• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Saatnya Pengelolaan Desa Yang Partisipatif, Akuntabel dan Berwawasan Lingkungan

El Badhi oleh El Badhi
12 Februari 2026
di Opini
A A
0
Ahmad Ramdani, Camat Pangatikan

Ahmad Ramdani, Camat Pangatikan

ShareSendShare ShareShare

Oleh : Ahmad Ramdani, Camat Pangatikan, Kabupaten Garut

Pengelolaan desa yang partisipatif, akuntabel dan berwawasan lingkungan, memang menjadi impian semua masyarakat desa di seluruh Indonesia. Pentingnya pengelolaan Dana Desa (DD) yang profesional, diharapkan mampu menjawab harapan hadirnya pembangunan yang berkualitas, di tengah dinamika pengelolaan manajemen keuangan desa yang cukup memprihatinkan saat ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sebagai mana diketahui, pengelolaan keuangan desa telah diatur Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Dalam aturan itu, pemerintah desa wajib menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban seluruh kegiatan di desa agar memberikan manfaat bagi masyarakat.

RelatedPosts

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

Sejatinya hadirnya aturan itu diharapkan memberikan solusi dalam merealisasikan pembangunan di desa. Namun dalam kenyataannya bak panggang dengan apinya, masih banyak kebocoran anggaran yang tidak tepat sasaran, sehingga pembangunan di desa masih terlihat jalan di tempat. 

Masih ditemukan tidak adanya kolaburasi aspiratif yang dilakukan Kepala Desa dengan warganya, pemerintah desa yang bersifat apatis, hingga perencanaan pembangunan yang amburadul hingga tidak tepat sasaran, menyebabkan impian warga desa mendapatkan pelayanan dan pembangunan di desa yang diimpikan warga, hanya angan-angan semata.

Untuk itu, dalam upaya menghasilkan pola pemerintahan desa yang akuntabel, dibutuhkan keberanian Kepala Desa untuk menjalankan manajemen desa yang transparan. Dalam hemat kami, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian kepala desa, termasuk dinas yang mengayominya untuk menyukseskan pembangunan di desa, yakni :

Pertama, koordinasi dengan pimpinan daerah di berbagai tingkatan mulai Bupati, Walikota, Gubernur, termasuk pemerintah pusat, agar kebijakan yang dihasilkan, sesuai dengan visi misi pemerintah. Khusus Garut, tentu kebijakan dan arah jalan, selaras dengan kebijakan Bupati/wakil Bupati dalam mewujudkan visi Garut Hebat 5 tahun ke depan.

Baca Juga  Etika, Pancasila dan Kewibawaan Negara

Bagi Kepala Dinas atau pimpinan di lembaga yang diamanatkan, titah pimpinan adalah tenaga sekaligus ruh untuk kebijakan yang akan diterapkan. 

Kedua, menerapkan akuntabilitas dan transparansi publik dalam hal pengelolaan manajerial desa yang meliputi :

a)transparansi keuangan desa secara berkala dengan melaporkan seluruh capaian kegiatan berbasis anggaran yang tepat. b)transparansi potensi desa, dengan melakukan kalkulasi potensi apa saja yang ada di desa itu sebagai modal pembangunan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kultur masyarakat desa.

c) transparansi rencana kerja desa, dengan menyampaikan seluruh rencana kerja secara online sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi, termasuk progres apa saja yang telah dicapai dari rencana itu. d) Transparansi kebijakan desa, yakni menjabarkan kebijakan apa saja yang telah dikeluarkan pemerintah desa sebagai pijakan hukum warga desa.

e) penerapan konsep ‘smart village’ atau desa pintar yang didukung peningkatan akses sarana dan prasarana komunikasi terutama teknologi informasi, diharapkan memudahkan komunikasi warga dan koordinasi pemerintah desa dengan pemerintah daerah termasuk wilayah dan pusat. f) hadirnya desa berwawasan global yang ditopang dengan mudahnya akses informasi, namun tetap mempertahankan kearifan lokal.

