KABARIKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 160 penyidikan pada semester I tahun 2020 ini. Dari jumlah tersebut, 43 penyidikan merupakan perkara baru dan 117 penyidikan merupakan perkara dari sebelum tahun 2020.
“Sementara untuk kegiatan penyelidikan, selama semester I 2020, KPK telah melakukan sebanyak 78 kegiatan,” jelas Ketua KPKFirli Bahri dalam jumpa pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020).
Firli menyebutkan, pada semester 1 ini KPK juga telah menetapkan 53 tersangka dari 43 penyidikan perkara baru. Sebanyak 38 tersangka di antaranya telah dilakukan penahanan.
“Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan sebanyak 25 kali dan penyitaan sebanyak 201 kali. Demikian juga pemeriksaan terhadap 3.512 saksi dalam rangka melengkapi berkas perkara di tingkat penyidikan,” paparnya.
Sementara di tingkat penuntutan, KPK saat ini menangani total 99 perkara, 60 di antaranya merupakan perkara sebelum tahun 2020. Selain itu, KPK juga telah melakukan eksekusi terhadap 69 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Upaya penindakan yang dilakukan KPK berfokus pada upaya penyelamatan kerugian negara dan asset recovery. Dua perkara baru yang merupakan kasus yang dibangun oleh KPK, yaitu TPK proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp475 Miliar. Sedangkan, perkara TPK kegiatan penjualan pada PT Dirgantara Indonesia diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp205,3 Miliar dan USD8,65 juta,” papar Firli.
Dijelaskannya, pada semester ini KPK juga telah menyetorkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara yang merupakan bagian dari pemulihan aset (asset recovery) senilai Rp100 Miliar, terdiri dari uang denda, uang pengganti, barang rampasan dan hibah (penetapan status penggunaan barang rampasan).
“Terkait hibah pemanfaatan barang rampasan (PSP), KPK telah menyerahkan aset berupa dua bidang tanah di Jakarta dan Madiun senilai Rp36,9 Milar untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional,” ujarnya.
Firli menjelaskan, dalam situasi pandemi Covid-19, KPK tetap bekerja dan berusaha memberikan kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post