Jakarta, Kabariku – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan di muka umum. Laporan tersebut muncul setelah pernyataannya yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah acara halal bihalal viral di media sosial.
Pelapor diketahui bernama Robina Akbar yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jakarta Timur. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 April 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar dilaporkan Rabu 8 April 2026 sekira jam 21.30 WIB,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Pelapor menilai Saiful Mujani melanggar Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penghasutan di muka umum.
Respons Saiful Mujani
Menanggapi laporan tersebut, Saiful Mujani menyebut langkah pelaporan merupakan hal yang sah. Namun, ia menilai persoalan opini seharusnya tidak dibawa ke ranah hukum.
“Tidak bagus untuk demokrasi kalau melibatkan negara (polisi) mengurus opini dan sikap politik warga. Bantah saja, kritik lawan kritik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan aparat negara dalam merespons opini politik bisa memberi kesan negatif terhadap kondisi demokrasi.
“Kecuali saya menciderai orang lain secara fisik atau menghilangkan hak orang lain,” ucapnya.
Pernyataan Viral
Sebelumnya, Saiful Mujani menyampaikan pidato dalam acara halal bihalal yang kemudian menuai kontroversi. Potongan video sambutannya tersebar luas dan memicu perdebatan publik.
Dalam rekaman tersebut, ia menyinggung upaya konsolidasi untuk menjatuhkan Presiden Prabowo.
“Saya aternatifnya bukan, bukan pada prosedur yang formal-formal impeachment seperi itu. Itu tidak akan jalan yang jalan hanya ini bisa gak kita konsolidasi diri untuk menjatuhkan Prabowo,” kata Saiful seperti dikutip dari video beredar, Kamis.
Pernyataan itu disambut tepuk tangan peserta acara. Ia juga menyebut langkah tersebut sebagai upaya menyelamatkan bangsa.
“Hanya itu, kalau nasehati Prabowo gak bisa juga, bisanya hanya dijatuhkan. Itulah menyelamatkan bukan selamatkan Prabowo tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini. Terimakasih,” tandasnya.
Tanggapan Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sistem demokrasi di Indonesia memberikan ruang bagi rakyat untuk mengganti pemerintahan.
“Kita telah memilih bernegara secara demokrasi, demokrasi kedaulatan di tangan rakyat. Tidak ada masalah. Kalau ada pemerintah yang dinilai tidak baik, ya, gantilah pemerintah itu,” jelas Prabowo saat memberikan pengarahan dalam rapat kerja pemerintahan di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (8/4).
Meski demikian, Prabowo mengingatkan bahwa proses pergantian kekuasaan harus dilakukan melalui mekanisme yang sah dan damai.
“Ada mekanismenya, dengan baik, dengan damai, bisa dengan melalui pemilihan umum, tidak ada masalah. Bisa juga melalui impeachment, tidak ada masalah,” tuturnya.
“Tapi impeachment ya melalui saluran, ada salurannya, DPR, MK, MPR, dilakukan tidak masalah,” sambungnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com






















Discussion about this post