• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Wakil Jaksa Agung: “Lembaga Penegak Hukum Harus Berinovasi Progresif di Era Transformasi Digital”

Redaksi oleh Redaksi
13 Desember 2021
di Hukum, Kabar Terkini, Teknologi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi S.H. M.Hum memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 dengan tema “Kerja Cerdas, Profesional dan Berintegritas Menuju Indonesia Maju” dilaksanakan secara virtual dari ruang kerja Wakil Jaksa Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, pada

Wakil Jaksa Agung mengatakan Rapat Kerja (Raker) saat ini mengambil momentum yang sangat istimewa. Beberapa alasan disebutnya hal tersebut:

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pertama, berkaitan dengan waktu pelaksanaan, rapat kerja dilaksanakan berbarengan dengan pengesahan rancangan revisi undang-undang kejaksaan yang baru saja diketuk.

RelatedPosts

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

“Hal ini tentu patut disyukuri bersama sebagai sebuah bentuk kepercayaan Pemerintah terhadap Kejaksaan,” kata Setia Untung, dilansir dari kanal Youtube Kejaksaan RI disiarkan, Sabtu (11/12/2021).

Namun, katanya, tentu saja hal ini juga akan menimbulkan berbagai implikasi, baik berupa perubahan organisasi maupun perubahan tata kerja, hal ini tentu harus kita optimalkan secara bersama-sama.

Oleh karena itu, tema Raker saat ini kiranya sangatlah relevan. “Kerja Cerdas, Profesional, dan Berintegritas Untuk Menuju Indonesia Maju”.

“Sebuah tema yang menggambarkan situasi sekaligus tantangan terkini dalam usaha untuk menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan publik serta optimalisasi kinerja untuk mencapai tujuan pembangunan,” ujarnya.

Dalam Raker ini, Wakil Jaksa Agung mengatakan institusi mengharapkan pemikiran serta inovasi progresif dalam rangka perbaikan, dan transformasi menuju kejaksaan yang lebih baik, maju, dan modern.

Kedua, selain Kejaksaan yang melakukan transformasi, Rapat Kerja Kejaksaan RI saat ini juga sedang mengupayakan perubahan.

Baca Juga  Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

Rapat kerja saat ini bersifat transisi sebab beberapa penyesuaian atau pembaruan dalam pola pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Kejaksaan RI. Tujuannya agar dapat mengoptimalisasikan fungsinya sebagai sarana penyusunan perencanaan kegiatan yang disertai kebutuhan fiskalnya dapat terpenuhi.

Melalui semangat penyempurnaan ini juga, kata Setia Untung, Raker 2021 dapat menjadi ajang menggali sedalam-dalamnya berbagai potensi pengembangan lembaga dengan mengikutsertakan seluruh satuan kerja baik yang berada di pusat maupun di daerah.

“Termasuk menginisiasi kegiatan strategis yang bertitik tolak pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya,” ujarnya.

Terobosan seperti peningkatan akses keadilan di Indonesia berupa penyusunan, Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif;

Pedoman 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak;

Pedoman 11 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Prekursor Narkotika;

Pedoman 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis, dan penyusunan rencana RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual kiranya agar dilanjutkan.

Dalam arahannya, Wakil Jaksa Agung mengatakan sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan harus terus mengikuti perkembangan zaman terutama di era digitalisasi saat ini.

“Digitalisasi Kejaksaan berarti nanti seluruh tata kelola perkantoran, mulai dari persuratan dan administrasi perkara serta pelayanan publik di Kejaksaan harus berbasis teknologi informasi atau elektronik,” ujarnya.

Penerapan teknologi informasi dan komunikasi di Kejaksaan, dijelaskannya, merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan tugas dan fungsi yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien.

Baca Juga  Presiden Prabowo Terbitkan RPJMN 2025-2029: Fondasi Awal Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

“Kemajuan dan inisiatif digital yang sudah mulai diterapkan yaitu dengan mengembangkan sistem informasi dengan mengacu pada proses bisnis yang ada serta pemanfaatan teknologi untuk melaksanakan tugas,” katanya.

Menurut Setia Untung, Perubahan pola pikir (mindset) dalam pelaksanaan tugas, untuk tercapainya tujuan organisasi yang didalamnya terdapat unsur “Manusia” sebagai “Pelaku Perubahan” seyogianya haruslah dipandang sebagai sumber daya utama penggerak organisasi yang memiliki peran penting untuk menentukan keberhasilan mewujudkan visi dan misi besar yang hendak dicapai.

“Bertolak dari hal tersebut, sumber daya manusia atau disebut pegawai berperan sangat signifikan dari mulai dilakukannya proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai pada proses pengendalian organisasi demi tercapainya tujuan organisasi secara optimal”.

Untuk itu, lanjutnya, tanpa kreativitas dan inovasi, organisasi apapun termasuk Kejaksaan akan menjadi kurang berkembang, dimana kiprah dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya akan selalu menjadi sorotan masyarakat.

