• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 November 2025
di Nasional
A A
0
Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025)

Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025). (dok Ist Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA), hari ini secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran tata kelola, penyalahgunaan kewenangan, serta penggunaan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi yang diduga terjadi di PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re).

Laporan tersebut disampaikan kepada Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua Harian FSP BUMN IRA, Tomy Tampatty menegaskan, dugaan praktik yang terjadi dalam periode 2023-2025 tersebut telah menimbulkan keprihatinan mendalam dan berpotensi mengancam keberlangsungan usaha Nasional Re sebagai reasuradur strategis dalam ekosistem industri asuransi nasional.

RelatedPosts

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

“Indikasi penyalahgunaan dana perusahaan dan penyimpangan tata kelola ini bukan persoalan internal semata. Jika dibiarkan, dampaknya bisa meluas dan menimbulkan efek sistemik bagi industri asuransi nasional, mengingat peran vital Nasional Re dalam menjaga kapasitas reasuransi di Indonesia,” kata Tomy. Kamis (27/11/2025).

Indikasi Penyimpangan dan Minimnya Tindak Lanjut Audit

Dalam surat resmi yang disampaikan kepada BP BUMN, FSP BUMN IRA juga mengungkap bahwa sejumlah bukti indikatif telah dilampirkan, termasuk dokumen pendukung yang kini tengah dalam proses verifikasi oleh pihak terkait.

Selain itu, FSP BUMN IRA menyoroti hasil Audit Dalam Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh PT Asuransi Kredit Indonesia pada Oktober 2025.

“Kami menilai ketidakjelasan hasil ADTT ini menimbulkan ruang spekulasi sekaligus kegelisahan di kalangan pekerja,” jar Tomy.

Hingga kini, lanjut dia, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut audit tersebut, memunculkan kekhawatiran tentang transparansi dan kepastian penegakan tata kelola di lingkungan Nasional Re.

Baca Juga  Eks Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun, FSP BUMN IRA: Saatnya Holding BUMN Farmasi Bersih-Bersih!

“Padahal audit tersebut diharapkan menjadi langkah korektif awal untuk memulihkan kepercayaan dan menegakkan prinsip good corporate governance,” ucapnya.

Dampak Serius terhadap Pekerja dan Keberlangsungan Bisnis

FSP BUMN IRA menegaskan bahwa kondisi internal Nasional Re saat ini telah menciptakan ketidakpastian yang berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha dan masa depan pekerja.

“Nasional Re adalah bagian penting dari IFG dan memegang fungsi strategis bagi industri asuransi. Segala bentuk penyimpangan yang menyentuh aspek keuangan dan tata kelola tidak boleh dianggap remeh,” tegas Tomy.

“Kami mengajukan laporan ini sebagai langkah pencegahan agar perusahaan diselamatkan sebelum kondisinya semakin memburuk,” imbuhnya.

Desakan kepada BP BUMN

FSP BUMN IRA meminta BP BUMN melakukan langkah evaluasi dan pengawasan secara menyeluruh terhadap proses tata kelola serta struktur pengendalian internal perusahaan.

Penguatan governance dianggap penting untuk mencegah risiko yang lebih besar bagi reputasi BUMN dan stabilitas industri asuransi nasional.

“Ini bukan sekadar laporan, tetapi peringatan dini,” tegas Tomy. “Kami berharap BP BUMN segera turun tangan agar proses penegakan tata kelola berjalan objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.”

Komitmen FSP BUMN IRA

Sebagai federasi yang menaungi serikat pekerja di berbagai BUMN, FSP BUMN IRA menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen organisasi dalam menjaga keberlanjutan korporasi negara.

“Kami berkewajiban memastikan BUMN berjalan profesional, bersih, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan rakyat,” pungkas Tomy.***

Tags: BP BUMNFSP BUMN IRAMismanagementPenyalahgunaan DanaPT Reasuransi Nasional Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Samsat Drive Thru Resmi Hadir di Garut: Pelayanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Cepat dan Nyaman

Post Selanjutnya

Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

RelatedPosts

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026
Aktivis Reformasi 1998 sekaligus Pendiri Forum Kota (Forkot), Agung Dekil.(Istimewa)

Aktivis 98 Puji Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Minta Aparat Tak Abaikan Aspirasi Rakyat

15 Juli 2026

Komisi VIII DPR: Kementerian Haji Harus Jadi Wakil Negara, Bukan Sekadar Agen Perjalanan

15 Juli 2026

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

13 Juli 2026
Post Selanjutnya
Tapteng blind spot imbas bencana banjir dan longsor Kamis malam

Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

Direktur Utama Julfi Hadi Resmi Mundur, PGE Siapkan Transisi Kepemimpinan

Discussion about this post

KabarTerbaru

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

15 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Wasekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Rouli Rajagukguk, (Istimewa)

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

15 Juli 2026
Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com