• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali, Dua WN Rusia Diamakan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
8 Maret 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bali, Kabariku – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai serta Imigrasi dan Polda Bali berhasil membongkar praktik laboratorium gelap atau clandestine laboratory narkotika di Kabupaten Gianyar, Bali.

Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada 5-6 Maret 2026, petugas mengamankan dua warga negara Rusia berinisial ST (30) dan NT (29) yang diduga memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak: “Langkah Koersif dan Inkonstitusional”

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak Januari 2026.

“Penyelidikan tersebut akhirnya mengarah pada pengungkapan clandestine lab yang beroperasi di wilayah Gianyar, Bali, dan berhasil menangkap dua terduga pelaku warga negara Rusia,” ujar Komjen Suyudi saat konferensi pers di sebuah vila yang dijadikan laboratorium narkotika di Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali. Sabtu (7/3/2026).

Penggerebekan dilakukan tim gabungan pada Kamis (5/3/2026) malam di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Sukawati, Gianyar. Dalam operasi itu, aparat menemukan berbagai bahan kimia dan peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis mephedrone, yang termasuk dalam Narkotika Golongan I.

Modus Sewa Vila untuk Menyamarkan Produksi

Dari hasil penyelidikan, jaringan ini diduga merupakan bagian dari sindikat narkotika internasional yang menggunakan modus menyewa beberapa vila untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.

Komjen Suyudi mengungkapkan, salah satu pelaku berinisial KS lebih dahulu menyewa sebuah vila di kawasan Uluwatu selama satu bulan. Vila tersebut hanya dijadikan alamat penerimaan paket berisi bahan baku dan peralatan laboratorium yang dikirim melalui marketplace.

Baca Juga  Sengketa Hak Asuh Anak, Ibu di Bali Dituduh Murtad dan Pakai Narkoba

Setelah itu, KS meninggalkan Indonesia dan diduga digantikan oleh tersangka NT yang menggunakan identitas palsu atas nama KS.

“Pelaku KS adalah warga negara Rusia dan saat ini masih berstatus DPO,” lanjutnya.

Selanjutnya NT menyewa beberapa tempat lain, termasuk Villa Rena’s Kubu dan Villa Lavana, yang digunakan sebagai lokasi penerimaan paket. Tempat tersebut ditempati oleh tersangka ST selama dua bulan.

Menurut Suyudi, setelah paket bahan dan alat diterima, ST menyerahkannya kepada NT dengan metode dead drop atau sistem tempel untuk dikumpulkan di salah satu vila yang dijadikan tempat produksi.

Produksi Narkotika Dilakukan Tengah Malam

BNN mengungkapkan sebagian bahan baku narkotika yang digunakan dalam produksi tersebut diduga berasal dari China. Setelah seluruh bahan dan peralatan terkumpul, NT yang berperan sebagai “koki” mulai memproduksi narkotika sintetis.

“Produksi dilakukan sekitar pukul 23.00 hingga 04.00 WITA. NT tidak tinggal menetap di vila produksi, melainkan menyewa vila lain seperti Villa Tetamian dan Sekar Homestay sebagai tempat beristirahat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari permintaan pelacakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian atas permintaan BNN pada 4 Februari 2026.

Tim intelijen kemudian menelusuri data perlintasan dan melakukan pengawasan lapangan. Hasil investigasi menemukan alamat tempat tinggal yang didaftarkan NT di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, ternyata fiktif.

Berdasarkan temuan tersebut, tim gabungan akhirnya melakukan penggerebekan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di dua lokasi.

Di Villa Rena’s Kubu, petugas menangkap ST dan menyita paspor Rusia, tas berisi barang bukti, serta galon berisi cairan kimia yang diduga bahan baku narkotika.

Baca Juga  BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

Sementara di lokasi lain, The Tetamian Bali, petugas mengamankan NT bersama sejumlah cairan kimia yang disembunyikan dalam mobil sewaan Toyota Agya putih. Petugas juga menemukan paspor yang diduga palsu atas nama Kseniia Kozina yang diduga digunakan untuk menyewa kendaraan dan vila.

Pengembangan dari penangkapan tersebut kemudian mengarah ke Villa De Bale Marcapada di kawasan Saba, Blahbatuh, Gianyar. Di lokasi itu, petugas menemukan laboratorium gelap lengkap dengan dua ruangan yang difungsikan sebagai area produksi narkotika serta jerigen berisi bahan kimia.

BNN Tegaskan Perkuat Kerja Sama Lintas Instansi

Bugie Kurniawan menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelanggaran keimigrasian yang dilakukan para tersangka.

“Selain proses pidana narkotika yang ditangani BNN, kami juga akan memastikan penegakan hukum terkait dugaan penggunaan paspor palsu dan penyalahgunaan izin tinggal berjalan maksimal,” ujarnya.

BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas instansi untuk membongkar jaringan narkotika internasional yang mencoba memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi maupun peredaran narkoba.

“Upaya penegakan hukum akan dilakukan secara tegas guna melindungi masyarakat dan menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” tandas Komjen Suyudi.***

Tags: Bea dan Cukai serta ImigrasiBNNKomjen Pol Suyudi Ario Seto Kepala BNNlaboratorium narkobaPolda Balisindikat narkoba Rusia
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

Post Selanjutnya

Safari Ramadhan Nasdem, Lola Ajak Kader Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

RelatedPosts

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

22 Juli 2026

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak: “Langkah Koersif dan Inkonstitusional”

22 Juli 2026

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

22 Juli 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Puji Polri Usut Dugaan Korupsi Kejagung, Dorong Kortas Tipikor Jadi Badan

22 Juli 2026

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

22 Juli 2026

Ekonom Senior Ferry Latuhihin Pertanyakan Sikap S&P Pertahankan Outlook Indonesia Tetap Stabil.

22 Juli 2026
Post Selanjutnya

Safari Ramadhan Nasdem, Lola Ajak Kader Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

22 Juli 2026

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak: “Langkah Koersif dan Inkonstitusional”

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

FAGAR Bertemu Dirjen GTK, Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

22 Juli 2026

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

22 Juli 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Puji Polri Usut Dugaan Korupsi Kejagung, Dorong Kortas Tipikor Jadi Badan

22 Juli 2026

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

22 Juli 2026

Ekonom Senior Ferry Latuhihin Pertanyakan Sikap S&P Pertahankan Outlook Indonesia Tetap Stabil.

22 Juli 2026

Jalan Nasional di Nias Belum Tuntas, DPD RI Desak Penguatan Anggaran BBPJN Sumut

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com