• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Pemerintah Cabut PIK 2 dari PSN, Menko Airlangga Pastikan Investasi Berlanjut: Ruang Hidup Nelayan Pulih

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Oktober 2025
di Ekonomi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah secara resmi mencabut proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pencabutan tersebut merupakan hasil kajian dan tidak berdampak pada kelanjutan investasi proyek.

“Memang sudah kita cabut. Yang dikasih sebetulnya untuk program pariwisatanya, bukan propertinya,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Rabu (15/10/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sudah ada kajian. Investasi sih jalan terus, nggak ada pengaruhnya,” tambahnya.

RelatedPosts

Berikan Data Akurat, Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

Keputusan penghapusan proyek PIK 2 Tropical Coastland milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN. Regulasi ini resmi diundangkan pada 24 September 2025.

Dengan demikian, proyek yang sebelumnya tercantum pada sektor pariwisata urutan 226 dalam Permenko Nomor 12 Tahun 2024 tersebut kini resmi dikeluarkan dari daftar PSN.

dr. Mintarsih Abdul Latief, Sp.KJ., Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia

Dampak Sosial: Nelayan dan Rakyat Kecil Menyambut Baik

Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) dr. Mintarsih Abdul Latief, Sp.KJ., menilai pencabutan PIK 2 dari daftar PSN sebagai langkah positif pemerintah yang memberi keuntungan besar bagi masyarakat kecil, terutama nelayan.

“Keuntungannya besar untuk masyarakat kecil, untuk masyarakat nelayan,” ujar Mintarsih di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Mintarsih menilai kebijakan ini mencerminkan keberanian dan ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi kepentingan rakyat kecil. “Muncul euforia di masyarakat, mereka merasa diperhatikan. Ini menumbuhkan kembali kepercayaan kepada pemerintah dan membantu menekan pengangguran,” jelasnya.

Baca Juga  Bank Dunia Dukung Reformasi Sektor Keuangan Indonesia

Lebih lanjut, Mintarsih menambahkan bahwa pencabutan proyek tersebut memberi ruang bagi nelayan untuk kembali mengakses laut tanpa hambatan.

“Nelayan akan lebih leluasa, dan ini berdampak pada peningkatan ketahanan pangan nasional. Fokus Presiden Prabowo jelas: menyelamatkan mata pencaharian masyarakat pesisir,” ucapnya.

master project PIK2

Kontroversi Pagar Laut dan Dugaan Korupsi

Sebelumnya, proyek PIK 2 turut disorot karena keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, yang diklaim sebagai upaya mitigasi abrasi dan tsunami. Namun, klaim tersebut dibantah oleh Ahmad Khozinudin, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR).

Ia menyebut dalih pembangunan pagar laut secara swadaya oleh nelayan sebagai “alibi maling yang tertangkap basah”. “Biaya membangun pagar sepanjang itu bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Tidak masuk akal nelayan yang kesulitan ekonomi membiayainya,” tegas Khozinudin.

Menurutnya, pagar laut justru menghambat aktivitas nelayan dan menurunkan pendapatan mereka. “Tidak mungkin nelayan membangun pagar yang menyusahkan penghidupan mereka sendiri,” ujarnya.

Dugaan pelanggaran hukum juga diungkap oleh Komjen Pol (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri. Ia menduga terdapat unsur gratifikasi dan penyuapan dalam proyek pagar laut ilegal tersebut.

“Saya yakin ada gratifikasi di balik semua ini. KPK harus turun tangan,” kata Oegroseno dalam wawancara di televisi, Kamis (23/1/2025).

Ia juga menegaskan perlunya penegakan hukum sesuai undang-undang agar kasus ini menjadi pelajaran penting bagi keamanan laut dan kedaulatan negara.

Langkah pemerintah mencabut PIK 2 dari daftar PSN dipandang sebagai bentuk konsistensi Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan proyek strategis benar-benar memberi manfaat langsung kepada rakyat, bukan hanya segelintir pihak.

Keputusan tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.***

Baca Juga  KPK Soroti Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Skema Perdagangan RI-AS

*Salinan Permenko Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Daftar PSN

Baca juga :

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Pemalsuan 93 Sertifikat Tanah di Wilayah Pagar Laut Bekasi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Fakultas Kedokteran Universitas IndonesiaMenko Bidang Perekonomian Airlangga HartartoPIK 2 dicabut dari PSNproyek PIK 2 Tropical Coastland
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

Post Selanjutnya

Steve Forbes: Dunia Butuhkan Pemimpin Kuat Seperti Prabowo, Tegas dan Visioner

RelatedPosts

Berikan Data Akurat, Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026

16 Juni 2026

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

16 Juni 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

16 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon, PNM Perluas Pemberdayaan di Masyarakat

3 Juni 2026
Ilustrasi foto (Istimewa)

Kurs Rupiah Tertekan, Founder Kontra Narasi Soroti Impor Migas dan Program Ambisius Pemerintah

1 Juni 2026
Post Selanjutnya

Steve Forbes: Dunia Butuhkan Pemimpin Kuat Seperti Prabowo, Tegas dan Visioner

Presiden Prabowo dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di Hotel The St. Regis, Jakarta

Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan dan BPK: Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Berikan Data Akurat, Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026

16 Juni 2026

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

16 Juni 2026

Program MBG Perlu Evaluasi Menyeluruh, Ini Sembilan Rekomendasi Komnas HAM

16 Juni 2026

BSI dan PEMKAB GARUT Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah dan Layanan Haji

16 Juni 2026

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

16 Juni 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

16 Juni 2026

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

16 Juni 2026

Pemkot Pagar Alam Tiru Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Pendapatan Daerah Lewat Transformasi Digital

16 Juni 2026

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com