• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Saatnya Pengelolaan Desa Yang Partisipatif, Akuntabel dan Berwawasan Lingkungan

El Badhi oleh El Badhi
12 Februari 2026
di Opini
A A
0
Ahmad Ramdani, Camat Pangatikan

Ahmad Ramdani, Camat Pangatikan

ShareSendShare ShareShare

Oleh : Ahmad Ramdani, Camat Pangatikan, Kabupaten Garut

Pengelolaan desa yang partisipatif, akuntabel dan berwawasan lingkungan, memang menjadi impian semua masyarakat desa di seluruh Indonesia. Pentingnya pengelolaan Dana Desa (DD) yang profesional, diharapkan mampu menjawab harapan hadirnya pembangunan yang berkualitas, di tengah dinamika pengelolaan manajemen keuangan desa yang cukup memprihatinkan saat ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sebagai mana diketahui, pengelolaan keuangan desa telah diatur Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Dalam aturan itu, pemerintah desa wajib menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban seluruh kegiatan di desa agar memberikan manfaat bagi masyarakat.

RelatedPosts

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

Sejatinya hadirnya aturan itu diharapkan memberikan solusi dalam merealisasikan pembangunan di desa. Namun dalam kenyataannya bak panggang dengan apinya, masih banyak kebocoran anggaran yang tidak tepat sasaran, sehingga pembangunan di desa masih terlihat jalan di tempat. 

Masih ditemukan tidak adanya kolaburasi aspiratif yang dilakukan Kepala Desa dengan warganya, pemerintah desa yang bersifat apatis, hingga perencanaan pembangunan yang amburadul hingga tidak tepat sasaran, menyebabkan impian warga desa mendapatkan pelayanan dan pembangunan di desa yang diimpikan warga, hanya angan-angan semata.

Untuk itu, dalam upaya menghasilkan pola pemerintahan desa yang akuntabel, dibutuhkan keberanian Kepala Desa untuk menjalankan manajemen desa yang transparan. Dalam hemat kami, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian kepala desa, termasuk dinas yang mengayominya untuk menyukseskan pembangunan di desa, yakni :

Pertama, koordinasi dengan pimpinan daerah di berbagai tingkatan mulai Bupati, Walikota, Gubernur, termasuk pemerintah pusat, agar kebijakan yang dihasilkan, sesuai dengan visi misi pemerintah. Khusus Garut, tentu kebijakan dan arah jalan, selaras dengan kebijakan Bupati/wakil Bupati dalam mewujudkan visi Garut Hebat 5 tahun ke depan.

Baca Juga  Pidato Tokoh Malari Hariman Siregar di Pemakaman Agus Edy Santoso

Bagi Kepala Dinas atau pimpinan di lembaga yang diamanatkan, titah pimpinan adalah tenaga sekaligus ruh untuk kebijakan yang akan diterapkan. 

Kedua, menerapkan akuntabilitas dan transparansi publik dalam hal pengelolaan manajerial desa yang meliputi :

a)transparansi keuangan desa secara berkala dengan melaporkan seluruh capaian kegiatan berbasis anggaran yang tepat. b)transparansi potensi desa, dengan melakukan kalkulasi potensi apa saja yang ada di desa itu sebagai modal pembangunan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kultur masyarakat desa.

c) transparansi rencana kerja desa, dengan menyampaikan seluruh rencana kerja secara online sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi, termasuk progres apa saja yang telah dicapai dari rencana itu. d) Transparansi kebijakan desa, yakni menjabarkan kebijakan apa saja yang telah dikeluarkan pemerintah desa sebagai pijakan hukum warga desa.

e) penerapan konsep ‘smart village’ atau desa pintar yang didukung peningkatan akses sarana dan prasarana komunikasi terutama teknologi informasi, diharapkan memudahkan komunikasi warga dan koordinasi pemerintah desa dengan pemerintah daerah termasuk wilayah dan pusat. f) hadirnya desa berwawasan global yang ditopang dengan mudahnya akses informasi, namun tetap mempertahankan kearifan lokal.

Dalam pelaksanannya, Kepala Desa wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebagai bentuk transparansi, sehingga setiap progres pembangunan di desa dapat diketahui masyarakat.

Khusus Garut, penggunaan Dana Desa lebih difokuskan dalam penanganan kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan, dan program prioritas Pemda Garut, termasuk peningkatan IPM bidang pendidikan yang telah menjadi perhatian Bupati/Wakil Bupati Garut untuk lima tahun ke depan.

Terakhir, munculnya kampanye penyelamatan lingkungan yang gelorakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM saat ini, menuntut pejabat di seluruh daerah di berbagai tingkatan di Jawa Barat, untuk memperhatikan kelestarian alam sekitar. Kerusakan lingkungan di Jawa Barat yang tengah menjadi perhatian KDM, wajib disikapi Kepala Daerah, termasuk pemangku kebijakan di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga pemerintah desa, untuk merealisasi penyelamatan lingkungan hingga tiap pelosok dengan bijak.

Baca Juga  Erick Bikin Neraca BUMN Dong! Wani Ora?

Kesuksesan kami menerapkan program ‘Gemerlap’ Gerakan Membangun Rakyat dan  Lingkungan Asri Pangatikan dengan pola gotong royong, di berbagai kegiatan dengan semua elemen masyarakat di Kecamatan Pangatikan, mampu menggugah kesadaran warga untuk menjaga dan melestarikan lingkungan dengan optimal berbasis kepedulian sosial.

Untuk itu, sudah saatnya Kepala Desa berkolaburasi dengan pemangku adat di tiap desa hingga pelosok, menjaga kelestarian alam dengan baik, sehingga memberikan kemaslahatan yang optimal hingga anak cucu kita nanti.

Musibah alam banjir bandang dan longsor yang terjadi di Aceh, kemudian Sumatera hingga terbaru di wilayah Cisarua, Bandung Bandang, mesti menjadi perhatian bersama, pentingnya pemimpin berwawasan lingkungan untuk menjaga kelestarian alam ke depan.

Walhasil, pembangunan desa yang tengah dilakukan hasilnya tidak hanya dirasakan oleh generasi saat ini, namun tetap terjaga dan bisa dinikmati anak cucu kita ke depan, tanpa merusak alam dan lingkungan sekitar. Semoga bermanfaat.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

Post Selanjutnya

Rapim Polri 2026: Siap Kawal Inflasi, Ekonomi hingga Koperasi Desa Merah Putih

RelatedPosts

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

10 Mei 2026

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

8 Mei 2026

Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

8 Mei 2026
Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026
Post Selanjutnya

Rapim Polri 2026: Siap Kawal Inflasi, Ekonomi hingga Koperasi Desa Merah Putih

BNN Edukasi P4GN di Pameran Kampung Hukum MA 2026, Wujudkan Indonesia Bersinar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com