• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Kabinet

Pemerintah Perkuat Ekonomi Hijau Lewat Perpres Nilai Ekonomi Karbon

El Badhi oleh El Badhi
21 Oktober 2025
di Kabar Kabinet
A A
0
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni (Foto: Humas Kementerian Kehutanan)

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni (Foto: Humas Kementerian Kehutanan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 merupakan salah satu wujud pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terkait ekonomi hijau Indonesia. Hal itu disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. 

“Perpres Nomor 110 Tahun 2025 ini menjadi tonggak penting dalam mempercepat investasi hijau, memperkuat green growth. Serta memaksimalkan kontribusi Indonesia terhadap target iklim nasional dan global,” kata Menhut Raja Antoni dalam keterangannya, Senin (20/10/2025). 

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ia juga menilai kebijakan ini sebagai tonggak penting dalam perjalanan ekonomi hijau yang berkelanjutan, inklusif. Dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

RelatedPosts

Menko Pangan Zulhas Integrasikan Kopdes Merah Putih dengan MBG, Dongkrak Ekonomi Desa dan Sukseskan Program

Presiden Prabowo: Prioritaskan Proyek Produktif yang Berdampak Langsung bagi Rakyat

Menteri LH Jumhur Dorong Percepatan PSEL Palembang, Target Operasi Oktober 2026

“Satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran menunjukkan komitmen kuat. Pada masa depan ekonomi hijau Indonesia,” ujarnya. 

Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon. Dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional sendiri telah ditetapkan pada 10 Oktober 2025.

“Perpres ini juga menegaskan bahwa sektor kehutanan memiliki posisi strategis bukan hanya sebagai penjaga ekosistem. Tetapi juga sebagai penyedia carbon credit bernilai ekonomi tinggi,” ucapnya. 

Ia menuturkan bahwa peraturan ini memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Khususnya melalui skema perhutanan sosial dan program rehabilitasi lahan kritis.

Melalui mekanisme perdagangan karbon, masyarakat yang mengelola hutan kini berpeluang memperoleh nilai ekonomi nyata dari aktivitas pelestarian hutan. Sebagai langkah cepat pasca terbitnya perpres, Menhut menyebut pihaknya menyiapkan sejumlah regulasi turunan berupa peraturan menteri yang akan memperkuat tata kelola pasar karbon nasional.

Baca Juga  Setahun Prabowo-Gibran, Swasembada Pangan Makin Terwujud

Empat regulasi yang disiapkan mencakup revisi Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023, Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021, Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021. Serta rancangan Permen KSDAE tentang pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi.

“Kami pastikan pelaksanaan perpres berjalan transparan, kredibel, dan berintegritas tinggi. Semua proses akan disinergikan dengan standar global agar Indonesia menjadi pusat pengembangan pasar karbon dunia,” katanya.

Selain itu, Perpres 110/2025 juga dinilai membuka peluang besar bagi pengembangan Nature-based Solutions (NbS) seperti reforestasi, restorasi mangrove, dan aforestasi. Melalui kebijakan ini, unit karbon dari proyek kehutanan dapat diperjualbelikan di pasar karbon domestik maupun internasional.

Berdasarkan data BloombergNEF, nilai ekonomi karbon sektor kehutanan Indonesia menunjukkan potensi yang tinggi. Ini mencapai hingga 7,7 miliar dolar AS per tahun dengan asumsi rata-rata harga 15 dolar AS per ton CO2e.

“Sektor kehutanan kini bukan hanya penjaga ekosistem. Tapi juga penggerak utama ekonomi hijau nasional,” ujarnya. 

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polri: Kerja Sama Masyarakat Wujudkan Situasi Kamtibmas

Post Selanjutnya

Wamenekraf Dorong Kawasan Bersejarah jadi Koneksi Ekonomi Kreatif

RelatedPosts

Menko Pangan Zulhas Integrasikan Kopdes Merah Putih dengan MBG, Dongkrak Ekonomi Desa dan Sukseskan Program

31 Mei 2026

Presiden Prabowo: Prioritaskan Proyek Produktif yang Berdampak Langsung bagi Rakyat

24 Mei 2026

Menteri LH Jumhur Dorong Percepatan PSEL Palembang, Target Operasi Oktober 2026

7 Mei 2026

Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

27 April 2026

Seskab Teddy Tinjau Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Sekitar Stasiun Pasar Senen

26 April 2026

Satu Tahun Perjalanan MBG, Cak Imin: Penguatan SPPG Dorong Ekonomi Daerah

16 April 2026
Post Selanjutnya
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menjadi salah satu narasumber dalam gelar wicara Strategies for the Protection and Settlement of Trademark and Patent Disputes in the Global Era: National and International Perspectives pada Indonesia Retail Summit & Expo 2025, Jakarta, Rabu (27/8/2025)(Foto: Biro Komunikasi Kemenekraf/Bekraf)

Wamenekraf Dorong Kawasan Bersejarah jadi Koneksi Ekonomi Kreatif

Ilustrasi pendistribusian beras Bulog/Bulog

Kapolri Pantau Pasar yang Jual Beras Lebihi HET

Discussion about this post

KabarTerbaru

SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

6 Juni 2026
KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengajukan Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi SPPG.(Istimewa)

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Klaim Siap Bongkar Aktor Besar Kasus SPPG

5 Juni 2026
Presiden Prabowo menunjuk Nanik sebagai Kepala BGN karena pengalaman dan ketegasannya.(Istimewa)

Terbongkar! Dua Faktor Ini Jadi Alasan Presiden Prabowo Tunjuk Nanik sebagai Kepala BGN

5 Juni 2026

Lemhannas RI Kukuhkan Alumni P3N XXVII 2026, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi Raih Penghargaan Akademik Terbaik

5 Juni 2026

Kepala BNN Dukung Program MBG, Presiden Prabowo Minta Perketat Pengawasan hingga Tingkat SPPG

5 Juni 2026

Presiden Prabowo: Makan Bergizi Gratis adalah Program Sakral, Jangan Dijadikan Ladang Korupsi

5 Juni 2026

Garut Jadi Kabupaten Terbaik I Pengendalian Inflasi Regional Jawa-Bali

5 Juni 2026

BGN Evaluasi dan Benahi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kelompok Prioritas

5 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com