• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 April 2026
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) dan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat prinsip negara hukum sekaligus meningkatkan advokasi bagi wartawan.

Kesepakatan tersebut diteken oleh Ketua Umum DPN PERADI Luhut MP Pangaribuan dan Ketua Umum IWAKUM Irfan Kamil di kantor PERADI, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua Umum IWAKUM, Irfan Kamil menegaskan, kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia melalui kolaborasi antara praktisi hukum dan insan pers.

RelatedPosts

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

“Ini adalah wujud nyata dari kesadaran bersama bahwa penegakan hukum yang kuat tidak bisa berdiri sendiri. Ia membutuhkan kolaborasi, antara praktisi hukum dan insan pers, agar hukum tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dipahami, diawasi, dan dirasakan keadilannya oleh masyarakat,” ujar Kamil.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup perlindungan wartawan, pertukaran informasi, forum diskusi dan edukasi, peningkatan literasi hukum masyarakat, hingga dukungan bersama dalam menghadapi tantangan profesi.

Menurut Kamil, PERADI sebagai representasi advokat memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan melalui pembelaan hukum. Sementara IWAKUM memegang tanggung jawab menyampaikan informasi hukum secara akurat, berimbang, dan edukatif kepada publik.

“Kolaborasi ini menjadi penting karena di era keterbukaan informasi seperti sekarang, hukum tidak lagi berada di ruang tertutup. Ia hidup di ruang publik, diuji oleh opini, dan dipengaruhi oleh persepsi masyarakat. Di sinilah peran wartawan hukum menjadi krusial, menjembatani antara proses hukum dengan pemahaman publik,” paparnya.

Baca Juga  Polri Terapkan Tilang Syariah, Inovasi Baru Penegakan Hukum Lalu Lintas

Ia meyakini sinergi kedua lembaga akan berdampak luas, tidak hanya bagi anggota organisasi, tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan dan informasi hukum.

“Kami dari IWAKUM menyambut baik kerja sama ini dan berharap hubungan yang terjalin tidak berhenti pada penandatanganan hari ini, tetapi berlanjut dalam berbagai program konkret yang memberi manfaat nyata,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum PERADI Luhut MP Pangaribuan menegaskan dukungan penuh terhadap IWAKUM melalui MoU tersebut.
Ia menyebut kerja sama ini sebagai tonggak penting karena kedua organisasi memiliki visi yang sama.

“Saya kira juga sama, kita menyuarakan suara orang yang tidak didengar, voice of the voiceless. Jadi ini tonggak sejarah,” tegas Luhut.

Ia berharap kolaborasi antara IWAKUM dan PERADI dapat menjadi contoh bagi organisasi profesi lainnya, dengan menekankan kualitas anggota sebagai kunci utama dalam memperkuat peran profesi di tengah masyarakat.

“Berbeda dengan organisasi kemasyarakatan yang berorientasi pada jumlah anggota, organisasi profesi seperti IWAKUM dan PERADI lebih menitikberatkan pada kualitas anggotanya,” pungkasnya.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Advokasi WartawanDPN PERADIIwakumpenegakan negara hukumPERADI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Satu Tahun Perjalanan MBG, Cak Imin: Penguatan SPPG Dorong Ekonomi Daerah

Post Selanjutnya

Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya : GTRA Merupakan Amanah Pemerintah untuk Mewujudkan Pemerataan Akses Lahan

RelatedPosts

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026
Post Selanjutnya

Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya : GTRA Merupakan Amanah Pemerintah untuk Mewujudkan Pemerataan Akses Lahan

foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

Discussion about this post

KabarTerbaru

foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026

Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya : GTRA Merupakan Amanah Pemerintah untuk Mewujudkan Pemerataan Akses Lahan

16 April 2026

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

Satu Tahun Perjalanan MBG, Cak Imin: Penguatan SPPG Dorong Ekonomi Daerah

16 April 2026

Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi

16 April 2026

TAUD: Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus Bukan Ranah Peradilan Militer

16 April 2026

DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

16 April 2026

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

16 April 2026
Pemimpin Wilayah Pegadaian Kantor Wilayah IX, Maryono (Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Perkuat Pengawasan dan Layanan Digital demi Jaga Kepercayaan Nasabah

16 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com