum memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 dengan tema “Kerja Cerdas, Profesional dan Berintegritas Menuju Indonesia Maju” dilaksanakan secara virtual dari ruang kerja Wakil Jaksa Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, pada

Wakil Jaksa Agung mengatakan Rapat Kerja (Raker) saat ini mengambil momentum yang sangat istimewa. Beberapa alasan disebutnya hal tersebut:

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pertama, berkaitan dengan waktu pelaksanaan, rapat kerja dilaksanakan berbarengan dengan pengesahan rancangan revisi undang-undang kejaksaan yang baru saja diketuk.

RelatedPosts

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

“Hal ini tentu patut disyukuri bersama sebagai sebuah bentuk kepercayaan Pemerintah terhadap Kejaksaan,” kata Setia Untung, dilansir dari kanal Youtube Kejaksaan RI disiarkan, Sabtu (11/12/2021).

Namun, katanya, tentu saja hal ini juga akan menimbulkan berbagai implikasi, baik berupa perubahan organisasi maupun perubahan tata kerja, hal ini tentu harus kita optimalkan secara bersama-sama.

Oleh karena itu, tema Raker saat ini kiranya sangatlah relevan. “Kerja Cerdas, Profesional, dan Berintegritas Untuk Menuju Indonesia Maju”.

“Sebuah tema yang menggambarkan situasi sekaligus tantangan terkini dalam usaha untuk menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan publik serta optimalisasi kinerja untuk mencapai tujuan pembangunan,” ujarnya.

Dalam Raker ini, Wakil Jaksa Agung mengatakan institusi mengharapkan pemikiran serta inovasi progresif dalam rangka perbaikan, dan transformasi menuju kejaksaan yang lebih baik, maju, dan modern.

Kedua, selain Kejaksaan yang melakukan transformasi, Rapat Kerja Kejaksaan RI saat ini juga sedang mengupayakan perubahan.

Baca Juga  Ketua Mahkamah Agung Menyerahkan Sertifikat SMAP kepada Tujuh Pengadilan Negeri

Rapat kerja saat ini bersifat transisi sebab beberapa penyesuaian atau pembaruan dalam pola pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Kejaksaan RI. Tujuannya agar dapat mengoptimalisasikan fungsinya sebagai sarana penyusunan perencanaan kegiatan yang disertai kebutuhan fiskalnya dapat terpenuhi.

Melalui semangat penyempurnaan ini juga, kata Setia Untung, Raker 2021 dapat menjadi ajang menggali sedalam-dalamnya berbagai potensi pengembangan lembaga dengan mengikutsertakan seluruh satuan kerja baik yang berada di pusat maupun di daerah.

“Termasuk menginisiasi kegiatan strategis yang bertitik tolak pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya,” ujarnya.

Terobosan seperti peningkatan akses keadilan di Indonesia berupa penyusunan, Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif;

Pedoman 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak;

Pedoman 11 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Prekursor Narkotika;

Pedoman 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis, dan penyusunan rencana RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual kiranya agar dilanjutkan.

Dalam arahannya, Wakil Jaksa Agung mengatakan sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan harus terus mengikuti perkembangan zaman terutama di era digitalisasi saat ini.

“Digitalisasi Kejaksaan berarti nanti seluruh tata kelola perkantoran, mulai dari persuratan dan administrasi perkara serta pelayanan publik di Kejaksaan harus berbasis teknologi informasi atau elektronik,” ujarnya.

Penerapan teknologi informasi dan komunikasi di Kejaksaan, dijelaskannya, merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan tugas dan fungsi yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien.

Baca Juga  Tak Lagi Bisa Usut Korupsi Direksi-Komisaris, KPK Kaji UU Baru Tentang BUMN

“Kemajuan dan inisiatif digital yang sudah mulai diterapkan yaitu dengan mengembangkan sistem informasi dengan mengacu pada proses bisnis yang ada serta pemanfaatan teknologi untuk melaksanakan tugas,” katanya.

Menurut Setia Untung, Perubahan pola pikir (mindset) dalam pelaksanaan tugas, untuk tercapainya tujuan organisasi yang didalamnya terdapat unsur “Manusia” sebagai “Pelaku Perubahan” seyogianya haruslah dipandang sebagai sumber daya utama penggerak organisasi yang memiliki peran penting untuk menentukan keberhasilan mewujudkan visi dan misi besar yang hendak dicapai.

