• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Rajab Prilyadi : Mukab Kadin di Pendopo Bukan Hasil Rekonsoliasi Dua Kubu

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
13 Januari 2026
di Kabar Daerah
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut, Ir. H. Rajab Prilyadi, membantah keras klaim bahwa Musyawarah Kabupaten (Mukab) KADIN Garut yang digelar baru-baru ini merupakan hasil rekonsiliasi dua kubu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pernyataan itu disampaikan Rajab Prilyadi saat memberikan keterangan kepada wartawan. Selasa (13Januari 2026).di Garut, menyikapi beredarnya informasi bahwa Mukab versi yang dipimpin Agus Joy, dengan struktur kepengurusan lain merupakan Mukab rekonsiliasi KADIN Garut.

RelatedPosts

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

Tinjau MPLS, Sachrudin Pastikan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang Berjalan Maksimal

“Pernyataan bahwa Mukab kemarin adalah Mukab rekonsiliasi itu tidak benar. Kami bantah. Ini bukan rekonsiliasi,” kata Rajab.

Menurut Rajab, Mukab KADIN Garut yang mengantarkannya sebagai ketua dilaksanakan berdasarkan surat perintah resmi Ketua Umum KADIN Indonesia melalui karateker, Agung Suryaman. Surat tersebut, kata dia, berisi mandat untuk melakukan konsolidasi organisasi di daerah-daerah yang masa kepengurusan KADIN kabupaten/kotanya telah berakhir.

“Dalam surat itu dijelaskan secara tegas bahwa karateker diperintahkan melakukan konsolidasi organisasi KADIN kabupaten/kota yang kepengurusannya sudah habis masa berlakunya. Garut termasuk di dalamnya,” ujar Rajab.

Ia menjelaskan, alasan pihaknya tidak menyampaikan persoalan ini sejak awal karena menunggu instruksi resmi dari pimpinan pusat.

“Begitu perintah Ketua Umum turun, Mukab langsung kami laksanakan,” katanya.

Rajab menambahkan, dirinya terpilih secara sah melalui Mukab tersebut dan dilantik oleh perwakilan karateker karena Ketua Karateker KADIN Indonesia saat itu dipanggil langsung ke Jakarta oleh Anindya Bakrie.

“Setelah pelantikan, Ketua Umum Anindya Bakrie bahkan menyampaikan ucapan selamat secara langsung melalui rekaman video atas terpilihnya saya sebagai Ketua KADIN Kabupaten Garut. Rekaman itu ada dan bisa kami sampaikan,” ucapnya.

Baca Juga  DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

Makna Rekonsiliasi Versi KADIN Nasional

Rajab juga meluruskan pemahaman tentang rekonsiliasi dalam tubuh KADIN. Menurutnya, rekonsiliasi sejati telah dilakukan secara nasional melalui Munas Rekonsiliasi KADIN Indonesia, yang mempertemukan Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid dalam satu forum resmi.

“Rekonsiliasi itu terjadi di tingkat nasional, melalui Munas Rekonsiliasi. Saat itu Pak Anindya dan Pak Arsjad duduk satu meja, tidak ada lagi perdebatan, semua sepakat dan tidak ada yang merasa dirugikan,” katanya.

Ia menyebut, rekonsiliasi tersebut bahkan disaksikan dan dikukuhkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Rajab mengaku hadir langsung dalam forum tersebut.

“Saya hadir di ruangan itu. Yang masuk hanya mereka yang memiliki undangan resmi. Ada videonya,” ujar Rajab.

Pasca rekonsiliasi nasional, kata dia, dinamika di daerah, termasuk di Jawa Barat masih menyisakan dualisme kepengurusan. Ia menyinggung adanya dua versi KADIN Jawa Barat yang sempat menggelar kegiatan berbeda dalam satu hari di Bogor dan Bandung.

“Persoalan di daerah tidak bisa serta-merta disebut rekonsiliasi. Harus ada mekanisme resmi dan kesepakatan bersama sebagaimana yang terjadi di tingkat nasional,” katanya.

Rajab menegaskan, KADIN Kabupaten Garut yang kini dipimpinnya berjalan sesuai garis komando organisasi dan mengacu pada keputusan resmi KADIN Indonesia.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Sebut Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Duit Rp600 Juta Dari Sarjan

Post Selanjutnya

KIP Tegaskan Ijazah Jokowi Informasi Publik, KPU Diperintahkan Membuka Salinan

RelatedPosts

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Tinjau MPLS, Sachrudin Pastikan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang Berjalan Maksimal

13 Juli 2026

Boboko Garut Usung Filosofi Silih Asah, Silih Asih, Siap Bergerak dengan Aksi Sosial

13 Juli 2026

Garut Apresiasi Srikandi Sepak Bola Usai Raih Runner-up Nasional, Siap Bidik Prestasi di Porprov 2026

13 Juli 2026
Oplus_131072

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Lantik 71 Kepala Sekolah, Tekankan Inovasi, Sekolah Bersih, dan Transparansi Dana BOS

12 Juli 2026
Post Selanjutnya
KIP menyatakan ijazah Jokowi sebagai informasi publik dan memerintahkan KPU membuka salinan dokumen pencalonan presiden.

KIP Tegaskan Ijazah Jokowi Informasi Publik, KPU Diperintahkan Membuka Salinan

Presiden Prabowo meresmikan SMA Taruna Nusantara Malang dengan desain arsitektur yang digagas langsung oleh Presiden.

Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Sekolah Gratis Berasrama Tiga Kurikulum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com