Jakarta, Kabariku – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia terus bergerak cepat merumuskan arah transformasi sistem Kepolisian dan penegakan hukum.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menggelar dialog dengan berbagai elemen masyarakat sipil untuk memastikan proses reformasi sejalan dengan tuntutan publik.
Komisi mengadakan audiensi dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/11/2025).
Seusai pertemuan, Wakil Ketua Komisi Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Komite Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie menyampaikan rangkuman pembahasan serta arah kerja komite dalam agenda reformasi Polri.

Ormas dan LSM Sampaikan Kritik dan Usulan Reformasi
Prof. Yusril menjelaskan bahwa Komisi menerima perwakilan berbagai ormas dan LSM yang menyampaikan aspirasi, kritik, serta masukan konstruktif terkait isu reformasi kepolisian.
“Agenda hari ini diisi dengan menerima delegasi berbagai ormas dan LSM yang menyampaikan aspirasi, saran, serta kritik kepada Komite Percepatan Reformasi Polri,” ungkapnya.
Kelompok pertama yang diterima berasal dari Gusdurian, Setara Institute, dan FKUB. Mereka menyoroti penanganan konflik keagamaan, dugaan ketidakadilan terhadap kelompok minoritas seperti Syiah dan Ahmadiyah, serta praktik penegakan hukum di sejumlah daerah yang dinilai belum berperspektif keadilan.
Audiensi berlanjut dengan organisasi yang bergerak di bidang pendampingan korban dan advokasi kekerasan, seperti YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, PBHI, dan Vox Populi Institute Indonesia.
Mereka memberikan masukan terkait regulasi Polri, aspek operasional, serta implementasi KUHP dan KUHAP baru.
“Seluruh masukan tersebut akan kami pelajari, kami diskusikan, dan nantinya akan kami rangkum sebagai rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden. InsyaAllah Komisi bekerja optimal dalam menyerap aspirasi dari seluruh kelompok masyarakat,” tegas Yusril.

Tiga Kelompok Kerja untuk Percepat Proses Reformasi
Ketua Komisi, Prof. Jimly Asshiddiqie, memaparkan pola kerja terstruktur yang diterapkan untuk mempercepat penghimpunan pendapat publik.
“Kami membagi tugas menjadi tiga grup. Hari ini giliran Pak Yusril memimpin pertemuan dengar pendapat. Besok pagi kami bertemu para pimpinan organisasi pers, siangnya dengan para aktivis dan lawyer, dan sorenya dengan LSM yang bergerak di bidang pertambangan dan konflik agraria,” ujarnya.
Jimly menambahkan bahwa rangkaian audiensi dan dialog akan berlangsung hingga 9 Desember 2025.
Setelah seluruh sesi selesai, Komisi akan menggelar rapat internal untuk merumuskan arah kebijakan.
“Jika menyangkut perubahan Undang-Undang, akan kami dorong menjadi RUU. Jika hanya bersifat operasional, akan langsung kami rekomendasikan kepada internal Polri,” jelasnya.
Pendapat resmi Komisi rencananya akan disampaikan setelah proses pengambilan keputusan bersama pada bulan kedua.
“Kita optimis saja bahwa dalam tiga bulan kedepan akan ada perbaikan. Reformasi Kepolisian ini hanya pintu awal, karna semua lembaga penegak hukum perlu dievaluasi, bahkan seluruh sistem ketatanegaraan perlu dievaluasi pasca 27 tahun reformasi,” pungkasnya.
Komitmen Inklusif dalam Reformasi Polri
Audiensi ini menjadi bagian dari langkah strategis Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam memastikan proses reformasi berlangsung inklusif dan partisipatif.
Masukan dari berbagai elemen masyarakat akan menjadi landasan penting dalam memperkuat arah perubahan institusi Kepolisian.
Dengan rangkaian dialog yang digelar intensif, Komite menegaskan komitmennya untuk menghadirkan reformasi Polri yang responsif, berbasis aspirasi publik, dan berorientasi pada penguatan keadilan bagi seluruh warga negara.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post