• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, September 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Mulai Hari Ini, Masuk DKI Harus Bawa Hasil Tes Antigen, Berikut Penjelasannya

Redaksi oleh Redaksi
18 Desember 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Tugu Selamat Datang di Bundaran HI Jakarta. (*)

Tugu Selamat Datang di Bundaran HI Jakarta. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Mulai hari ini (Jumat, 18/12/2020), Pemerintah mewajibkan warga yang akan masuk atau keluar dari daerah DKI Jakarta membawa surat hasil tes antigen. Kewajiban tersebut berlaku hingga tanggal 8 Januari 2021 yang akan datang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kewajiban rapid antigen bagi warga yang akan keluar masuk DKI ini sudah diputuskan. Itu kebijakan pusat, nasional,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis malam (17/12/2020).

RelatedPosts

Pernyataan Sikap Aktivis 98: Kecam Represif Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Ojol Pejuang Demokrasi

PDIP dan Gerindra Sepakat Tunjangan Perumahan DPR Dihentikan

Nilai Ijazah SMP Crazy Rich Ahmad Sahroni Berseliweran di Jagat Maya, Usai Rumahnya Habis Dijarah Massa

Riza menekankan, kewajiban penyertaan tes antigen bagi mereka yang keluar atau masuk DKI, diberlakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan, kewajiban rapid test antigen ini diberlakukan untuk pengguna transportasi umum yang keluar atau masuk Jakarta, baik jalur udara, darat maupun laut.

“Sementara untuk kendaraan pribadi masih belum dikenakan kebijakan ini,” paparnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, surat keterangan hasil rapid test antigen berlaku selama 14 hari.

“Jadi masa berlakunya sama dengan hasil tes lainnya seperti rapid test antibodi dan PCR, yaitu selama 14 hari,” katanya.

Kewajiban penyertaan rapid tes antigen, menurut Adita, tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

“Sampai belum ada aturan baru, ya masih berlaku yang lama sesuai SE No 9 masih 14 hari,” kata Adita.

Baca Juga  Sekda DKI Saefullah Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 wajib melakukan rapid test antigen.

Adapun daerah-daerah yang d memiliki peningkatan penyebaran wabah Covid-19 adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, dan DKI Jakarta.

Rupanya, instruksi Luhut langsung direspons oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, sejumlah rumah sakit dan klinik kini mulai menyediakan layanan rapid test antigen. Berikut daftar rumah sakit dan klinik penyedia rapid tes antigen beserta tarif tesnya:

  1. RS Primaya (Bekasi, Tangerang, Karawang)
    Harga: Rp 500.000
    Hasil tes: Same day
    Jadwal tes: Setiap hari
  2. MRCCC Siloam Hospitals Semanggi
    Harga: Rp 499.000-699.000
    Hasil tes: 1-2 jam
    Jadwal: Senin-Sabtu (08.00-12.00)
  3. Klinik Tridatama Pasar Minggu
    Harga: Rp 349.000.
    Hasil tes: Same day
    Lokasi: CIBIS Park – No.2, Jalan TB Simatupang, Cilandak Tim., Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan.
  4. Klinik Raditya Medical Center, Depok
    Harga: Rp 399.000-474.000
    Hasil tes: Same day
    Jadwal: Senin, Rabu, Kamis, Jumat (10.00-14.00)
  5. RS Harapan Sehati (Bojong Gede, Bogor)
    Harga: Rp 150.000
    Hasil tes: 30 menit
    Jadwal tes: Setiap hari 24 jam
  6. Lab Klinik Cakra Medika, Bekasi
    Harga: Rp 250.000
    Hasil tes: 1 jam
    Jadwal: Senin-Jumat (08.00-15.00)
    Sabtu (08.00-11.00)
  7. Farmalab Airport Health Center Bandara Soekarno Hatta
    Harga: Rp 200.000
    Hasil tes: sekitar 15 menit setelah pengambilan sampel
    Jadwal: Senin-Minggu 24 jam
  8. Farmalab Airport Health Center Bandara Husein Sastranegara, Bandung
    Harga: Rp 170.000
    Hasil tes: sekitar 15 menit setelah pengambilan sampel
    Jadwal: Senin-Minggu (06.00-17.00)
  9. Klinik Hanuro, Bekasi
    Harga: Rp 300.000
    Hasil tes: 1-2 jam setelah pengambilan sampel
    Jadwal: Setelah melakukan perjanjian
    Telp: (021) 82740833/082384971804. (Ref)
Baca Juga  40 Hari Meninggalnya Agus Lenon Launching Buku: Agus Lenon Politik dan Persahabatan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Adita Irawatikeluar masuk DKISyafrin Liputotes antigen
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Buntut Kerumunan Habib Rizieq, Menkopolhukam dan Gubernur Jabar Berdebat di Media Sosial