Dalam pelaksanannya, Kepala Desa wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebagai bentuk transparansi, sehingga setiap progres pembangunan di desa dapat diketahui masyarakat.

Khusus Garut, penggunaan Dana Desa lebih difokuskan dalam penanganan kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan, dan program prioritas Pemda Garut, termasuk peningkatan IPM bidang pendidikan yang telah menjadi perhatian Bupati/Wakil Bupati Garut untuk lima tahun ke depan.

Terakhir, munculnya kampanye penyelamatan lingkungan yang gelorakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM saat ini, menuntut pejabat di seluruh daerah di berbagai tingkatan di Jawa Barat, untuk memperhatikan kelestarian alam sekitar. Kerusakan lingkungan di Jawa Barat yang tengah menjadi perhatian KDM, wajib disikapi Kepala Daerah, termasuk pemangku kebijakan di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga pemerintah desa, untuk merealisasi penyelamatan lingkungan hingga tiap pelosok dengan bijak.

Baca Juga  Sikap Santun DPRD Garut Atas Kritik Masyarakat Terhadap Bupati Garut, H. Rudi Gunawan

Kesuksesan kami menerapkan program ‘Gemerlap’ Gerakan Membangun Rakyat dan  Lingkungan Asri Pangatikan dengan pola gotong royong, di berbagai kegiatan dengan semua elemen masyarakat di Kecamatan Pangatikan, mampu menggugah kesadaran warga untuk menjaga dan melestarikan lingkungan dengan optimal berbasis kepedulian sosial.

Untuk itu, sudah saatnya Kepala Desa berkolaburasi dengan pemangku adat di tiap desa hingga pelosok, menjaga kelestarian alam dengan baik, sehingga memberikan kemaslahatan yang optimal hingga anak cucu kita nanti.

Musibah alam banjir bandang dan longsor yang terjadi di Aceh, kemudian Sumatera hingga terbaru di wilayah Cisarua, Bandung Bandang, mesti menjadi perhatian bersama, pentingnya pemimpin berwawasan lingkungan untuk menjaga kelestarian alam ke depan.

Walhasil, pembangunan desa yang tengah dilakukan hasilnya tidak hanya dirasakan oleh generasi saat ini, namun tetap terjaga dan bisa dinikmati anak cucu kita ke depan, tanpa merusak alam dan lingkungan sekitar. Semoga bermanfaat.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

Post Selanjutnya

Rapim Polri 2026: Siap Kawal Inflasi, Ekonomi hingga Koperasi Desa Merah Putih

RelatedPosts

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

28 Juni 2026

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

27 Juni 2026

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

23 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026
Post Selanjutnya

Rapim Polri 2026: Siap Kawal Inflasi, Ekonomi hingga Koperasi Desa Merah Putih

BNN Edukasi P4GN di Pameran Kampung Hukum MA 2026, Wujudkan Indonesia Bersinar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Komdigi: Komunikasi Pemerintah Harus Memahami Cara Publik Mengonsumsi Informasi

28 Juni 2026

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

28 Juni 2026

BaraNusa Desak KSP Dudung Buka Data Pendana Aksi Dukungan MBG

28 Juni 2026

Menkomdigi: Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung Jadi Pengingat Pentingnya Waspada di Ruang Digital

28 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Deddy Sitorus Sindir PSI Soal Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode: Jangan Terburu-buru Bicara Pemilu 2029

27 Juni 2026

Pramono Anung: Puncak HUT Jakarta ke-499 di Bundaran HI Dimeriahkan Konser Musik dan Pesta Rakyat

27 Juni 2026

Presiden Prabowo Ajak Anak Bangsa Perkuat Persatuan Ditengah Perbedaan dan Keberagaman

27 Juni 2026

Presiden Prabowo Ajak Anak Bangsa Perkuat Persatuan Ditengah Perbedaan dan Keberagaman

27 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com