• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Usai Bebas Murni, Siti Fadilah akan Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

Redaksi oleh Redaksi
2 November 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bersama kuasa hukumnya. (*)

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bersama kuasa hukumnya. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari kini menghirup udara bebas. Ia telah keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu, Sabtu (31/10/2020).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan, Siti Fadilah dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok 4 tahun penjara serta telah membayar pidana denda dan pidana tambahan uang pengganti ke negara.

RelatedPosts

Relokasi 27 Keluarga Berlangsung Aman, Dekontaminasi Cesium-137 Cikande Dipercepat

Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah, Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

KPI Siapkan MKK untuk 33 Provinsi,Gelar Uji Validitas dan Realibilitas Instrumen

Rika menambahkan, pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu telah menyerahkan Siti Fadillah kepada kuasa hukumnya, Kholidin, SH, MH dan Tia Fadilah, putri Siti Fadillah.

“Telah diserahterimakan dari pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu ke pihak kuasa hukum atas nama Dr. Kholidin, SH, MH dan Tia putri dari Dr. Siti Fadillah,” ujar Rika.

Siti Fadillah merupakan terpidana kasus penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Ia divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, pada 16 Juni 2017. Menurut majelis hakim, penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Siti menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 5,7 miliar.

Apa yang akan dilakukan Siti Fadilah sekarang?

Kuasa hukum Siti Fadilah, Achmad Cholidin mengatakan, Siti akan menyumbangkan pengalaman dan ilmunya untuk ikut mengatasi pandemi Covid-19.

“Akan menyumbangkan pengetahuan dan pengalamannya kepada pemerintah dalam menangani virus,” kata Cholidin.

Selain itu, lanjutnya, akan fokus membantu muda-muda Indonesia dalam bidang kesehatan, serta melakukan penelitian.

Baca Juga  Soroti Kasus Kecelakaan Kereta Cepat, KAMMI Jabar Desak Penyelidikan Proyek Strategis Nasional

Sekilas biodata Siti fadilah

Siti Fadilah lahir di Surakarta 6 November 1949. Suaminya, Muhamad Supari, juga berprofesi sebagai dokter.

Sebelum menjadi Menteri Kesehatan, ia merupakan dosen di Universitas Indonesia. Selain itu, ia pun menjadi Kepala Unit Penelitian Yayasan Jantung Indonesia dan Kepala Pusat Penelitian Rumah Sakit Jantung Harapan Kita.

Pada 20 Oktober 2004, ia ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi menteri Kesehatan, menggantikan Achmad Sujudi.

Di masa Siti Fadilah, Flu Burung mewabah di dunia. Di sinilah nama Siti Fadilah kemudian populer di dunia internasional karena berani melawan kebijakan WHO. Sebagai Menteri, Siti Fadilah saat itu memutuskan menghentikan pengiriman virus flu burung ke laboratorium WHO. Kebijakan itu diambil karena Siti takut pengembangan vaksin dijual ke negara-negara berkembang, sementara Indonesia tak mendapatkan apa-apa. Lebih dari itu, Siti pun khawatir vaksin flu burung dikembangkan menjadi senjata biologi.

Tahun 2008, Siti Fadilah pun merilis bukunya berjudul “Saatnya Dunia Berubah! Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung”. Isi buku di antaranya mengenai perjalanannya melawan Flu Burung di Indonesia dan adanya bayang-bayang nekolim dari luar negeri.

Buku Siti fadilah ini dianggap telah membongkar cara kerja WHO dan membuka ketidak-adilan WHO atas kebijakan virus sharing yang ternyata banyak merugikan negara miskin dan berkembang asal virus tersebut.

Tak pelak, buku ini menuai protes dari petinggi-petinggi WHO dan AS. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Flu BurungRumah Tahanan Kelas I Pondok BambuSiti Fadilah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Garut dan Bandung Diguncang Gempa Tadi Malam, BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Sesar Garsela

Post Selanjutnya

Presiden Tandatangani UU Cipta Kerja, KSPI Daftarkan Gugatan ke MK

RelatedPosts

Relokasi 27 Keluarga Berlangsung Aman, Dekontaminasi Cesium-137 Cikande Dipercepat

4 November 2025

Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah, Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

4 November 2025

KPI Siapkan MKK untuk 33 Provinsi,Gelar Uji Validitas dan Realibilitas Instrumen

4 November 2025

Transparansi Royalti di Indonesia Didukung CISAC

4 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama rombongan saat melakukan sidak di pabrik PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin), Cikarang, Senin (3/11/2025)./Fraksi Gerindra

DPR Minta Michelin Hentikan Sementara Proses PHK di Pabrik Cikarang

4 November 2025
Tim pemulihan psikologis Polres Situbondo, saat mengunjungi korban atap asrama pesantren ambruk dirawat di RSUD Besuki, Jumat (31/10/2025) (Foto: Polres Situbondo)

Polri Kirim Tim Psikolog Bantu Pulihkan Trauma Santriwati Korban Ambruknya Asrama di Situbondo

1 November 2025
Post Selanjutnya

Presiden Tandatangani UU Cipta Kerja, KSPI Daftarkan Gugatan ke MK

Hingga Tahun 2025, 5.200 PLTD akan Dikonversi Jadi Pembangkit EBT

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jalan Tol Padang-Sicincin bagian dari Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Padang dalam jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)

Tujuh Tahun Berjalan, Pemprov Sumbar Pendekatan Sosial Budaya dalam Percepatan Tol Trans Sumatera

5 November 2025

Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Pemberdayaan Umat Disiapkan Regulasinya oleh Kemenag

5 November 2025
Penadatangan kerjasama Pemprov Jabar dengan Kejati Jabar dalam implementasi pidana sosial di Bekasi, Selasa (4/11/2025) (Foto: Humas Pemkab Bekasi)

Jabar Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana Ringan Mulai 2026

5 November 2025
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memimpin pembacaan sumpah Anggota DPR RI, Fauqi Hafidexo melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025) (Foto: tangkapan layar YouTube TV Parlemen)

Puan Maharani: Penurunan Biaya Haji 2026 Bukti Pengelolaan Dana yang Transparan dan Berkeadilan

5 November 2025
Gedung KPK/KPK

KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau, 10 Orang Telah Diamankan

5 November 2025
Pembalap muda asal Sleman, Muhammad Kiandra Ramadhipa, yang kerap disapa Dhipa (Foto: Redbull)

Pembalap Muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, Raih Kemenangan Bersejarah di European Talent Cup

5 November 2025
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, saat berbicara dalam sebuah forum (Foto: Humas Kemkomdigi)

Wamenkomdigi Tekankan Tata Kelola Beretika dalam Pemanfaatan AI

5 November 2025
Prabowo saat meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru di Jakarta Pusat, Selasa, 4 November 2025

SIAGA 98 Dukung Langkah Presiden Prabowo Bayar Utang KCIC: Komitmen Jaga Reputasi Negara

4 November 2025

Hilirisasi Jadi Urat Nadi Kekuatan Ekonomi Nasional Indonesia, Ekspor Pertanian Jadi Penopang

4 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com