“Sehingga dengan demikian, tidak ada pilihan lain selain menguatkan kelembagaan Kejaksaan dengan dukungan SDM yang berkualitas, kreatif, dan inovatif. Inovasi yang terus ditingkatkan seyogianya selaras dengan SDM Kejaksaan yang memiliki kemampuan, keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan di berbagai bidang, sehingga dapat komprehensif dalam berpikir, sekaligus dapat mengantisipasi setiap perkembangan yang dimungkinkan terjadi di masa yang akan datang”.

Lebih dijelaskannya, Di samping itu value yang tak kalah pentingnya dari SDM yang berkualitas adalah mereka yang memiliki sifat positif, berperilaku terpuji, dan memiliki integritas yang tak perlu diragukan konsistensinya.

“Untuk mendukung terciptanya SDM sebagaimana yang diharapkan, senantiasa diarahkan untuk mengikhtiarkan terbangunnya karakter SDM Kejaksaan yang berkualitas, kreatif dan inovatif sehingga pada akhirnya mampu membawa Kejaksaan menjadi lembaga yang maju, dihargai, dan dapat diandalkan dalam mengatasi berbagai persoalan hukum dalam masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Terkait Pernyataan "Kejagung Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi", Ini Tanggapan Kapuspenkum

Kemudian, Sistem manajemen SDM yang tidak diterapkan dengan baik mulai dari perencanaan pegawai, pengadaan/perekrutan, pembinaan dan pengembangan karier hingga pemberhentiannya akan berpotensi menghasilkan SDM yang tidak kompeten.

“Hal ini akan berpengaruh pada kualitas pelaksanaan tugas-tugas dan pencapaian kinerja Kejaksaan. Oleh karenanya, bidang pembinaan harus mampu melakukan pembenahan dalam pengelolaan SDM, sehingga diperoleh sistem manajemen SDM yang mampu menghasilkan Pegawai yang profesional,” bebernya.

Melalui Kejaksaan Digital, kata Setia, sebagai pengejawantahan dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Kejaksaan Digital juga merupakan sebuah visi menuju Kejaksaan yang modern, akuntabel dan terintegrasi dengan dukungan teknologi informasi. Harapan besar dari Kejaksaan Digital adalah transformasi atau perubahan dari pekerjaan manual menjadi tersistem dengan pola kerja yang efektif dan efisien serta mudah untuk diintegrasikan,” katanya.

Oleh karenanya sistem aplikasi yang dikembangkan harus sesuai dengan proses bisnis pekerjaan yang ada di Kejaksaan dengan didukung dengan SDM yang sadar dan peduli teknologi.

“Optimalisasi pelaksanaan Rekruitmen CPNS Kejaksaan agar mendorong adanya peta karier (Carrier Path) berbasis IT serta penugasan Jaksa di luar instansi yang ada saat ini belum selaras dengan kebijakan kepegawaian secara Nasional,” Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi S.H. M.Hum menutup arahannya.***

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=r5GZQfv2mBA
Pengarahan Wakil Jaksa Agung RI pada Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2021

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AdhyyaksaJaksa AgungKejagung RIKejaksaan RIPuspenkum
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Habib Syakur Sebut Rekrutmen Santri oleh TNI-Polri Bagian dari Mengembalikan Jati Diri Pesantren

Post Selanjutnya

Disebut Suksesor Jokowi, Poros Ganjaran Siap Kawal Ganjar Raih Tiket Capres 2024

RelatedPosts

Foto: Vidi Aldiano (istimewa)

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026
mudik gratis kabariku.com

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026

Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

4 Maret 2026
Forum Lalu Lintas Garut dibawah koordinasi Satlantas Polres Garut, melaksanakan kegiatan pengecekan jalur sebagai persiapan menjelang musim mudik dan balik Lebaran 2026. /kavargarut.com

H-10 Lebaran, Jalur Mudik di Garut Ditargetkan Rampung dan Siap Dilalui

4 Maret 2026
Post Selanjutnya

Disebut Suksesor Jokowi, Poros Ganjaran Siap Kawal Ganjar Raih Tiket Capres 2024

236 Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Garut Terima Penghargaan Satya Lancana Karya Satya Presiden Republik Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bingkai Keakraban Warnai Buka Puasa DPN BMI Bersama Wamenaker dan Pengurus DPP Partai Demokrat

9 Maret 2026
boelan-kabariku.com

SIAGA 98: Prosedur Penyidikan KPK dalam Perkara Gus Yaqut Sah Secara Hukum

9 Maret 2026

Buruan Daftar! Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

8 Maret 2026

Kemhan Respons Telegram Siaga 1 Panglima TNI: Mekanisme Kesiapsiagaan Militer

8 Maret 2026

Dua Titik Elektrifikasi Proyek ECRL Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

8 Maret 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

8 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

8 Maret 2026

Safari Ramadhan Nasdem, Lola Ajak Kader Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

8 Maret 2026

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali, Dua WN Rusia Diamakan

8 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com