• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
8 Mei 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pusat Panin Bank pada Kamis (7/5/2026) pukul 15.00 WIB.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang diduga menjadi korban ketidakadilan dalam proses kredit, eksekusi jaminan, hingga pelelangan aset.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Massa aksi membawa poster dan spanduk tuntutan, serta melakukan aksi bakar ban sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan praktik yang dinilai merugikan rakyat kecil.

RelatedPosts

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Gunakan “Maung” Karya Anak Bangsa di KTT ASEAN Filipina

Kursi Kapolda Malut, Sulteng, Sultra hingga Aceh Kosong, Rumanama Minta Publik Tak Tekan Kapolri

Gerakan Santri Madura Apresiasi Jenderal Dudung Tunjukan Sikap Negarawan Hadapi Serangan Verbal

Dalam orasinya, peserta aksi mendesak agar persoalan para debitur diselesaikan secara adil, transparan, dan manusiawi.

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, mengatakan pihaknya menilai persoalan tersebut bukan sekadar sengketa administratif, melainkan menyangkut hak-hak dasar masyarakat yang harus mendapat perlindungan hukum.

“Perbankan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga harus memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap masyarakat,” ujarnya dalam keterangan aksi.

Dalam demonstrasi itu, DPC GMNI Jakarta Timur turut menghadirkan salah satu debitur yang mengaku dirugikan, yakni Trie Yustingsih.

Berdasarkan pengakuannya, ia mengalami kerugian akibat dugaan pengambilan paksa aset miliknya. Bahkan, menurut keterangannya, terdapat aset yang bukan bagian dari jaminan utang piutang namun ikut diambil dalam proses eksekusi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait transparansi, legalitas, dan mekanisme pelaksanaan eksekusi aset.

“DPC GMNI Jakarta Timur menilai dugaan praktik tersebut mencerminkan relasi yang timpang antara lembaga keuangan dan masyarakat,” kata Jansen.

Baca Juga  Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH "Terkesan Tutup Mata"

Istilah “Exploitation de l’homme par l’homme” atau “eksploitasi manusia atas manusia” diangkat dalam aksi tersebut sebagai bentuk kritik terhadap dugaan ketidakadilan yang dialami debitur.

Dalam perspektif Marhaenisme, GMNI menilai praktik yang berpotensi menindas rakyat kecil harus dilawan demi terciptanya keadilan sosial.

Selain itu, DPC GMNI Jakarta Timur menyoroti pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum oleh lembaga perbankan.

Mereka menilai setiap proses penagihan, eksekusi jaminan, hingga pelelangan aset wajib mengacu pada aturan perlindungan konsumen dan ketentuan hukum yang berlaku.

GMNI juga mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, konsumen berhak memperoleh perlakuan yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif.

Selain itu, proses pelelangan aset harus dilakukan melalui mekanisme resmi yang menjunjung asas keterbukaan, keadilan, dan kepastian hukum.

4 Tuntutan DPC GMNI Jakarta Timur

Dalam aksinya, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan empat tuntutan utama kepada pihak bank, yakni:

1. Mendesak Panin Bank untuk segera menyelesaikan seluruh persoalan dengan debitur secara transparan dan berkeadilan.

2. Menuntut pemulihan hak-hak debitur yang diduga dirugikan, baik secara materil maupun immateril.

3. Meminta evaluasi sistem pelelangan aset agar lebih berpihak pada prinsip keadilan sosial.

4. Mendorong penyelesaian melalui mekanisme mediasi sebelum langkah hukum yang merugikan salah satu pihak.

DPC GMNI Jakarta Timur menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat penyelesaian yang dinilai adil dan berpihak kepada masyarakat.

“Aksi ini menjadi pengingat bahwa keadilan ekonomi harus ditegakkan dan hak-hak rakyat tidak boleh dikorbankan atas nama kepentingan korporasi,” kata Jansen Henry Kurniawan.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: eksploitasi manusia atas manusiaExploitation de l’homme par l’hommeGMNI Jakarta TimurketidakadilanPanin Bankperspektif Marhaenisme
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

RelatedPosts

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Gunakan “Maung” Karya Anak Bangsa di KTT ASEAN Filipina

8 Mei 2026
Sandri Rumanama meminta publik tidak berlebihan mendukung calon Kapolda di tengah rotasi jabatan Polri.(Istimewa)

Kursi Kapolda Malut, Sulteng, Sultra hingga Aceh Kosong, Rumanama Minta Publik Tak Tekan Kapolri

8 Mei 2026

Gerakan Santri Madura Apresiasi Jenderal Dudung Tunjukan Sikap Negarawan Hadapi Serangan Verbal

8 Mei 2026
GP Ansor Jakut ingatkan etika kritik di tengah polemik Rizieq, Dudung, dan pidato Prabowo.(Istimewa)

Polemik Rizieq-Dudung Memanas, GP Ansor Jakut Minta Tokoh Agama Hentikan Narasi Provokatif

7 Mei 2026
dok Divhum Polri

Kakorlantas Polri Ajak Ojol Jadi Pelopor Keselamatan dalam Program Polantas Menyapa

7 Mei 2026
Pemerintah gandeng homeless media untuk sosialisasi program Prabowo, wajib verifikasi dan struktur jelas.(Istimewa)

Pemerintah Gandeng Homeless Media untuk Sosialisasi Program Prabowo, Ini Syaratnya

6 Mei 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

8 Mei 2026

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

8 Mei 2026

Pemkab dan Masyarakat Tadisi Launching Wisata Air Terjun Sarambu Liawan, Dongkrak PAD dan Ekonomi Warga

8 Mei 2026
PN Palu lanjutkan sidang dugaan ITE terkait informasi AJB saham dengan menghadirkan tiga saksi.(Istimewa)

Sidang ITE di PN Palu: Tiga Saksi Akui Terima Voice Note soal Dugaan AJB Saham, Pilih Klarifikasi Langsung

8 Mei 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Gunakan “Maung” Karya Anak Bangsa di KTT ASEAN Filipina

8 Mei 2026
Sandri Rumanama meminta publik tidak berlebihan mendukung calon Kapolda di tengah rotasi jabatan Polri.(Istimewa)

Kursi Kapolda Malut, Sulteng, Sultra hingga Aceh Kosong, Rumanama Minta Publik Tak Tekan Kapolri

8 Mei 2026
Deklarasi Masyarakat Bulusan untuk melawan ketidak-adilan

Paguyuban Masyarakat Bulusan Sesalkan Putusan PTUN Semarang: Prona Mudah Dibatalkan Pengembang

8 Mei 2026

Gerakan Santri Madura Apresiasi Jenderal Dudung Tunjukan Sikap Negarawan Hadapi Serangan Verbal

8 Mei 2026

Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

8 Mei 2026

Hadiri KTT ASEAN ke-48 di Filipina, Presiden Prabowo Dilepas Wapres Gibran di Halim

7 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com