“Bertolak dari hal tersebut, sumber daya manusia atau disebut pegawai berperan sangat signifikan dari mulai dilakukannya proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai pada proses pengendalian organisasi demi tercapainya tujuan organisasi secara optimal”.

Untuk itu, lanjutnya, tanpa kreativitas dan inovasi, organisasi apapun termasuk Kejaksaan akan menjadi kurang berkembang, dimana kiprah dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya akan selalu menjadi sorotan masyarakat.

“Sehingga dengan demikian, tidak ada pilihan lain selain menguatkan kelembagaan Kejaksaan dengan dukungan SDM yang berkualitas, kreatif, dan inovatif. Inovasi yang terus ditingkatkan seyogianya selaras dengan SDM Kejaksaan yang memiliki kemampuan, keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan di berbagai bidang, sehingga dapat komprehensif dalam berpikir, sekaligus dapat mengantisipasi setiap perkembangan yang dimungkinkan terjadi di masa yang akan datang”.

Lebih dijelaskannya, Di samping itu value yang tak kalah pentingnya dari SDM yang berkualitas adalah mereka yang memiliki sifat positif, berperilaku terpuji, dan memiliki integritas yang tak perlu diragukan konsistensinya.

“Untuk mendukung terciptanya SDM sebagaimana yang diharapkan, senantiasa diarahkan untuk mengikhtiarkan terbangunnya karakter SDM Kejaksaan yang berkualitas, kreatif dan inovatif sehingga pada akhirnya mampu membawa Kejaksaan menjadi lembaga yang maju, dihargai, dan dapat diandalkan dalam mengatasi berbagai persoalan hukum dalam masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Periksa Satu Lagi Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ASABRI

Kemudian, Sistem manajemen SDM yang tidak diterapkan dengan baik mulai dari perencanaan pegawai, pengadaan/perekrutan, pembinaan dan pengembangan karier hingga pemberhentiannya akan berpotensi menghasilkan SDM yang tidak kompeten.

“Hal ini akan berpengaruh pada kualitas pelaksanaan tugas-tugas dan pencapaian kinerja Kejaksaan. Oleh karenanya, bidang pembinaan harus mampu melakukan pembenahan dalam pengelolaan SDM, sehingga diperoleh sistem manajemen SDM yang mampu menghasilkan Pegawai yang profesional,” bebernya.

Melalui Kejaksaan Digital, kata Setia, sebagai pengejawantahan dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Kejaksaan Digital juga merupakan sebuah visi menuju Kejaksaan yang modern, akuntabel dan terintegrasi dengan dukungan teknologi informasi. Harapan besar dari Kejaksaan Digital adalah transformasi atau perubahan dari pekerjaan manual menjadi tersistem dengan pola kerja yang efektif dan efisien serta mudah untuk diintegrasikan,” katanya.

Oleh karenanya sistem aplikasi yang dikembangkan harus sesuai dengan proses bisnis pekerjaan yang ada di Kejaksaan dengan didukung dengan SDM yang sadar dan peduli teknologi.

“Optimalisasi pelaksanaan Rekruitmen CPNS Kejaksaan agar mendorong adanya peta karier (Carrier Path) berbasis IT serta penugasan Jaksa di luar instansi yang ada saat ini belum selaras dengan kebijakan kepegawaian secara Nasional,” Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi S.H. M.Hum menutup arahannya.***

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=r5GZQfv2mBA
Pengarahan Wakil Jaksa Agung RI pada Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2021

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AdhyyaksaJaksa AgungKejagung RIKejaksaan RIPuspenkum
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Habib Syakur Sebut Rekrutmen Santri oleh TNI-Polri Bagian dari Mengembalikan Jati Diri Pesantren

Post Selanjutnya

Disebut Suksesor Jokowi, Poros Ganjaran Siap Kawal Ganjar Raih Tiket Capres 2024

RelatedPosts

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Nadiem Makarim/@nadiem_makarim__

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

28 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Disebut Suksesor Jokowi, Poros Ganjaran Siap Kawal Ganjar Raih Tiket Capres 2024

236 Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Garut Terima Penghargaan Satya Lancana Karya Satya Presiden Republik Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kajati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Melalui Program JAGA Desa di Kabupaten Lingga

4 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.