• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 November 2025
di Nasional
A A
0
Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025)

Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025). (dok Ist Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA), hari ini secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran tata kelola, penyalahgunaan kewenangan, serta penggunaan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi yang diduga terjadi di PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re).

Laporan tersebut disampaikan kepada Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua Harian FSP BUMN IRA, Tomy Tampatty menegaskan, dugaan praktik yang terjadi dalam periode 2023-2025 tersebut telah menimbulkan keprihatinan mendalam dan berpotensi mengancam keberlangsungan usaha Nasional Re sebagai reasuradur strategis dalam ekosistem industri asuransi nasional.

RelatedPosts

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

“Indikasi penyalahgunaan dana perusahaan dan penyimpangan tata kelola ini bukan persoalan internal semata. Jika dibiarkan, dampaknya bisa meluas dan menimbulkan efek sistemik bagi industri asuransi nasional, mengingat peran vital Nasional Re dalam menjaga kapasitas reasuransi di Indonesia,” kata Tomy. Kamis (27/11/2025).

Indikasi Penyimpangan dan Minimnya Tindak Lanjut Audit

Dalam surat resmi yang disampaikan kepada BP BUMN, FSP BUMN IRA juga mengungkap bahwa sejumlah bukti indikatif telah dilampirkan, termasuk dokumen pendukung yang kini tengah dalam proses verifikasi oleh pihak terkait.

Selain itu, FSP BUMN IRA menyoroti hasil Audit Dalam Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh PT Asuransi Kredit Indonesia pada Oktober 2025.

“Kami menilai ketidakjelasan hasil ADTT ini menimbulkan ruang spekulasi sekaligus kegelisahan di kalangan pekerja,” jar Tomy.

Hingga kini, lanjut dia, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut audit tersebut, memunculkan kekhawatiran tentang transparansi dan kepastian penegakan tata kelola di lingkungan Nasional Re.

Baca Juga  Surati Presiden Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

“Padahal audit tersebut diharapkan menjadi langkah korektif awal untuk memulihkan kepercayaan dan menegakkan prinsip good corporate governance,” ucapnya.

Dampak Serius terhadap Pekerja dan Keberlangsungan Bisnis

FSP BUMN IRA menegaskan bahwa kondisi internal Nasional Re saat ini telah menciptakan ketidakpastian yang berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha dan masa depan pekerja.

“Nasional Re adalah bagian penting dari IFG dan memegang fungsi strategis bagi industri asuransi. Segala bentuk penyimpangan yang menyentuh aspek keuangan dan tata kelola tidak boleh dianggap remeh,” tegas Tomy.

“Kami mengajukan laporan ini sebagai langkah pencegahan agar perusahaan diselamatkan sebelum kondisinya semakin memburuk,” imbuhnya.

Desakan kepada BP BUMN

FSP BUMN IRA meminta BP BUMN melakukan langkah evaluasi dan pengawasan secara menyeluruh terhadap proses tata kelola serta struktur pengendalian internal perusahaan.

Penguatan governance dianggap penting untuk mencegah risiko yang lebih besar bagi reputasi BUMN dan stabilitas industri asuransi nasional.

“Ini bukan sekadar laporan, tetapi peringatan dini,” tegas Tomy. “Kami berharap BP BUMN segera turun tangan agar proses penegakan tata kelola berjalan objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.”

Komitmen FSP BUMN IRA

Sebagai federasi yang menaungi serikat pekerja di berbagai BUMN, FSP BUMN IRA menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen organisasi dalam menjaga keberlanjutan korporasi negara.

“Kami berkewajiban memastikan BUMN berjalan profesional, bersih, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan rakyat,” pungkas Tomy.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BP BUMNFSP BUMN IRAMismanagementPenyalahgunaan DanaPT Reasuransi Nasional Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Samsat Drive Thru Resmi Hadir di Garut: Pelayanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Cepat dan Nyaman

Post Selanjutnya

Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

RelatedPosts

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

6 April 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat kunjungan kerja kawasan Kemukus, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

5 April 2026

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

1 April 2026

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

31 Maret 2026
Post Selanjutnya
Tapteng blind spot imbas bencana banjir dan longsor Kamis malam

Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

Direktur Utama Julfi Hadi Resmi Mundur, PGE Siapkan Transisi Kepemimpinan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com