Post Selanjutnya

Pengumuman UNESCO: Pantun Warisan Budaya Indonesia-Malaysia

RelatedPosts

Solidaristas aktivis 98 menyikapi situasi kondisi bangsa

Pernyataan Sikap Aktivis 98: Kecam Represif Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Ojol Pejuang Demokrasi

31 Agustus 2025
Rapat Paripurna DPR RI/panrb

PDIP dan Gerindra Sepakat Tunjangan Perumahan DPR Dihentikan

31 Agustus 2025
Nilai ijazah SMP Ahmad Sahroni kini ramai berseliweran di jagat maya usai rumahnya habis dijarah massa/Screenshot video warga

Nilai Ijazah SMP Crazy Rich Ahmad Sahroni Berseliweran di Jagat Maya, Usai Rumahnya Habis Dijarah Massa

30 Agustus 2025
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Puji Hartoyo/Dok. KPID Jakarta

Puji Hartoyo Tegas Membantah KPID Jakarta Keluarkan Edaran Pembatasan Liputan Demo

30 Agustus 2025
Peserta Famtrip ASEAN menikmati pengalaman selam di perairan Alor, destinasi bahari unggulan Indonesia/Kemenpar

Alor Jadi Panggung Promosi Wisata Selam ASEAN, Kemenpar Rampungkan Famtrip

30 Agustus 2025
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)/Dok. KPI

Beda Sikap: KPID Jakarta Batasi Peliputan Demo, KPI Pusat Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dijunjung

29 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Pengumuman UNESCO: Pantun Warisan Budaya Indonesia-Malaysia

Pengurus TUJ Foundation Sweeta Melanie berbicara di depan podium. (*)

TUJ Foundation Dukung Pemerintah Tindak Tegas Radikalisme dan Intoleransi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dipanggil KPK/Kemanag

KPK Panggil Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Haji

1 September 2025
Presiden Prabowo Subianto kumpulan jajaran ketua partai/Setng

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dan Ajak Rakyat Jaga Persatuan

1 September 2025

Megawati–Prabowo: Negarawan di Tengah Gejolak

1 September 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangannya bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Presiden Prabowo Apresiasi Partai Tegas Pecat Anggota DPR Bermasalah, Dorong Reformasi Parlemen

1 September 2025
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., memimpin kegiatan sholat ghoib dan doa bersama untuk Affan

Kapolda Jabar Pimpin Doa Bersama untuk Affan: Wujud Empati dan Solidaritas Polisi dengan Rakyat

1 September 2025
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan keterangan pers terkait dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025)

Sidang Kabinet Paripurna: Presiden Prabowo Instruksikan Perkuat Keamanan dan Stabilitas

31 Agustus 2025
Zulkifli, ayah mendiang Affan Kurniawan, meminta semua pihak meredakan emosi agar tidak ada korban lagi

Ayah Ojol Korban Barracuda Minta Keadilan: Tindak yang Berbuat, Tak Semua Polisi Harus jadi Korban

31 Agustus 2025
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memberikan keterangan terkait arahan Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI

Tegaskan Sinergi dengan TNI, Polri Pastikan Penanganan Aksi Anarkis Sesuai SOP

31 Agustus 2025

Lewat Akun Barunya di X, Ahmad Sahroni Buka Suara dan Minta Maaf

31 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Lewat Akun Barunya di X, Ahmad Sahroni Buka Suara dan Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Ijazah SMP Crazy Rich Ahmad Sahroni Berseliweran di Jagat Maya, Usai Rumahnya Habis Dijarah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kediaman Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa, Saksi Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Ricuh di Bandung, Rumah Aset MPR Dihantam Molotov hingga Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernyataan Sikap Aktivis 98: Kecam Represif Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Ojol Pejuang Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.