• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Heboh Pengeroyokan Maling Hingga Tewas, Kapolres Garut Ingatkan Warga Tidak Main Hakim Sendiri

Redaksi oleh Redaksi
28 Oktober 2021
di Hukum, Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K., M.Si., mengimbau kepada warga untuk tidak langsung main hakim sendiri ketika menemui atau memergoki pelaku tindak pidana pencurian. Hal ini bisa berakibat hukum bagi para pelaku karena aksi main hakim sendiri juga merupakan perbuatan tindak pidana.

Hal itu diungkapkan Wirdhanto seusai kegiatan ekspos kasus pengeroyokan yang dilakukan belasan warga di Cigedug terhadap seseorang yang diduga akan melakukan aksi pencurian hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami imbau kepada seluruh warga masyarakat apabila menemui adanya pelaku tindak pidana, untuk tidak langsung main hakim sendiri. Kami berharap agar warga langsung melaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Kapolres Wirdhanto. Kamis (28/10/2021).

RelatedPosts

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

Polsek Pondok Aren Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

Kapolres meminta kepada para tokoh masyarakat untuk bisa memberikan pengertian kepada warganya untuk tidak main hakim sendiri bila menemukan pelaku tindak pidana termasuk pelaku pencurian.

“Apalagi jika masih bersifat dugaan seperti halnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Cigedug baru-baru ini,” pintanya.

Terhadap semua jenis perbuatan pidana, jelas Kapolres Wirdhanto, harus diproses secara hukum, tidak boleh dilakukan aksi main hakim sendiri yang tentunya bisa merugikan semua pihak.

“Aksi main hakim sendiri juga dinilainya sangat bertentangan dengan hak asasi manusia,” tegasnya.

Kapolres mengingatkan, bahwa Kita hidup di negara hukum. Dengan demikian hukum harus ditegakan sesuai dengan peran dan konsekuensi yang dilakukan.

“Ini adalah negara hukum dan tentunya hukum harus ditegakan sesuai peran dan konsekuensi yang dilakukan. Jangan pernah main hakim sendiri, serahkan semuanya pada hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Pengurus Peradi Milenial Mulkan Let-Let: Perubahan Anggaran Dasar Peradi, Kontroversi

Ditegaskan Kapolres, perbuatan main hakim sendiri sudah jelas melanggar hukum yang tentunya akan berakibat hukum bagi para pelakunya.

Ia mencontohkan pada kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan belasan warga di Kecamatan Cigedug terhadap warga yang diduga akan melakukan aksi pencurian yang kini berbuntut panjang.

Sebanyak 14 orang yang menjadi pelaku pengeroyokan, kata Wirdhanto, kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka terancam hukuman mulai dari 7 tahun, 12 tahun, 15 tahun bahkan sampai hukuman seumur hidup sesuai perannya masing-masing,” katanya.

Kapolres menyebut, jika sudah seperti ini, tentu para pelaku akan merasa sangat menyesali perbuatannya meskipun rasa penyesalannya itu sama sekali tak akan membantu mereka lolos dari jeratan hukum.

“Apalagi para pelaku ini semuanya tulang punggung keluarga, yang tentunya apa yang dialaminya saat ini bukan hanya menimbulkan kerugian bagi dirinya sendiri tapi juga bagi seluruh anggota keluarganya,” tutup Kapolres. ***

*Humas Satres_Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pemprov Bersama Enam Daerah Jabar Tandatangan Naskah Perubahan Kerjasama Pengelolaan TPPAS Legok Nangka

Post Selanjutnya

Peringati Sumpah Pemuda ke 93 Aliansi Pemuda Jatisari Cisompet Gelar Tournamen Sepakbola Tingkat SD

RelatedPosts

Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026

Polsek Pondok Aren Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

17 Juni 2026
Oplus_131072

DDS dan KRYD Polsek Serpong Perkuat Sinergi Keamanan Lingkungan di Lengkong Karya

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026

Patroli Strong Point Polsek Kelapa Dua Tingkatkan Kewaspadaan Warga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

17 Juni 2026
Post Selanjutnya

Peringati Sumpah Pemuda ke 93 Aliansi Pemuda Jatisari Cisompet Gelar Tournamen Sepakbola Tingkat SD

Pemuda, Ibu dari Segala Kebajikan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com