• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bung Fei: Isu Anggaran Desa Jabar 2026 Harus Dibahas Komprehensif, Bukan Polemik

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
6 April 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Pimpinan Kota Garut PPRGB (Pemuda Pemudi Rakyat Garoet Bersatu), Feri Nurdiansyah atau Bung Fei, menilai perbedaan pandangan antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan mantan Bupati Garut Rudy Gunawan terkait anggaran desa dalam APBD Jawa Barat 2026 seharusnya tidak berkembang menjadi perdebatan terbuka.

Menurutnya, sebagai tokoh publik yang memiliki latar belakang politik yang sama, keduanya dapat membahas persoalan tersebut secara komprehensif tanpa saling melontarkan kritik di ruang publik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Seharusnya tidak terjadi jika saja kedua pihak tidak reaktif, apalagi sama-sama kader partai Gerindra. Kedua pihak bisa mendiskusikan hal ini secara komprehensif, bukan saling menyerang,” cetus Bung Fei. Senin (6/4/2026).

RelatedPosts

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

Ia menekankan bahwa pembangunan dan pemeliharaan jalan desa pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah desa, meskipun memiliki keterbatasan anggaran.

Karena itu, dukungan dari pemerintah kabupaten menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas infrastruktur desa.

“Jadi rentang kewenangan provinsi terbatas untuk jalan desa, bentuk dukungan provinsi terbatas pada bantuan anggaran,” ucapnya.

Sementara itu, kata Bung Fei, provinsi memiliki tanggung jawab utama pada pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi serta memberikan dukungan maksimal pada jalan kabupaten.

Ia juga mengingatkan bahwa jika alokasi anggaran desa dinilai besar namun kondisi jalan masih banyak yang rusak, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap tata kelola dan distribusi anggaran di tingkat provinsi.

“Kebijakan ini seharusnya pada manajemen anggaran, bukan serangan terhadap pemerintah kabupaten atau desa. Yang perlu di evalusi adalah pemerintahan provinsi sendiri, karena alokasi dan hal teknis pengurusannya di provinsi,” katanya.

Baca Juga  Pemprov Jabar Tetapkan UMK-UMSK 2026, Berlaku Efektif Mulai 1 Januari

Diketahui sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan bahwa kebijakan dalam draf APBD 2026 bukanlah pemangkasan anggaran desa, melainkan perubahan skema pengelolaan dengan menitikberatkan pada prioritas pembangunan infrastruktur.

KDM menyebutkan bahwa anggaran desa justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, bahkan disebut mencapai dua kali lipat. Namun, penggunaannya kini difokuskan pada penyelesaian infrastruktur yang paling mendesak.

“Ini bukan pengurangan, tetapi penataan ulang agar lebih tepat sasaran,” ujar KDM.

Pernyataan tersebut berbeda dengan pandangan mantan Bupati Garut Rudy Gunawan yang menyoroti adanya penurunan signifikan bantuan keuangan desa, khususnya pada sektor infrastruktur.

Rudy menyebut bantuan keuangan provinsi untuk desa yang sebelumnya mencapai Rp130 juta per desa kini hanya sekitar Rp40 juta. Secara total, alokasi anggaran disebut turun dari Rp55 miliar menjadi Rp15 miliar.

“Dulu ada bantuan keuangan desa untuk infrastruktur Rp130 juta, sekarang hanya Rp40 juta. Totalnya turun dari Rp55 miliar menjadi Rp15 miliar,” kata Rudy.

Ia juga mempertanyakan alokasi anggaran yang sebelumnya diperuntukkan bagi pembangunan jalan desa yang dinilai tidak terlihat dalam struktur APBD terbaru.

Menanggapi hal itu, Bung Fei menilai kritik yang disampaikan Rudy seharusnya disampaikan secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang bias di masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa Rudy memiliki tanggung jawab atas kondisi infrastruktur desa selama menjabat sebagai bupati.

Bung Fei berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat membuka ruang dialog dengan pemerintah kabupaten untuk menyerap aspirasi secara menyeluruh, tanpa merespons kritik secara reaktif.

“Berikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk bekerja, dan kritik harus disampaikan secara konstruktif demi perbaikan bersama,” pungkasnya.*

Baca juga :

Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: draf APBD Jawa Barat 2026Gubernur Jabar Dedi MulyadiIsu Anggaran Desamantan Bupati Garut Rudy GunawanPemuda Pemudi Rakyat Garoet Bersatu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mesjid Di Gang Kecil Garut Kota Ini Diresmikan Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia

Post Selanjutnya

Dihadiri Lola Nelria Oktavia, Paguyuban Sami Rukun Gelar Halal Bihalal, Perkuat Nilai Gotong Royong

RelatedPosts

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
Post Selanjutnya
Lola Nelria Oktavia Hadiri Halal Bihalal Sami Rukun, Soroti Kerukunan di Garut

Dihadiri Lola Nelria Oktavia, Paguyuban Sami Rukun Gelar Halal Bihalal, Perkuat Nilai Gotong Royong

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

13 April 2026
Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com